c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

27 September 2023

08:39 WIB

Pemerintah Akui Impor Tekstil Ilegal Masih Marak

Modus penyelundupan TPT paling banyak, yakni tanpa dokumen sah dan menggunakan dokumen palsu.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

Pemerintah Akui Impor Tekstil Ilegal Masih Marak
Pemerintah Akui Impor Tekstil Ilegal Masih Marak
Ilustrasi. Pengunjung melintas di depan toko yang menjual pakaian bekas impor di Mal Blok M, Jakarta, Jumat (12/5/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

BOGOR - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengakui maraknya kegiatan importasi ilegal komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT) yang masuk ke Indonesia.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Mohammad Aflah Farobi mengatakan pihaknya juga mendapatkan informasi terkait impor ilegal tersebut dari asosiasi pelaku usaha TPT selaku mitra pemerintah.

“Betul bahwa kami sudah melihat itu, dan memang TPT ilegal ini yang menjadi prioritas untuk bersama-sama kami awasi,” ujarnya dalam Media Gathering di Puncak, Bogor, Selasa (26/9).

Aflah menjelaskan DJBC akan menganalisis dan membandingkan data eksternal yang didapat dari asosiasi dengan milik otoritas. Hal itu dilaksanakan guna melihat data impor TPT secara keseluruhan.

Berdasarkan kajian sementara, ia mengungkapkan modus TPT ilegal yang paling banyak adalah importasi tanpa dokumen yang sah atau bahkan menggunakan dokumen palsu. Sejalan dengan itu, DJBC akan mencari cara untuk mencegah masuknya TPT ilegal ke wilayah RI.

“Dari modus-modusnya, memang banyak sekali modusnya, terutama mereka yang menggunakan tanpa dokumen sama sekali, dan mereka juga menggunakan false dokumen,” kata Aflah.

Baca Juga: Industri TPT Loyo, Kemenperin Susun Serangkaian Kebijakan

Kendati demikian, dia menyampaikan DJBC tidak menaksir potensi kerugian keuangan negara akibat bea masuk yang tidak dibayarkan. Dia menuturkan saat ini, petugas DJBC diarahkan untuk mencegah terjadinya impor TPT, terutama di wilayah perairan Sumatra.

“Terus terang kami enggak hitung ruginya, jadi untuk angka berapa kami enggak bisa kasih. Kami fokus kerahkan sumber daya yang ada untuk jaga pantai timur Sumatra yang dimanfaatkan untuk penyelundupan,” ujar Aflah.

Sebelumnya, Dirjen Bea dan Cukai Askolani juga menyampaikan DJBC melakukan pendalaman terhadap data yang telah diterima dari pihak eksternal terkait impor ilegal TPT. Kemudian, DJBC mencocokkannya dengan data milik internal otoritas kepabeanan dan cukai.

“Dari situ kami melihat ada potensi under invoicing bisa terjadi, kemudian potensi impor undeclared (disembunyikan) dari volume dan tonase yang dilaporkan, serta yang lazim terjadi adalah pengalihan HS code,” terang Askolani.

Baca Juga: Impor Ilegal Pakaian Bekas Jegal Keberlangsungan Bisnis UMKM

Askolani mengatakan, DJBC telah melakukan pengawasan di lapangan sebagai langkah pencegahan masuknya TPT ilegal. Dia menyebutkan kegiatan pengawasan itu didampingi oleh unit kepatuhan internal (UKI) DJBC, serta bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pelaku usaha.

Dia menerangkan DJBC melakukan patroli laut di wilayah perbatasan Indonesia bagian timur, tengah, dan barat. Operasi itu mencakup jaring Sriwiyaja dan Wallacea yang bertujuan untuk memastikan kondisi konkret di lapangan, sekaligus melakukan penindakan apabila ada indikasi penyelundupan TPT ilegal.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar