c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

10 November 2025

17:35 WIB

Pemerintah Dorong Transformasi Industri Baja Menuju Industri Hijau

Pemerintah menetapkan instrumen TKDN dalam rangka memperkuat daya saing industri baja nasional.

Penulis: Ahmad Farhan Faris

<p id="isPasted">Pemerintah Dorong Transformasi Industri Baja Menuju Industri Hijau</p>
<p id="isPasted">Pemerintah Dorong Transformasi Industri Baja Menuju Industri Hijau</p>

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Kompl eks Parlemen pada Senin (10/11). Validnews/Ahmad Farhan Faris

JAKARTA - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza mengatakan pemerintah mendorong transformasi industri baja menuju industri hijau yang berkelanjutan. Menurut dia, dukungan terhadap kebijakan dan transformasi menuju industri hijau ini dilakukan melalui fasilitasi ekosistem, penghargaan standar dan insentif baik fiskal atau non fiskal.

“Pemerintah juga mendorong transformasi industri baja menuju industri hijau yang berkelanjutan, efisien dan ramah lingkungan,” kata Faisol di Gedung DPR RI pada Senin (10/11).

Faisol mengungkapkan sebagian besar produsen masih menghadapi tantangan dalam teknologi dan modernisasi peralatan produksi, di mana sebagian besar mesin dan teknologi yang digunakan sudah berumur tua dan belum sepenuhnya ramah lingkungan.

“Kondisi ini mempengaruhi kualitas dan biaya produksi, sehingga menjadi hambatan dalam upaya menuju industri baja yang punya daya saing berkelanjutan dan berstandar global,” ujarnya.

Adapun, Faisol menjelaskan tata kelola pengembangan industri hijau di antaranya fasilitasi industri hijau bagi perusahaan yang akan bertransformasi menjadi industri hijau. Ekosistem industri hijau yaitu integrasi semua pemangku kepentingan untuk mempercepat penerapan industri hijau.

Kemudian, penghargaan bagi pemangku kepentingan yang telah menerapkan atau mendukung industri hijau. Insentif fiskal dan non fiskal industri hijau yakni instrumen untuk meningkatkan daya tarik dan daya saing industri hijau. Lalu, standar industri hijau untuk pedoman bagi perusahaan industri dalam menjalankan proses produksi yang efisien dan ramah lingkungan.

“IKM hijau dan jasa industri hijau sebagai upaya penerapan prinsip-prinsip industri hijau pada IKM dan jasa industri manufaktur,” jelas dia.

Faisol mengatakan Kementerian Perindustrian sudah menetapkan 29 SNI secara wajib untuk produk logam untuk mendorong pengembangan industri logam hulu, intermediate dan hilir logam serta memberikan perlindungan terhadap konsumen di dalam negeri, dan 23 di antaranya untuk produk baja dan 6 non baja.

Selain itu, Faisol menekankan pemerintah juga menetapkan instrumen TKDN dalam rangka memperkuat daya saing industri baja nasional, memperkuat manfaat ekonomi, mendorong pertumbuhan industri dan menyerap tenaga kerja di berbagai sektor.

“Huluisasi dan hilirisasi yang disertai dengan peningkatan TKDN akan memperdalam struktur industri, mengurangi ekspor bahan mentah, mengurangi impor bahan setengah jadi, dan meningkatkan permintaan produk dalam negeri,” imbuhnya.

Di samping itu, Faisol menyampaikan terkait industri baja termasuk dalam tujuh sektor yang menerima HGBT atau harga gas bumi tertentu. Pada tahun 2025, kata dia, sebanyak 67 perusahaan produsen baja dan besi baja terdaftar sebagai penerima HGBT.

“Ditetapkan kebijakan HGBT ini diharapkan dapat menjaga daya saing dengan menekan biaya energi yang merupakan salah satu komponen terbesar dalam struktur biaya industri baja. Struktur biaya industri baja nasional didominasi biaya bahan baku yaitu sebesar 88,1%, lalu diikuti biaya energi sebesar 5,9%,” ungkapnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar