c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

27 Desember 2023

15:26 WIB

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Di Kuartal I 2024 Tetap

Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Di Kuartal I 2024 Tetap
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Di Kuartal I 2024 Tetap
Ilustrasi. Petugas Penjaga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (12/10/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan, tarif tenaga listrik untuk kuartal I (Januari-Maret) 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui sektor ketenagalistrikan untuk menjaga daya saing para pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, dan menjaga tingkat inflasi.

"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/12).

Sesuai ketentuan, pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan. 

Hal ini mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

Berdasarkan ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk kuartal I 2024 ialah realisasi pada Agustus, September, dan Oktober 2023, yaitu kurs sebesar Rp15.446,85/dolar AS, ICP sebesar US$86,49/barel, inflasi sebesar 0,11%, dan HBA sebesar US$70/ton sesuai kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara.

Meteran listrik terpasang di lahan pertanian di Tegaldelimo, Bayuwangi, Jawa Timur, Rabu (13/12/2023 ). Antara Foto/Budi Candra Setya 

 

Jisman juga melaporkan, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. 

"Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM," ucapnya.

Pemerintah sendiri mengharapkan, PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan listrik secara lebih agresif, dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Sebelumnya, di kuartal IV 2023 ini, PT PLN (Persero) juga tidak menaikkan tarif listrik. Kala itu, Sekitar pertengahan September 2023, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PLN berkomitmen untuk tetap menyediakan pasokan listrik yang andal bagi seluruh masyarakat dan sektor bisnis, hingga industri di Tanah Air yang sedang tumbuh.

"Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas," kata Darmawan.

Menurut Jisman, berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro untuk periode kuartal-IV 2023, tarif listrik seharusnya mengalami kenaikan. 

“Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," ungkapnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar