c

Selamat

Senin, 20 Mei 2024

EKONOMI

14 September 2023

20:42 WIB

Pemerintah Bidik Biaya Logistik Nasional Turun Ke Level 8-9%

Adapun, rasio beban biaya logistik nasional terhadap PDB baru mencapai 14,29% di 2022, padahal sepanjang 2015-2021 rasionya sempat menurun dari 18,77% menjadi 13,36%

Penulis: Khairul Kahfi,Faisal Rachman,

Editor: Faisal Rachman

Pemerintah Bidik Biaya Logistik Nasional Turun Ke Level 8-9%
Pemerintah Bidik Biaya Logistik Nasional Turun Ke Level 8-9%
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan arahan dalam acara Era Baru Biaya Logistik u ntuk Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Kamis (14/9/2023). dok. Kemenko Perekonomian

JAKARTA – Di Indonesia biaya logistik yang tinggi masih menjadi isu krusial yang membebani perekonomian nasional. Karena itu pemerintah terus mengupayakan efisiensi beban biaya logistik. Targetnya, biaya logistik Indonesia bisa ditekan menjadi 8-9% terhadap PDB menuju Visi Indonesia 2045.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, beban biaya logistik nasional masih tercatat sebesar 14,29% terhadap PDB di tahun 2022. Sebagai perbandingan rasio ini sempat menurun dari 18,77% di 2015 menjadi 13,36% di 2021.

Nah, untuk mencapai target ini, lanjutnya, diperlukan kolaborasi pemerintah di lintas sektor.

“Tentu ini menjadi pedoman bagi pemerintah dan kita minta angkanya diperbaiki. Pak Menteri Bappenas minta angka 9%, itu tidak good enough, dan minta targetnya menjadi 8%. Jadi ini kesimpulan rapat bertiga (Kemenko Ekonomi, PPN/Bappenas, dan BPS),” sebutnya dalam agenda Era Baru Biaya Logistik untuk Indonesia Emas 2045, Jakarta, Kamis (14/9).

Pada kesempatan sama, dia menjelaskan, pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kinerja logistik nasional melalui berbagai kebijakan. Salah satunya, melalui implementasi National Logistics Ecosystem (NLE), sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi sistem informasi antar instansi dan pelaku usaha untuk meningkatkan efisiensi logistik nasional.

Karena itu, Airlangga mendukung penuh target implementasi NLE yang penerapannya diperluas ke 32 pelabuhan laut dan 6 bandara untuk tahun 2023. Ia berharap, koordinasi antar pihak juga dapat dilakukan untuk mencapai target penurunan beban biaya logistik terhadap PDB

“Diharapkan koordinasi itu juga diimplementasikan oleh seluruh pejabat eselon 1 hingga level teknis sehingga capaian NLE ini bisa terus dikejar,” ujarnya.

Saat ini, hasil evaluasi implementasi menunjukkan beberapa penerapan rencana aksi NLE sudah memberikan dampak positif. Seperti Single Submission Pabean Karantina (SSm QC) yang berhasil mengefisiensi waktu hingga 22,37%, serta menghemat biaya sebesar 33,48% atau mencapai Rp191,32 miliar.

Tambahan saja, perhitungan biaya logistik nasional dilakukan dalam rangka mengukur pencapaian sasaran kebijakan perbaikan sistem logistik nasional, sebagai salah satu pendukung percepatan pertumbuhan perekonomian nasional.

Hasil perhitungannya akan menjadi pedoman pemerintah dalam penyusunan kebijakan peningkatan efektivitas sistem logistik dan rantai pasok nasional. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta sebagai salah satu acuan dalam penilaian daya saing ekonomi oleh para pelaku usaha dan investor.

Airlangga juga mendorong kolaborasi antar stakeholder agar penguatan logistik dan rantai pasok nasional tidak terbatas hanya pada integrasi sistem. Namun juga mencakup infrastruktur dan sumber daya manusia untuk bisa terus dilanjutkan.

“Ke depan, sinergi dan kolaborasi kuat, serta koordinasi efektif, diharapkan juga antar daerah, karena logistik itu juga efeknya ke mana-mana, termasuk dalam program penanganan inflasi. Sehingga ini diharapkan menjadi tools agar ke depan kita bisa menjaga inflasi agar pertumbuhan ekonomi kita bisa berkualitas,” tuturnya.

Ekosistem Pengiriman Cepat
Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyebut target penguatan logistik nasional yang diwacanakan oleh pemerintah demi menuju Indonesia Emas 2045, perlu diikuti dengan ekosistem pengiriman yang cepat. Wakil Kepala Badan Logistik dan Rantai Pasok Kadin Erwin Raza mengatakan, pemerintah sudah merilis Biaya Logistik Nasional 2022 yakni sebesar 14,29 dari PDB, lebih rendah dari perhitungan pada tahun 2013 yakni sebesar 25,15 dari PDB.

"Tidak akan menggambarkan apa-apa kalau biaya logistiknya rendah tapi kecepatannya lambat, keandalannya kurang, dan mengandung risiko," kata Erwin, Kamis.

Erwin mengatakan, para perusahaan atau pelaku bisnis itu bakal melihat sejumlah unsur dalam kegiatan logistik, mulai dari keandalan, kecepatan, risiko, keselamatan, dan ketahanan. Dia juga mengatakan, unsur-unsur itu juga perlu dijadikan sebagai ukuran dalam menghitung kinerja logistik per tahunnya, selain terkait ongkos transportasi dan gudang, biaya penyimpanan persediaan, hingga biaya administrasi.

"Nah, ini harus kita formulasikan bersama-sama, ini tantangan kita lagi, kawan-kawan asosiasi, untuk melihat hal ini," kata Erwin.

Selain itu, dia juga berharap dibentuk Badan Logistik Nasional untuk mengelola perlogistikan di Indonesia. Dia menilai kini fokus penanganan masalah logistik sudah terpecah karena regulasi yang berkaitan dengan hal itu sudah ada di berbagai kementerian.

Karena itu, dia menilai perlu adanya regulasi khusus terkait logistik yang bisa memecahkan permasalahan tersebut. Namun menurutnya regulasi itu harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu.

"Keterkaitan transportasi ada di Kementerian Perhubungan, ada UU pelayaran di situ, ada UU jalan raya, UU kereta api, terkait pengiriman ada di Kominfo, terkait gudang ada di Kemendag, jadi agak rumit," kata dia.

Kementerian PPN/Bappenas telah melakukan pengukuran biaya logistik nasional menggunakan metodologi Input-Output. Berdasarkan perhitungan biaya logistik nasional, terdapat tiga komponen utama yang diperhitungkan yakni biaya transportasi, biaya pergudangan dan penyimpanan persediaan, serta biaya administrasi.

Perhitungan biaya logistik nasional yang telah diperoleh dan sebagai upaya dalam menyusun arah kebijakan terkait efisiensi biaya logistik nasional ke depan, memerlukan masukan-masukan yang konstruktif dari berbagai key stakeholder yang terkait. Seperti kementerian/lembaga, akademisi, asosiasi logistik, serta berbagai mitra pembangunan.

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar