c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

18 Februari 2025

20:53 WIB

Pemerintah Dorong Industri HKT Terus Tumbuh di Indonesia

Untuk mendukung industri HKT, pemerintah menerbitkan peraturan yang bertujuan mendorong peningkatan TKDN pada perangkat HKT yang menggunakan jaringan 4G ke atas.

Penulis: Gemma Fitri Purbaya

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Pemerintah Dorong Industri HKT Terus Tumbuh di Indonesia</p>
<p id="isPasted">Pemerintah Dorong Industri HKT Terus Tumbuh di Indonesia</p>

Konferensi pers peluncuran Motorola MotoG45 5G di Jakarta, Selasa (18/2). ValidNewsID/ Gemma F Purbaya

JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus mendorong pertumbuhan industri Handphone, Komputer, dan Tablet (HKT) agar semakin kompetitif di pasar domestik dan global. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) di 2024 bahkan menunjukan sektor industri elektronik mengalami pertumbuhan 6,16%.

"Digitalisasi merupakan salah satu teknologi yang terus-menerus tumbuh dan berkembang, di mana perkembangan sektor industri barang komputer, barang elektronik di tahun 2024 itu sebesar 6,16%. Artinya ini cukup tinggi, dengan kontribusi PDB nasional cukup stabil dalam waktu rentang lima tahun terakhir," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Sopar Halomoan Sirait dalam konferensi pers peluncuran Motorola MotoG45 di Jakarta, Selasa (18/2).

Sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri, pemerintah pun telah mengeluarkan berbagai regulasi. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38 Tahun 2024 tentang tanda pendaftaran produk seluler dan komputer tablet. Peraturan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada perangkat HKT yang menggunakan jaringan 4G ke atas.

Kebijakan tersebut telah berdampak positif di mana pada tahun 2024 angka produksi HKT dalam negeri menunjukan jumlah 49,42 juta unit. Sopar juga menyoroti artinya hampir semua lapisan masyarakat menggunakan produk handphone.

Investasi di sektor HKT pun terus meningkat dengan total nilai investasi pada tahun 2024 mencapai Rp8,29 triliun sehingga menunjukan industri ini memiliki prospek yang baik dan menarik bagi investor, lokal maupun asing.

"Pemerintah bersama dengan industri HKT terus menerus berkolaborasi dalam meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Peran HKT yang cukup besar bisa menentukan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan dukungan terhadap pengembangan industri HKT melalui pendalaman struktur industri dalam negeri," Sopar melanjutkan.

Dalam upaya menurunkan importasi melalui program substitusi impor, saat ini setiap perangkat telepon dan komputer tablet yang menggunakan jaringan, yang diproduksi, diimpor, dan diperdagangkan di Indonesia wajib memiliki nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 35%. Namun, belakangan pemerintah berencana menaikkan TKDN untuk produk HKT menjadi 40%.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar