09 September 2024
18:31 WIB
Pemerintah Siap Deklarasi Pembentukan Badan Nuklir
NEPIO bakal jadi fondasi pengembangan sumber energi nuklir di Indonesia.
Penulis: Yoseph Krishna
Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi dalam acara Temu Media di Jakarta, Senin (9/9). Validnews/Yoseph Krishna
JAKARTA - Pemerintah bakal menyatakan komitmen untuk membentuk Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) sebagai organisasi yang mengurus persiapan pengembangan energi nuklir.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi menerangkan komitmen itu bakal dideklarasikan di hadapan International Atomic Energy Agency (IAEA) dalam waktu dekat.
"Minggu depan kita akan berkomitmen di IAEA, di Wina (Austria), bahwa kita akan membentuk NEPIO," imbuhnya dalam Temu Media di Kantor Ditjen EBTKE, Senin (9/9).
Pembentukan NEPIO itu, sambung Eniya, bakal menjadi fondasi pengembangan nuklir sebagai sumber energi untuk pembangkit listrik yang direncanakan terimplementasi pada 2032 mendatang.
"Isu terpenting di RUKN bahwa nuklir masuk di 2032 sebanyak 250 MW, tapaknya di mana, masih akan dibahas. NEPIO ini untuk implementasi karena sifatnya organisasi, melakukan pengawasan terhadap implementasi nuklir," tambah Eniya.
Baca Juga: Bapeten Tekankan Pentingnya Keselamatan Dan Keamanan Nuklir Untuk PLTN
Nantinya, NEPIO bakal diketuai oleh Presiden RI, lalu jabatan ketua harian bakal diduduki oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kemudian, terdapat juga beberapa kelompok kerja (pokja) untuk mengidentifikasi perencanaan pengembangan nuklir.
Pembahasan perencanaan oleh pokja, sambung Eniya, antara lain terdiri dari pembangunan PLTN, lokasi tapak PLTN, hingga ke aspek keamanan dan lain sebagainya.
Dia mengakui, pembentukan NEPIO bukan menjadi sebuah kewajiban bagi negara yang akan mengembangkan nuklir. Tetapi di sisi lain, NEPIO bakal memuluskan langkah Indonesia untuk memanfaatkan sumber energi baru tersebut.
"Ini dibutuhkan karena pembangunannya memakan jangka waktu tidak satu periode kabinet, tetapi bisa dua periode, sekitar 9 tahun. Maka at least bisa masuk on grid 2032," katanya.
Sebagai informasi, pembentukan NEPIO jadi salah satu persyaratan untuk mengomersialisasikan sumber daya nuklir. Secara total, International Atomic Energy Agency (IAEA) mewajibkan 19 persyaratan untuk komersialisasi tenaga nuklir.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto beberapa waktu lalu mengungkapkan Indonesia telah memenuhi sebanyak 16 persyaratan. Kemudian, salah satu dari tiga persyaratan lainnya ialah pembentukan NEPIO.
Baca Juga: Upaya Pengembangan Energi Nuklir Nasional, Dulu Hingga Kini
"Indonesia sudah (penuhi) 16. Tiganya lagi itu salah satunya NEPIO, lalu dukungan stakeholder, satu lagi dukungan pemerintah," terang Djoko.
Pemerintah dalam Peta Jalan Transisi Energi membidik operasional PLTN bisa berlangsung pada 2032 dengan kapasitas 250 MW.
Salah satu perusahaan yang serius menggarap potensi nuklir di Indonesia, ialah PT ThorCon Power Indonesia. Perusahaan asal Negeri Paman Sam itu diketahui telah menyiapkan Rp17 triliun untuk pembangunan laboratorium bersama Institut Teknologi Bandung (ITB).
"ThorCon paling produktif karena biayanya dia tidak dari APBN, biaya sendiri Rp17 triliun dan realisasinya sudah menyumbangkan Rp10 miliar untuk laboratorium dengan ITB, itu dia real," tandasnya.