c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

24 Juni 2021

18:13 WIB

Pemerintah Diminta Tak Anggap Enteng Kekhawatiran BPK

Sebelumnya, BPK mengkhawatirkan pemerintah tidak bisa membayar utang-utangnya.

Editor: Fin Harini

Pemerintah Diminta Tak Anggap Enteng Kekhawatiran BPK
Pemerintah Diminta Tak Anggap Enteng Kekhawatiran BPK
Ilustrasi hutang luar negeri. Shutterstock/dok

JAKARTA - Pemerintah diminta tidak anggap enteng kekhawatiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang penurunan kemampuan bayar utang pemerintah.

Wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai kekhawatiran BPK terhadap membengkaknya utang pemerintah saat ini, tentu didasarkan kepada data dan perhitungan serta alasan-alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Oleh karena itu masalah ini tentu tidak boleh kita anggap enteng tetapi harus menjadi concern atau perhatian kita semua," katanya dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (24/6).

Anwar yang sekaligus menjadi Ketua PP Muhammadiyah itu menjelaskan, jika Indonesia nantinya ternyata memang tidak mampu membayar utang-utangnya maka hal demikian tentu jelas akan menimbulkan dampak dan masalah besar bagi bangsa dan negeri ini.

Menurut, yang terjadi adalah pertama, Indonesia tidak lagi dipercaya oleh negara-negara lain di dunia terutama oleh negara-negara maju.

Kedua, para investor tentu tidak lagi ada yang mau datang untuk berinvestasi di negara ini. Karena, Indonesia menurut mereka sudah tidak lagi baik dan aman untuk berinvestasi.

"Dan, kalau itu yang terjadi maka tentu dampak turunannya terhadap pengangguran dan pendapatan serta kemiskinan tentu tidak dapat dihindari," ujarnya.

Ketiga, dalam pergaulan internasional, kata-kata dan sikap Indonesia terhadap suatu masalah tidak lagi didengar oleh negara-negara lain.

Keempat, keadaan ini tentu akan bisa membuat kedaulatan ekonomi dan politik Indonesia akan menjadi terusik dan tersandera serta bermasalah, sehingga kehilangan kebebasan dan kemerdekaan kita untuk mengatur bangsa dan negara sendiri.

Oleh karena itu, Anwar meminta para ahli ekonomi dan politik serta pihak lainnya di tanah air diajak duduk bersama oleh pemerintah agar hal yang tidak diharapkan terjadi.

"Membicarakan masalah ini dengan kepala dingin agar kita sebagai bangsa dapat mencari serta menemukan solusi yang baik dan tepat agar negeri yang sama-sama kita cintai ini tetap dapat survive dan tumbuh serta berkembang dengan baik sesuai dengan yang kita harapkan," urainya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikator kerentanan utang Indonesia tahun 2020 melampaui batas yang direkomendasikan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) dan International Debt Relief (IDR)

Adapun batas yang telah dilampaui pemerintah menurut BPK antara lain rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77% melampaui rekomendasi IMF sebesar 25 hingga 35%.

Rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06% juga melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6 hingga 6,8% dan rekomendasi IMF sebesar 7 hingga 10%.

Kemudian, rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369% melampaui rekomendasi IDR sebesar 92% hingga 167% dan rekomendasi IMF sebesar 90% hingga 150%.

Dan, indikator kesinambungan fiskal tahun 2020 sebesar 4,27% melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411 – Debt Indicators yaitu di bawah 0%.

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar