11 September 2023
18:49 WIB
Penulis: Aurora K MÂ Simanjuntak
Editor: Fin Harini
JAKARTA – Pemerintah dan Kepolisian RI mulai Senin (11/9) melakukan uji coba digitalisasi sistem perizinan event. Sistem itu bisa digunakan promotor event untuk mengajukan izin acara secara online melalui Online Single Submission (OSS) milik Kementerian Investasi/BKPM.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan berbagai perhelatan di Tanah Air turut meningkatkan perekonomian nasional. Ia menyebutkan pasca pandemi, sedikitnya ada 3.000 event atau acara yang digelar dan itu menciptakan nilai ekonomis sejumlah Rp162 triliun.
Oleh karena itu, Sandiaga menuturkan perizinan event perlu disederhanakan. Menurutnya, hal itu memudahkan kedua belah pihak, yakni Kementerian/Lembaga sebagai pihak yang mengotorisasi, serta promotor atau event organizer selaku penyelenggara acara.
“Kita melakukan reformasi dari segi perizinan, transformasi digital yang berbasis sistem pemerintahan berbasis elektronik. Presiden menekankan event harus jadi katalisator percepatan pemulihan ekonomi,” ujarnya dalam Konferensi Pers Uji Coba Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event di Jakarta, Senin (11/9).
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Izin Satu Pintu Untuk Event Seni Dan Olahraga
Dengan diluncurkannya digitalisasi perizinan event, Industri Meeting, Incentive, Conference, dan Exhibition (MICE), termasuk promotor, dapat mengajukan izin secara daring. Semua prosedur perizinan, mulai dari izin per jenis acara hingga pembayaran keamanan dari Polri dimuat dalam OSS.
Sandiaga menjelaskan layanan digital untuk perizinan event mengedepankan 4 aspek. Ia menuturkan aplikasi atau sistem perizinan harus sederhana, transparan, dan cepat, sehingga menghasilkan event yang berkualitas dan aman.
Ia menyampaikan uji coba digitalisasi izin event masih terbatas. Hanya 15 lokasi venue acara yang bisa mengakses OSS terkait perizinan event. Ia berharap kebijakan tersebut diluncurkan tepat waktu, tepat sasaran dan berdampak positif bagi perekonomian lokal, regional, nasional, serta untuk penyediaan lapangan kerja.
“Tidak ditunda, tidak pakai besok, 11 September harus kita mulai uji cobanya. Uji coba terbatas sistem digital perizinan event kita launching hari ini, agar mendapatkan feedback dari para promotor, dari komunitas, dari EO (event organizer),” tutur Menparekraf.
Sandiaga menduga di awal peluncuran uji coba sistem perizinan event secara online, akan ada berbagai kendala teknis. Terlebih lagi, saat mengisi sederet prosedur perizinan, atau bahkan sebatas saat menggunakan aplikasi atau sistem OSS perizinan tersebut.
“Uji coba ini pasti nanti banyak masukan, enggak akan langsung mulus, pasti ada tahapan, pasti akan ada glitch, namanya juga sistem baru, tapi ini adalah upaya untuk menciptakan sistem holistik, terintegrasi dan mudah,” kata Sandiaga Uno.
Baca Juga: Pemerintah Akan Permudah Izin Konser Musik Hingga Event Olahraga
15 Venue Event Lokasi Uji Coba Sistem Online
Sebelumnya, pemerintah dan Polri menetapkan ada 6 venue event yang bisa melakukan uji coba menerapkan perizinan event online melalui OSS. Kemudian ada 9 tambahan venue, sehingga total ada 15 venue yang bisa mengajukan perizinan event secara online di website OSS.
1. Stadium Gelora Bung Karno (GBK)
2. Jakarta Convention Center (JCC)
3. Ancol Beach City International Stadium
4. JIEXPO Kemayoran
5. Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD
6. Community Park PIK 2
7. Jatim Expo, Surabaya
8. Stadion Siliwangi, Bandung
9. MMTC GOR Pemerintah Provinsi Sumatra Utara
10. Sentul City, Bogor
11. GOR Padjajaran, Bandung
12. Peninsula Island, Bali
13. Halaman Parkir Barat Stadion Mandala Krida, Yogyakarta
14. Komplek Halaman Sampookong Kedung Batu, Semarang
15. Stadion Manahan, Surakarta