06 Januari 2025
15:33 WIB
Pemerintah Usulkan Kembali BPIH Tahun 2025 Jadi Rp89,6 Juta
Dari usulan tersebut, biaya yang dikenakan ke tiap jamaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 sebesar Rp55.593.201,57 atau 62% dari BPIH
Jamaah calon haji Indonesia memanjatkan doa di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/5/2024) . Menjelang waktu shalat, Masjidil Haram dipadati kaum muslim. dok. Antara Foto/Sigid Kurniawan
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kembali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp89.666.469,26.
"Untuk BPIH setelah kami kaji rasionalitasnya, kualitas layanan dan tentu saja efisiensinya, kami saat ini mengajukan Rp89.666.469,26," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (6/1).
Dari besaran BPIH itu, kata dia, biaya yang dikenakan kepada setiap jamaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 sebesar Rp55.593.201,57 atau 62% dari BPIH. Sementara itu, biaya yang dibayarkan dari nilai manfaat sebesar Rp34.073.267,69 atau 38% dari BPIH.
Hilman mengatakan penurunan anggaran itu tetap mengacu dengan nilai tukar dolar AS sebesar Rp16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp4.266,67. Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp93.389.684 per orang.
"Untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per calon haji sebesar Rp93.389.684," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja Menag dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (30/12).
Nasaruddin Umar mengatakan, usulan tersebut terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang ditanggung oleh calon haji Rp65.372.779 atau 70%. Sementara sebesar Rp28.016.905 atau 30% ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Komponen biaya haji itu, di antaranya biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp34.386.390,68, akomodasi di Makkah Rp15.232.011,90, akomodasi di Madinah Rp4.454.403,48, biaya hidup Rp3.200.002,50, dan paket layanan masyair Rp8.099.970,94.
Penetapan BPIH akan dilakukan oleh pemerintah dan Panja Biaya Haji. Hingga saat ini, Panja Biaya Haji belum memutuskan biaya haji itu. Rapat masih diskors untuk melakukan sejumlah koreksi dari tiap komponen pembiayaan haji.
Dapat Diturunkan
Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyampaikan, hasil telaah dari Komisi VIII menunjukkan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 dapat diturunkan menjadi di bawah Rp90 juta.
"Komisi VIII DPR juga telah melakukan telaah terhadap usulan BPIH tahun 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi. Usulan rata-rata BPIH dari pemerintah dapat disandingkan dengan hasil telaah Komisi VIII DPR. Hasil telaah Komisi VIII DPR RI menghasilkan bahwa rata-rata BPIH per jamaah tahun 2025 dapat dirasionalisasi hingga di bawah Rp90 juta," kata Wachid.
Meskipun tidak menyebutkan rincian komponen biaya haji hasil telaah Komisi VIII itu, Wachid mengatakan hasil telaah pihaknya itu sama dengan hasil perhitungan dari Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii. Sebelumnya, Syafii menyampaikan bahwa biaya haji bisa diturunkan hingga di angka Rp80 juta, sementara Kemenag dan BP Haji terus menjalin komunikasi dengan DPR.
"Ini kan masih terus kita sisir, tetapi yang pasti, di pengusulan pertama, BPIH-nya sudah turun, kalau biasanya agak lebih tinggi supaya nanti disisir kembali oleh DPR baru bisa turun. Kalau ini, di penawaran awal saja sudah turun, jadi insya Allah itu bisa lebih turun mungkin di angka Rp80-an (juta) lah," tuturnya.
Sejalan dengan hal itu, Wachid menyampaikan bahwa Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI meminta Dirjen PHU Hilman Latief dan BPH mengkaji kembali komponen-komponen biaya haji sehingga dapat diturunkan menjadi di bawah Rp90 juta.
"Ditjen PHU Kemenag dan BPH RI harus menelaah kembali yang diusulkan terkait dengan persentase komposisi BPIH 2025, antara yang bersumber dari Bipih dan nilai manfaat dapat dibahas melibatkan BPKH," kata dia.
Arahan Presiden
Kementerian Agama sebelumnya juga sudah menyatakan, biaya ibadah haji 2025 turun, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan haji tahun depan.
"Skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M sedang dilakukan revisi sesuai dengan arahan Presiden untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan," ujar Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafii.
Hal itu disampaikan Wamenag usai menghadiri rapat dengan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dan arahan khusus dari Dewan Pengawas Haji Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf. Dia mengatakan hasil revisi akan disampaikan kepada Komisi VIII DPR untuk dibahas dalam panitia kerja (Panja).
Penurunan biaya haji 2025 akan diupayakan dari komponen penerbangan, akomodasi (pemondokan/hotel), konsumsi, transportasi, sebagai komponen utama biaya haji. Biaya penerbangan, misalnya, merupakan komponen tertinggi, persentasenya rata-rata 35-40 persen dari biaya haji adalah untuk penerbangan. Biaya-biaya lain juga akan dilakukan rasionalisasi, sehingga diperoleh angka biaya haji yang ideal.
“Output-nya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jamaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik”, ujar Wamenag.
Guna keperluan kontrak di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang harus segera diselesaikan, Kementerian Agama akan meminta persetujuan DPR RI perihal penggunaan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk mendukung kelancaran persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
“Kontrak di Armuzna sesuai dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi harus segera untuk dituntaskan, karena jika tidak, kita akan kalah cepat dengan negara lain. Tentunya hal itu tidak kami inginkan," kata Syafii.
Jamaah harus mendapat lokasi dan fasilitas di Armuzna, seperti tenda dan lainnya yang lebih baik dari tahun sebelumnya. "Untuk itu, kami bersama dengan DPR RI akan membahas solusi mengenai hal tersebut,” ujarnya.