19 September 2025
11:30 WIB
Pemerintah Naikkan TKD, Kemenkeu: Bukti Dengarkan Aspirasi Daerah
Wamenkeu menjelaskan kenaikan alokasi TKD pada RAPBN 2026 menjadi bukti pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat. TKD sepakat direvisi naik menjadi Rp693 triliun.
Editor: Khairul Kahfi
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Biro KLI/Wismu Nanda R R
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, kenaikan alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi bukti bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat.
“Pemerintah mendengarkan dinamika yang berkembang melalui angka transfer ke daerah,” kata Suahasil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9) melansir Antara.
Baca Juga: Bingungnya Daerah Menyiasati Fiskal Akibat Pemangkasan TKD
Sebagai catatan, pemerintah dan DPR sepakat merevisi postur RAPBN 2026. Salah satu perubahan terletak pada anggaran TKD.
TKD sepakat direvisi menjadi senilai Rp693 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih naik Rp43 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp650 triliun.
Suahasil pun menambahkan, program pemerintah pusat di daerah akan terakselerasi secara signifikan pada tahun depan.
Misalnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikatakan akan meningkat pesat seiring dengan bertambahnya alokasi anggaran.
Baca Juga: TKD RAPBN 2026 Naik Rp43 T, Ekonom: Belum Jawab Keresahan Daerah
Kemudian, program-program eksisting lainnya juga akan tetap berjalan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
“Semua tetap jalan kan. Ini tetap diterima manfaatnya oleh seluruh pemerintah daerah, oleh seluruh masyarakat,” tuturnya.
Maka dari itu, kata Suahasil, program-program pemerintah pusat akan berperan menjadi komplemen untuk anggaran transfer ke daerah.
Siap Monitoring Belanja Pemda
Sementara itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya akan melakukan monitoring pelaksanaan belanja pemerintah ke daerah, sebagai upaya agar belanja dilakukan secara tepat sasaran.
“Nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah, jangan sampai terampas seperti sebelum-sebelumnya,” tegas Menkeu Purbaya.
Baca Juga: Defisit RAPBN 2026 Melebar, Ekonom: Berisiko Tapi Bisa Dimaklumi
Meskipun TKD pada RAPBN 2026 turun dibandingkan APBN 2025, Purbaya menjelaskan, belanja pemerintah pusat di dalamnya juga terdapat belanja daerah yang mencapai Rp1.300 triliun.
“Jadi, manfaat ke daerah nggak akan berkurang, artinya dominasi pergerakan ekonomi daerah,” tambahnya.
Di sisi lain, dia mengatakan, tambahan belanja TKD senilai Rp43 triliun dalam RAPBN 2026 tersebut penting untuk jangka pendek, di antaranya demi menjaga stabilitas sosial dan politik di daerah.