17 April 2025
09:24 WIB
Pemerintah Bidik Rasio PDB Ekonomi Kreatif Tumbuh 8%-8,4% di 2029
Target pertumbuhan PDB Ekonomi Kreatif di atas 8% dilakukan melalui kerja sama Kemenkop dan KemenEkraf untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi.
Penulis: Siti Nur Arifa
Editor: Khairul Kahfi
Pembahasan sejumlah kerjasama strategis dengan antara Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya dengan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta (16/4). Sumber: Kementerian Koperasi
JAKARTA - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah melalui kerja sama antara Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendukung pengembangan ekonomi kreatif berbasis koperasi di Indonesia.
"Ekonomi kreatif di Indonesia harus maju karena Indonesia terkenal dengan orang - orangnya dan idenya yang luar biasa. Jadi kerja sama dengan Kementerian Ekraf ini bisa lakukan ke depannya," kata Menkop Budi Arie dalam audiensi bersama Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya di Kemenkop, Rabu (16/4).
Adapun tujuan dari kolaborasi ini untuk mewujudkan target pemerintah pertumbuhan rasio PDB Ekonomi Kreatif sebesar 8%-8,4% di tahun 2029.
Berdasarkan data KemenEkraf, industri kreatif telah memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja di tahun 2024 mencapai 26,47 juta. Angka ini melonjak dari tahun 2013 yang hanya 14 juta orang.
Sementara dari sisi pertumbuhan nilai tambah melesat dari Rp700 triliun di tahun 2013 menjadi Rp1.532,19 triliun di tahun 2024.
Selain itu, nilai ekspor produk industri kreatif juga tumbuh dari US$15 miliar di tahun 2013 menjadi US$25,10 miliar, atau naik sebesar 67%.
"Berangkat dari itu, nanti kita akan bicarakan soal potensi kerja sama apalagi akan ada Kopdes/kel Merah Putih, yang mana setiap daerah atau desa punya karakteristik yang berbeda-beda. Ini bisa kita sebut sebagai peluang bagi ekonomi kreatif," tambah Menkop Budi.
Pemberdayaan Ekraf Melalui KopDes Merah Putih
Lebih lanjut, Menkop Budi menjelaskan saat ini sudah banyak produk-produk kreatif yang dihasilkan oleh koperasi, seperti produk fesyen, kuliner, kerajinan tangan (handicraft) dan lainnya.
Menurutnya, masih banyak produk dan potensi produk kreatif yang dapat dihasilkan koperasi untuk dapat dieksplorasi dan dimonetisasi, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi koperasi. Untuk itu perlu ada kemitraan dengan pihak yang memiliki keahlian di bidang industri kreatif, salah satunya adalah Kementerian Ekraf.
"Kita perlu memperkuat sinergi ini melalui Kopdes/kel Merah Putih, sebab kita tahu di desa-desa itu banyak sekali anak muda yang kreatif yang bisa diarahkan untuk bersama-sama membangun ekonomi kreatif berbasis koperasi," sambung Menkop Budi
Sebagai langkah lanjutan dari rencana kerja sama tersebut, Kemenkop dan Kementerian Ekraf akan membentuk tim kecil yang fokus untuk melakukan pembinaan, pelatihan hingga kurasi terhadap produk-produk kreatif yang dihasilkan koperasi.
"Saya sebagai Menkop tegas menyampaikan bahwa hampir semua bidang di ekonomi kreatif bisa beririsan dengan koperasi. Maka boleh itu dilegalkan dalam bentuk Badan Hukum Koperasi," tegasnya.
Dalam kesempatan sama, Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya membeberkan beberapa potensi kerja sama yang bisa dijalin antara Kementerian Ekraf dengan Kemenkop. Di antaranya adalah pedampingan dan kolaborasi pembentukan koperasi subsektor ekraf.
Selain itu ada pula fasilitasi pembiayaan Dana Bergulir melalui LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) yang merupakan Satker dari Kemenkop, potensi joint program, kolaborasi dan promosi untuk produk ekraf terutama yang dihasilkan koperasi dalam program bersama, serta bidang pengembangan infrastruktur ekraf yang berbasis koperasi.
Teuku mengatakan kolaborasi yang saat ini masih langkah awal, dan tidak menutup kemungkinan dikembangkan melalui MoU.
"Ekonomi kreatif ini akan jadi mesin baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional di mana itu bisa dimulai dari daerah. Majunya ekonomi nasional tidak mungkin tanpa daerah makanya perlu kita terus dukung dan support program Kopdes ini," pungkasnya.