29 Agustus 2022
13:12 WIB
Editor: Fin Harini
JAKARTA – Pemerintah secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara.
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi peluncuran KKP Domestik dan QRIS Antarnegara yang dinilainya sebagai wujud perkembangan ekonomi digital di tanah air.
"Saya mengapresiasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan juga QRIS yang diluncurkan oleh Bank Indonesia, bukti bahwa negara kita Indonesia ini mengikuti kecepatan perubahan teknologi digital di bidang ekonomi," ujarnya, Senin (29/8).
Presiden meminta Bank Indonesia (BI) untuk mengawal dan mendampingi instansi pemerintah untuk masuk ke dalam sistem Kartu Kredit Pemerintah Domestik. Keberadaan sistem ini diharapkan dapat mempercepat pembayaran belanja pemerintah.
"Saya minta Pak Gubernur BI, Bank Indonesia, kemudian perbankan, utamanya Himbara betul-betul mendampingi, mengawal, baik kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, untuk segera masuk ke sistem ini, ke platform ini, sehingga terjadi kecepatan pembayaran," imbuhnya.
Sejalan dengan itu, lanjut Kepala Negara, pemerintah juga tengah membangun sistem untuk mendukung penggunaan produk-produk dalam negeri, terutama produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Belanja pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa diprioritaskan untuk pembelian produk-produk dalam negeri
Ia menambahkan, hal ini yang terus pemerintah sampaikan berkali-kali agar sistem yang mengawal ini betul-betul segera bisa selesai dan bisa diimplementasikan di daerah.
Terkait QRIS Antarnegara, Presiden Jokowi mengharapkan sistem ini dapat meningkatkan efisiensi transaksi dengan QR Code antarnegara di ASEAN.
"QRIS ini juga saya minta agar bisa dikoneksikan antarnegara sehingga memudahkan UMKM kita, memudahkan dunia pariwisata kita untuk berhubungan dengan negara-negara lain, baik dengan Thailand dengan semua negara ASEAN," ucapnya.
Implementasi Inpres
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan, KKP Domestik merupakan bagian dari aksi reformasi belanja pemerintah dalam semangat Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang dicanangkan pada 25 Maret 2022 lalu.
Selain itu pengembangan KKP domestik adalah bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 terkait penggunaan transaksi non-tunai untuk belanja barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Bank Indonesia yang telah mengembangkan sistem dalam KKP domestik ini dengan menggunakan pembayaran berbasis QRIS, kita boleh berbangga dengan langkah maju yang kita lakukan, karena dengan demikian, data transaksi menjadi bangsa kita dan biaya transaksi pun kembali ke negeri kita," tuturnya.
Luhut juga mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Himbara yang mendukung penuh KKP Domestik yang menjadi penting untuk segera diimplementasikan dalam rangka transparansi serta memberi kemudahan di dalam transaksi belanja barang dan jasa pemerintah.
Melalui KKP Domestik ini diharapkan akan membantu percepatan pembayaran ke UMKM. Untuk itu, seluruh kementerian/lembaga dan BUMN diharapkan segera dapat menggunakan KKP domestik di instansi masing-masing.
"Kami mohon Bapak Presiden bersedia memberikan atau meningkatkan lagi kepala daerah untuk melaksanakan ini," imbuhnya.
Gubernur BI Perry Warjiyo melanjutkan, pada tahap awal, implementasi KKP Domestik ini dilakukan melalui interkoneksi QRIS. Interkoneksi QRIS sudah didukung 85 penyelenggara QRIS dan 23 juta merchant.
"Dalam waktu dekat lima negara kira bisa melakukan digitalisasi sistem pembayaran cross border QR fast payment dengan pembayaran mata uang lokal yang sekaligus mendukung pariwisata mendukung UMKM dan juga mendukung ekonomi keuangan digital secara nasional," ucapnya.