c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

18 November 2021

14:02 WIB

Pemerintah Pusat Minta K/L Fokus Selesaikan Belanja APBN 2021

Terutama belanja-belanja yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemulihan ekonomi.

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

Pemerintah Pusat Minta K/L Fokus Selesaikan Belanja APBN 2021
Pemerintah Pusat Minta K/L Fokus Selesaikan Belanja APBN 2021
Program pemulihan ekonomi. Pekerjaan normalisasi saluran drainase di Warunggunung, Lebak, Banten, Jumat (19/3/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

JAKARTA – Pemerintah pusat memerintahkan seluruh kementerian/lembaga (K/L) untuk fokus menyelesaikan belanja APBN 2021, dengan memprioritaskan belanja yang bermanfaat bagi masyarakat dan pemulihan ekonomi.

“Untuk pelaksanaan akhir 2021, Presiden meminta seluruh K/L untuk fokus pada penyelesaian APBN, terutama belanja-belanja yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemulihan ekonomi,” ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers, Jakarta, Rabu (17/11).

Belanja yang dimaksud antara lain untuk program perlindungan sosial, bantuan UMKM dan dunia usaha, serta belanja di sektor kesehatan terutama untuk penanganan covid-19.

Untuk penanganan pasien, pemerintah akan membayar klaim sebanyak 713.900 pasien. Lalu, pemerintah juga akan tetap memberikan insentif kepada 1,26 juta tenaga kesehatan di pusat dan juga yang ada di daerah melalui APBD. 

Di bidang perlindungan sosial, ujarnya, pemerintah juga akan fokus kepada penanggulangan kemiskinan ekstrem. Selain juga melanjutkan program yang selama ini berjalan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. 

“Kita juga akan terus mendukung dengan program-program dukungan lain, termasuk meng-address isu kemiskinan ekstrem yang memang perlu untuk diperhatikan. Nanti, Presiden akan membuat Sidang Kabinet tersendiri mengenai hal itu,” ujarnya.

Selain itu, sebutnya, anggaran juga akan dipergunakan untuk mendukung program-program prioritas. Salah satunya, dukungan untuk sektor pariwisata yang telah diputuskan dalam Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Anggaran untuk pariwisata, berupa bantuan kepada pelaku usaha di bidang pariwisata dengan bantuan produktif atau bantuan tunai sebesar Rp600 ribu untuk tiga kali pembayaran. 

"Nanti mengenai target siapa yang akan mendapatkan, kriterianya, dan lokasi penerima akan ditetapkan oleh Menteri Parekraf,” ujarnya.

Pemerintah berharap, bantuan yang akan dieksekusi pada akhir November atau awal Desember 2021, dapat membantu sektor pariwisata yang mengalami pukulan sangat dalam akibat pandemi.

Lebih lanjut, ujarnya, pada tahun ini pemerintah juga akan menyelesaikan pembiayaan investasi, terutama bagi BUMN. Hal yang mendapatkan penugasan pemerintah untuk menyelesaikan berbagai proyek strategis nasional dan infrastruktur fundamental atau penting.

Terakhir, Sri Mulyani menegaskan, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) akan tetap bersinergi mengawal pemulihan ekonomi nasional baik untuk tahun ini maupun tahun mendatang.

Setidaknya, kerja sama itu telah meringankan atau penurunan beban fiskal pemerintah, dengan penghematan bunga utang hingga Rp29 triliun per tahunnya. 

"Ini karena adanya SKB dari Bank Indonesia dengan Kementerian Keuangan untuk bisa mendukung program-program yang berhubungan dengan covid-19,” tandasnya. 

Minta Percepat Realisasi 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut, menghadapi akhir 2021, K/L diminta untuk mengakselerasi realisasi APBN. Begitu juga terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

“Sudah November dan mau masuk Desember 2021, jadi percepat realisasi APBN dan APBD. APBN artinya setiap K/L harus konsentrasi mempercepat realisasi ini," sebut Presiden, Rabu (17/11).

Secara khusus, ia meminta Mendagri untuk memantau beragam APBD dengan serapan yang masih kecil. "Tekankan kepada mereka bahwa APBD ini penting untuk pertumbuhan ekonomi kita,” ujarnya.

Kepala Negara menyebutkan sejauh ini realisasi program Perlindungan Sosial baru mencapai 77% dari Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA), program Padat Karya 67%, sementara program Dukungan untuk UMKM dan Korporasi 60%.

 

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar