c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

28 Februari 2024

19:05 WIB

Pemerintah Salurkan KUR Pekerja Migran Indonesia Rp31,81 M Pada 2023

Hingga 31 Desember 2023, pemerintah telah memberikan bantuan pembiayaan melalui KUR penempatan Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI) sebesar Rp31,81 miliar.

Penulis: Khairul Kahfi

Pemerintah Salurkan KUR Pekerja Migran Indonesia Rp31,81 M Pada 2023
Pemerintah Salurkan KUR Pekerja Migran Indonesia Rp31,81 M Pada 2023
Ilustrasi pekerja migran Indonesia. Antara Foto/Teguh Prihatna

DEPOK - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan melaporkan, hingga 31 Desember 2023, pemerintah telah memberikan bantuan pembiayaan melalui KUR penempatan Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI) sebesar Rp31,81 miliar.

Ferry yang juga menjadi Sekretaris Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM menyampaikan, pembiayaan KUR PMI tersebut telah terealisasi dan disalurkan kepada 1.337 debitur. Hal ini mengemuka dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan program KUR di Depok, Jabar.

Monev tersebut bertujuan untuk melihat implementasi KUR PMI yang digunakan sebagai pembiayaan program magang dengan tujuan negara penempatan yakni Jepang. Buat yang belum tahu, Kredit Usaha Rakyat atau KUR memiliki beberapa jenis atau skema, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR PMI, dan KUR Khusus. 

“Pemerintah terus memperkuat pembiayaan UMKM melalui penyaluran KUR sebagai salah satu strategi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (28/2).

Penyaluran KUR PMI tersebut, sekitar 95%-nya telah digunakan untuk pembiayaan penempatan peserta magang ke Jepang, dan sisanya diakses oleh PMI dengan tujuan negara penempatan Taiwan. 

Perlu diketahui, sesuai Peraturan Menko Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, KUR PMI dapat diakses oleh Calon Pekerja Magang yang memenuhi persyaratan. Antara lain memiliki perjanjian penempatan dan perjanjian kerja yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan peserta magang Indonesia, serta memenuhi persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam monev tersebut, objek monev merupakan Penerima KUR BNI dan menjadi peserta pelatihan dari PT Japan Indonesian Economic Center (JIEC). 

Program magang ke Jepang yang dibiayai oleh KUR PMI kali ini merupakan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang bekerja sama dengan Japan Indonesia Association for Economy Cooperation (JIAEC) yang berkantor pusat di Jepang.

“Hasil pelaksanaan monev menunjukkan, pemanfaatan program pemerintah terkait pembiayaan mudah dan murah melalui KUR bisa diimplementasikan dengan baik,” katanya.

Ferry melanjutkan, implementasi positif tersebut terutama untuk program peningkatan kemampuan (up-skilling) bagi angkatan kerja muda Indonesia lulusan SMK berusia di bawah 23 tahun, yang ingin menimba ilmu dan pengalaman kerja di Jepang. 

Selain itu, KUR PMI dinilai sangat membantu pemenuhan biaya penempatan yang ditanggung oleh calon peserta magang, dengan persyaratan yang relatif mudah.

Sebagai informasi, calon peserta magang yang dibiayai KUR memiliki keuntungan berupa keringanan dan kemudahan angsuran pinjaman. Karena KUR yang diterima hanya dikenakan bunga 6% per tahun dan tanpa diperlukan adanya agunan. 

Dengan tenor waktu pinjaman menyesuaikan lama durasi program magang yang rata-rata 3 tahun. Adapun, besarnya cicilan yang dibayarkan hanya sebesar 9-13% dari total pendapatan per bulan yang bisa mencapai Rp12-18 juta atau bahkan lebih, tergantung jenis industri pada perusahaan penerimanya. 

Terlebih lagi, untuk mengakomodir belum penuhnya gaji pada 3 (tiga) bulan pertama saat pemagangan, maka penyalur KUR memberikan tunda bayar angsuran selama 3 (tiga) bulan tersebut. Oleh karena itu, angsuran pertama dimulai pada bulan ke empat periode pemagangan, atau pada saat gaji telah penuh 100% dibayarkan.

“Pemerintah terus mendorong program pengembangan SDM melalui program magang di luar negeri yang dikelola secara profesional dan transparan. Sehingga memberikan kepastian, keselamatan dan keamanan calon peserta magang di negara tujuan penempatan,” ucapnya. 

Pada 2024 ini, Ferry berharap, KUR PMI dapat diakselerasi dan dioptimalkan penyalurannya. Jadi dapat dimanfaatkan dengan baik oleh khalayak yang lebih luas. 

Dengan telah berakhirnya moratorium penerimaan pekerja luar negeri di beberapa negara tujuan favorit penempatan PMI, seperti Taiwan, Hongkong, Malaysia dan Korea Selatan. Maka diharapkan calon PMI dan calon peserta magang dapat menjadikan KUR sebagai pilihan utama dalam pemenuhan biaya penempatan. 

“Hal ini demi menjaga pahlawan devisa Indonesia terbebas dari jerat rentenir dan dapat berusaha mendapatkan penghidupan yang lebih baik bagi dirinya dan keluarganya,” pungkasnya. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar