c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

31 Agustus 2023

21:00 WIB

Pemerintah Bakal Cairkan PMN Rp1,53 Triliun ke PT SMF, Kapan?

PMN untuk pembiayaan rumah bersubsidi bagi MBR belum tentu cair dalam waktu dekat.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

Pemerintah Bakal Cairkan PMN Rp1,53 Triliun ke PT SMF, Kapan?
Pemerintah Bakal Cairkan PMN Rp1,53 Triliun ke PT SMF, Kapan?
Kasubdit Kekayaan Negara Dipisahkan 2 C Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Nahdi dan jajaran pejabat PT SMF (Persero). ValidNewsID/Aurora S M Simanjuntak

JAKARTA - Pemerintah akan mencairkan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp1,53 triliun untuk PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF) pada tahun fiskal 2023.

Namun belum dapat dipastikan kapan suntikan modal itu cair. Kasubdit Kekayaan Negara Dipisahkan 2 C Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Nahdi mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu bersama Komisi XI DPR RI bulan depan.

"Pastinya kapan belum tau. Insyaallah setelah September, setelah pendalaman dengan Komisi XI, semuanya akan berjalan dengan lebih cepat dan lancar," ujarnya dalam media briefing di Kantor DJKN, Jakarta, Kamis (31/8).

Nahdi menyampaikan pencairan PMN, termasuk untuk PT SMF, dilaksanakan sebelum pergantian tahun anggaran. Namun dia meyakini PMN tersebut cair sebelum akhir 2023.

Ia berharap proses pencairan PMN Rp1,53 triliun itu bisa lebih cepat dan lancar. Mengingat PMN yang diberikan kepada PT SMF itu digunakan untuk pembiayaan perumahan bersubsidi alias penyaluran KPR FLPP.

KPR FLPP atau kredit pemilikan rumah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan adalah bentuk dukungan pembiayaan yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Pastinya [cair] bulan apa tergantung prosesnya. Karena PMN ini kan digunakan untuk perumahan, dan masyarakat langsung menerima manfaatnya sehingga tentu kami berharap lebih cepat," tutur Nahdi.

Baca Juga: Semester I, SMF Salurkan Pembiayaan Sebesar Rp4,6 Triliun

Lebih lanjut, pemerintah kembali memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT SMF pada 2024. Adapun alokasi anggaran PMN kepada special mission vehicle Kemenkeu itu jumlahnya naik dari tahun ini.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan dan RAPBN TA 2024, pemerintah mengalokasikan tambahan investasi kepada PT SMF sejumlah Rp1,89 triliun. Nahdi pun mengakui modal dari pemerintah jumlahnya naik.

"Tahun depan PT SMF masih mendapat lagi [PMN], besarannya ada di buku nota keuangan [2024], sekitar Rp1,89 triliun," ungkap Nahdi.

Dalam Nota Keuangan dan RAPBN TA 2024, pemerintah menyatakan ada 3 manfaat memberikan PMN kepada PT SMF. Pertama, mendukung pembiayaan target KPR FLPP untuk 166.000 unit rumah.

Kedua, mendorong kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi MBR. Ketiga, meningkatkan pendapatan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja pada sektor-sektor terkait. 

Setor Pajak Rp1,3 Triliun
SMF tercatat telah menyetorkan pajak senilai Rp1,3 triliun ke kas negara. Nominal itu akumulasi selama 6 tahun, terhitung 2018-2023.

Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo menyampaikan untuk tahun ini, sampai dengan semester I/2023, pihaknya telah menyetorkan pajak senilai Rp68,46 miliar.

"Dari 2018 sampai Juni 2023, PT SMF sudah bayar pajak kepada negara Rp1,3 triliun," ujarnya dalam media briefing di Kantor DJKN, Jakarta, Kamis (31/8).

Dalam paparan Ananta, ada 5 jenis pajak yang dibayarkan PT SMF ke pundi-pundi negara. Itu terdiri dari pajak penghasilan (PPh) final, PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 22, PPh Pasal 4 ayat (2), serta PPh Pasal 25 dan PPh Pasal 29.

Secara rinci, pada 2018 PT SMF tercatat menyetorkan pajak senilai Rp131,23 miliar ke kas negara. Kemudian pada 2019, setorannya sejumlah Rp139,14 miliar. Pada 2020, PT SMF membayar pajak senilai Rp151,65 miliar.

Lalu pada 2021, PT SMF melaporkan telah membayar pajak dengan nominal Rp113,31 miliar. Pada 2022, nilai pajak yang dibayar ke negara Rp110,3 miliar. Pada Januari-Juni 2023, PT SMF bayar pajak senilai Rp68,46 miliar.

Selanjutnya, Ananta menyampaikan PT SMF juga telah menyetorkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam bentuk dividen. Ia menyebut dividen yang telah dibayarkan senilai Rp708,9 miliar sepanjang 2018-2022.

Baca Juga: SMF Danai 14 Homestay Desa Salenrang Senilai Rp420 Juta 

Untuk dividen tahun ini, biasanya total pembayaran dividen akan dilaksanakan pada akhir tahun. Dengan demikian total pajak dan dividen yang disetor PT SMF sejumlah Rp2 triliun.

"Kontribusi SMF selama ini, mulai 2018 sampai 2023, itu pembayaran dividen pada pemerintah kita sudah mencapai Rp708 miliar, kita juga bayar pajak. Jadi kurang lebih kita sudah kontribusi Rp2 triliun," tutur Ananta.

Kementerian Keuangan telah menghimpun penerimaan pajak sepanjang Januari-Juni 2023 senilai Rp1.109,1 triliun. Angka itu telah mencapai 64,56% dari target yang ditetapkan tahun ini senilai Rp1.718 triliun.

Adapun penerimaan pajak semester I/2023 itu tumbuh sebesar 7,8% dibandingkan setoran pajak pada Januari-Juni 2023.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) periode Januari-Juni 2024 terkumpul senilai Rp355,5 triliun atau tumbuh 5,4% year on year. Porsi setoran PNBP itu mencapai 80,6% dari target 2023, yakni Rp441,39 triliun.

Adapun pos penerimaan PNBP terdiri dari 5 jenis. Salah satunya adalah kekayaan negara dipisahkan (KND) yang mencakup setoran dividen perbankan, juga non perbankan seperti PT SMF.

Kemenkeu mencatat penerimaan PNBP yang berasal dari KND pada semester I/2023 sejumlah Rp60,2 triliun.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar