18 September 2025
16:06 WIB
Pemerintah-DPR Sepakati Revisi RAPBN 2026, Defisit Melebar
Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyetujui postur terbaru RAPBN 2026. Begini detail terbarunya!
Penulis: Siti Nur Arifa
Editor: Khairul Kahfi
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur BI Perry Warjiyo, perwakilan Bappenas menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/09/2025). Antara/Muhammad Heriyanto
JAKARTA - Postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 resmi mengalami perubahan. Perubahan ini disetujui oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam Raker Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja dan Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN TA 2026.
Secara rinci, perubahan pertama dimulai dari bagian pendapatan negara yang direvisi sebesar Rp5,89 triliun, dari rancangan awal sebesar Rp3.147,7 triliun naik menjadi Rp3.153,6 triliun.
“Kesepakatan (pendapatan negara) dengan Banggar Rp3.153,5 triliun, ada selisih Rp5,89 triliun,” ujar Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah membacakan postur RAPBN 2026 baru di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9).
Pendapatan yang berasal dari penerimaan perpajakan direvisi dari rancangan sebelumnya senilai Rp2.692,0 triliun menjadi Rp2.693,7 triliun, atau naik Rp1,7 triliun.
Detailnya, penerimaan pajak yang disetujui tidak mengalami revisi dengan tetap di angka Rp2.357,7. Namun, revisi dilakukan pada penerimaan Kepabeanan dan Cukai yang berubah dari Rp334,3 triliun pada rancangan sebelumnya naik menjadi Rp336 triliun, atau selisih Rp1,7 triliun.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga direvisi dengan selisih Rp4,2 triliun, dari rancangan sebelumnya senilai Rp455,0 triliun naik menjadi Rp459,2 triliun.
Revisi Belanja Negara
Lebih lanjut, belanja negara disetujui revisi dengan selisih mencapai Rp56,2 triliun, dari Rp3.786,5 triliun pada rancangan sebelumnya naik menjadi Rp3.842,7 triliun dalam RAPBN 2026.
Lebih detail, belanja negara yang dimaksud terdiri dari belanja pemerintah pusat yang juga direvisi dengan selisih Rp13,2 triliun, dari rancangan sebelumnya senilai Rp3.136,5 triliun naik menjadi Rp3.149,7 triliun.
Kemudian belanja kementerian/lembaga (K/L) juga direvisi dengan selisih Rp12,3 triliun, dari rancangan awal senilai Rp1.498,3 triliun naik menjadi Rp1.510,5 triliun.
Belanja non-KL, ikut direvisi dengan selisih Rp900 miliar, dari rancangan sebelumnya senilai Rp1.638,2 triliun naik menjadi senilai Rp1.639,2 triliun.
Tak ketinggalan, Transfer ke Daerah (TKD) juga ikut direvisi dengan selisih Rp43 triliun, dari rancangan sebelumnya senilai Rp650 triliun naik menjadi senilai Rp693 triliun dalam RAPBN 2026.
Sementara itu dari sisi pembiayaan, defisit direvisi menjadi lebih besar, dari sebelumnya senilai Rp638,8 triliun atau 2,48% terhadap PDB, naik menjadi Rp689,1 triliun atau 2,68% terhadap PDB dalam RAPBN 2026.
Keseimbangan primer juga mengalami revisi dengan selisih Rp50,3 triliun, dari rancangan sebelumnya di angka Rp39,4 triliun naik menjadi Rp89,7 triliun dalam RAPBN 2026.
Terakhir, pembiayaan anggaran direvisi dengan selisih Rp50,3 triliun, dari rancangan sebelumnya senilai Rp638,8 triliun naik menjadi Rp689,1 triliun dalam RAPBN 2026 yang baru.
"Apakah yang saya sampaikan terkait postur terbaru dalam forum ini dapat disetujui?" ujar Said yang kemudian disetujui para peserta Rapat Kerja.
"Setuju," jawab peserta rapat terdiri dari anggota Banggar DPR RI, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, perwakilan Bappenas, serta peserta rapat lainnya.