c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

03 Juli 2025

10:03 WIB

Pamer Platform SIAPkerja, Menaker: Tidak Perlu Ada Job Fair

Job Fair dirasa tidak perlu lagi diadakan jika hanya sekadar menjadi ajang mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan.

Penulis: Siti Nur Arifa

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Pamer Platform SIAPkerja, Menaker: Tidak Perlu Ada <em>Job Fair</em></p>
<p id="isPasted">Pamer Platform SIAPkerja, Menaker: Tidak Perlu Ada <em>Job Fair</em></p>

Aplikasi pencari kerja SIAPKerja Kemenaker.go.id. Antara/HO-Kemenaker

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengatakan, job fair atau bursa kerja sejatinya tidak perlu lagi diadakan. Terutama, jika pelaksanannya hanya bertujuan untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan.

"Kalau ditanya ke saya, perlu nggak job fair? Kalau hanya untuk mempertemukan antara pencari kerja dengan perusahaan, nggak perlu," imbuhnya dalam Seminar Nasional Indef di Jakarta, Rabu (2/7).

Pernyataan Yassierli tersebut, diutarakan setelah dirinya mengungkap bahwa Kementerian Ketenagakerjaan sejatinya sedang mengembangkan platform SIAPkerja, yang berfungsi sebagai sistem informasi pasar tenaga kerja (labor market information system).

Sebagai catatan, SIAPkerja sendiri bukan platform baru, namun pertama kali diluncurkan oleh Kemnaker pada Januari 2022. Awalnya, aplikasi tersebut dirancang untuk mempermudah akses terhadap berbagai layanan ketenagakerjaan secara terpadu dan efisien.

Baca Juga: Pakar: Job Fair Bukan Obat Mujarab Atasi Pengangguran

Namun kini, Menaker menyebut pengembangan platform yang dimaksud lebih luas dan terintegrasi, lewat berbagai kebutuhan mulai dari Skillhub untuk pelatihan kerja, sertifikasi melalui Sertihub, informasi pasar kerja lewat Karirhub, hingga Bizhub yang berfungsi sebagai perluasan kesempatan kerja.

"Jadi semua orang memiliki akun di SIAPkerja. Dia bisa memonitor pelatihan apa yang bisa dia ambil. Dia bisa memonitor peluang kerja apa, bisa melihat juga program-program yang dimiliki oleh perusahaan, sejauh mana dia bisa terlibat," paparnya.

Lebih lanjut, Menaker mengatakan ketika platform SIAPkerja sudah berjalan dan digunakan banyak orangnya, pihaknya akan bisa melakukan analisis prediktif dan kognitif ke depan.

Harapannya, analisis yang ada dapat membantu pemerintah atau Kemnaker dalam pengambilan kebijakan terkait ketenagakerjaan ke depannya.

Baca Juga: Kurangi Pengangguran, Menaker Janji Gelar Job Fair Tiap Pekan

Dikaitkan dengan penilaian mengenai tidak diperlukannya lagi job fair, Yassierli menegaskan saat ini terdapat regulasi yang mewajibkan perusahaan untuk melaporkan lowongan pekerjaan yang ada.

Oleh karena itu, berbagai lowongan pekerjaan yang dimaksud nantinya akan terdata dalam platform SIAPkerja.

"Karena sudah ada platform online, dan sudah ada regulasi yang mewajibkan perusahaan untuk melaporkan lowongan pekerjaan kepada kami. Dan ini kita terus genjot," tambahnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar