c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

16 Februari 2022

20:30 WIB

Pemerintah Sebut Potensi P3DN Daerah Sekitar Rp400 Triliun

Sementara itu, Kepala Pusat P3DN Kemenperin Nila Kumalasari menyebut, terdapat potensi Belanja Barang dan Belanja Modal sebesar Rp532,5 triliun dalam APBD 2022.

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Dian Kusumo Hapsari

Pemerintah Sebut Potensi P3DN Daerah Sekitar Rp400 Triliun
Pemerintah Sebut Potensi P3DN Daerah Sekitar Rp400 Triliun
Pengunjung melihat salah satu produk kerajinan tangan berbahan bambu, kulit pala dan batok kelapa ya ng dipamerkan di Manado, Sulawesi Utara. ANTARAFOTO/Adwit B Pramono
JAKARTA - Kementerian Perindustrian proaktif jalin sinergi dengan para stakeholder, untuk mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Melalui sinergi, program itu bisa berkontribusi besar terhadap peningkatan produktivitas serta daya saing industri manufaktur nasional.

Di 2022, Kemenperin kembali menyosialiasikan program P3DN untuk mencapai kesepahaman dengan stakeholder, serta mendorong optimalisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri pada berbagai pengadaan barang/jasa. 

Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo mengatakan, salah satu kelompok stakeholder yang mendapatkan sosialisasi program P3DN adalah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, baik pemerintah provinsi, pemerintah kota dan kabupaten, serta pelaku industri dalam negeri.

“Kemenperin mendorong pemda untuk menerapkan program P3DN, guna mendukung perekonomian di daerah,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/2).

Ia menjelaskan, P3DN merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat industri dalam negeri, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor. 

Sebenarnya, sambungnya, telah terjadi penurunan impor dari Rp1.677 triliun di 2019 menjadi Rp1.427 triliun di 2020. Meski begitu, jumlah ini dianggap belum cukup, karena nilai penggunaan barang impor masih cukup tinggi. 

Karena itu, pelaksanaan P3DN di tahun sejalan dengan arahan pemerintah untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri dan produk UMKM, serta Perpres 12/2021 tentang Perubahan atas Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 

“Targetnya, sepanjang 2022, pembelanjaan PDN dan UMKM bisa mencapai Rp400 triliun,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Pusat P3DN Kemenperin Nila Kumalasari menyebut, terdapat potensi Belanja Barang dan Belanja Modal sebesar Rp532,5 triliun dalam APBD 2022. 

Nila percaya, target belanja produk dalam negeri sebesar Rp400 triliun bisa terealisasi. Asalkan, setiap pemerintah daerah bisa mengalokasikan 75% dari anggarannya untuk mendukung hal ini.

Kegiatan Sosialisasi Program P3DN kepada stakeholder di daerah ditargetkan untuk mengawali SKPD dalam menyusun daftar kebutuhan belanja produk dalam negeri. 

”Kami juga memberikan bimbingan teknis dan fasilitasi business matching yang mempertemukan supply-demand produk dalam negeri (PDN). Upaya ini bertujuan mengakselerasi target pembelian PDN sebesar Rp400 triliun,” papar Nila. 

Serap Tenaga Kerja 

Nila menambahkan, sosialisasi kepada stakeholder di daerah memberi informasi mengenai pentingnya peranan P3DN dalam seluruh aspek ekonomi. 

Pembelian PDN dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja serta mengurangi pengangguran di sebuah wilayah. Hal ini akan meningkatkan taraf perekonomian dan memperbaiki kesejahteraan rakyat. 

”Kami mendorong setiap orang bisa berperan, bahkan menjadi pahlawan dengan cara mulai menggunakan produk dalam negeri sejak tahap perencanaan hingga pembelian,” jelas Nila.

Selanjutnya, Kemenperin juga memberikan fasilitasi 1.250 sertifikat TKDN kepada perusahaan industri dalam negeri pada 2022. Pembiayaan fasilitasi tersebut dialokasikan melalui anggaran Prioritas Nasional (PN) sebesar Rp20 miliar. 

“Saat ini, Kemenperin tengah mengusulkan kepada Kemenkeu untuk penambahan anggaran sertifikasi TKDN sebesar Rp161,25 miliar dari dana Pemulihan Anggaran Nasional (PEN),” sebutnya. 

Diharapkan, dari sosialiasi ini, pemda dapat meningkatkan pelaksanaan Program P3DN. Termasuk, para pelaku industri di daerah masing-masing dengan melakukan sertifikasi TKDN terhadap beragam produk yang dihasilkan.

”Melalui kegiatan ini, Kemenperin merangkul para stakeholder untuk dapat melaksanakan Program P3DN dengan optimal dan memaksimalkan seluruh potensi sektor industri dalam negeri,” pungkasnya.

Pemerintah Sebut Potensi P3DN Daerah di Menyentuh Rp400 Triliun 




KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar