c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

20 Mei 2022

19:56 WIB

Pemerintah Klaim Berhasil Lejitkan Pasokan Migor Curah

Kebijakan pelarangan ekspor CPO-turunan dianggap efektif mengatur pasokan migor nasional, termasuk migor curah

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

Pemerintah Klaim Berhasil Lejitkan Pasokan Migor Curah
Pemerintah Klaim Berhasil Lejitkan Pasokan Migor Curah
Pekerja mengemas minyak goreng curah di Pasar Subuh, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

JAKARTA – Pemerintah mengklaim kebijakan larangan ekspor sementara komoditas CPO-turunan sukses meningkatkan jumlah pasokan minyak goreng nasional. Dengan begitu, harga minyak goreng curah mengalami penurunan dan lebih terjangkau. 

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjabarkan, sejak pemberlakuan pelarangan ekspor CPO-turunan melalui Permendag 22/2022 di 28 April 2022, pasokan minyak goreng curah nasional telah meningkat sekitar 108,74% dari kebutuhan nasional. 

"(Pasokan migor curah) sebesar 211.638,65 ton, jumlah ini lebih besar 17.004 ton dari kebutuhan nasional yang sebesar 194.634 ton," katanya dalam pernyataan resmi virtual, Jakarta, Jumat (20/5).

Sebagai perbandingan, sebelum kebijakan larangan sementara ekspor dilakukan, pasokan minyak goreng curah pada Maret 2022 hanya mencapai 64.626,52 ton. Jumlah itu hanya setara 33,2% dari kebutuhan migor curah nasional. 

Demikian pula, lanjutnya, kondisi pasokan yang melimpah membuat harga minyak goreng curah berangsur turun sehingga lebih terjangkau. Pantauan Kemendag, per 20 Mei, harga minyak goreng curah di tingkat nasional masih bertengger di kisaran Rp17.000/liter. 

Sementara, minyak goreng kemasan sederhana masih dijual Rp23.500/liter, turun tipis 0,42% atau Rp100 dibanding sehari sebelumnya. Untuk minyak goreng kemasan premium masih dijual sekitar Rp25.900/liter, turun tipis 0,38% atau Rp100 dibanding kemarin. 

"Penambahan pasokan minyak goreng yang semakin berlimpah ini merupakan upaya kita bersama," sebutnya. 

Dirinya secara khusus menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kebijakan pemerintah, sebagai upaya menjamin ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga minyak goreng di dalam negeri. 

Mendag Lutfi juga mengapresiasi seluruh produsen yang telah mematuhi kebijakan larangan ekspor sementara waktu, sampai stok minyak goreng di dalam negeri untuk kebutuhan masyarakat. 

"(Apresiasi) juga kepada seluruh distributor, retailer dan pedagang eceran yang telah berkontribusi memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat," ujarnya. 

Ke depan, pemerintah juga akan mencabut kebijakan Permendag 22/2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Use Cooking Oil. 

Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menghendaki untuk kembali membuka keran ekspor CPO-turunan pada 23 Mei mendatang. Nantinya, kebijakan dan ketentuan ekspor produk terkait akan dituangkan dalam Permendag lebih lanjut. 

"(Intinya) hal-hal yang akan diatur mencakup aturan-aturan terkait tapi tidak terbatas pada eksportir terdaftar; ketentuan DMO dan turunannya; serta mekanisme pengawasan dengan melibatkan aparat penegak hukum," tegasnya. 

Lanjutkan Upaya Distribusi Migor 
Selanjutnya, Mendag Lutfi juga menyebut, pemerintah bersama BUMN dan pelaku usaha akan terus memperluas akses penjualan minyak goreng curah, melalui program MigorRakyat. Program ini akan diimplementasikan menggunakan teknologi aplikasi digital dan tersinkronisasi secara nasional. 

"Setiap orang dapat membeli minyak goreng sebanyak 1-2 sampai perhari dengan menunjukkan KTP," sebutnya. 

Hingga kini, program MigorRakyat sudah tersedia di lebih dari 2000 titik. Dalam waktu dekat jumlahnya akan menjangkau 10.000 titik di dalam negeri. 

Dirinya kembali menggarisbawahi, dengan upaya bersama semua pihak, secara perlahan Indonesia bisa kembali menjamin pasokan migor secara berlimpah di tengah lonjakan harga CPO. Indonesia juga akan berkeras menjaga momentum ini bersama-sama. 

"Namun, saya mengimbau seluruh pihak untuk mengikuti aturan yang berlaku demi kemaslahatan seluruh masyarakat Indonesia. Prioritas pemerintah akan selalu tentang kepentingan rakyat," pungkasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar