26 Februari 2025
20:14 WIB
OJK Ungkap Tiga Alasan Indonesia Resmikan Bullion Bank
OJK meyakini peresmian bank emas dapat mengurangi ketergantungan impor emas, upaya hilirisasi emas, dan optimalisasi pengembangan jasa lembaga keuangan nasional.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Khairul Kahfi
Ilustrasi bank emas. Pexels/Zlaťáky.cz
JAKARTA - Pemerintah baru saja meresmikan Bank Bullion pertama di Indonesia yang dikerjasamakan antara Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat sektor emas nasional.
Merespons itu, Analis Eksekutif Departemen Pengaturan dan Pengembangan OJK Mohamad Ajie Maulendra mengungkapkan, setidaknya ada dua alasan utama di balik keputusan peresmian bank emas di tanah air.
Alasan pertama, pemerintah ingin mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor emas yang semakin meningkat. Data BPS menunjukkan, selama periode 2021-2023, impor emas Indonesia cenderung lebih besar daripada ekspornya.
"Pada tahun 2021 sampai dengan 2023 impor emas Indonesia itu masih lebih besar daripada ekspor emasnya. Jadi di tiga tahun terakhir, kita mengalami net balance yang negatif untuk emas," katanya dalam diskusi publik INDEF, Jakarta, Rabu (26/2).
Baca Juga: Bank Emas Meluncur, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Tiga Hal
Padahal, lanjutnya, kinerja ekspor emas Indonesia pada periode sebelumnya pernah lebih besar daripada impornya. Sehingga, negatifnya perdagangan internasional emas RI telah menjadi concern pemerintah.
Kondisi itu disayangkan, lantaran Indonesia ditaksir memiliki potensi cadangan emas yang melimpah. Tercatat, produksi emas Indonesia telah mengalami peningkatan signifikan, dari 100 ton per tahun menjadi 160 ton per tahun. Sehingga menempati urutan keenam dunia dengan cadangan sekitar 2.600 ton emas.
"Nah jadi memang pemerintah memiliki tujuan untuk bisa mendorong supaya produksi emas ini, baik emas yang diproduksi di sisi hulu seperti emas dalam bentuk batangan maupun emas yang diproduksi sisi hilir seperti emas perhiasan, ini bisa sama-sama meningkat dan kita tidak perlu mengimpor lebih banyak," jelasnya.
Alasan kedua, bullion bank diharapkan dapat mendukung program hilirisasi industri emas domestik. Ajie menjelaskan, selama ini sebagian besar emas yang ditambang Indonesia diekspor untuk diproses menjadi barang setengah jadi di negara lain, lalu dikirim kembali ke Indonesia.
"Kegiatan usaha bullion diharapkan bisa sejalan atau mendukung program hilirisasi. Karena kan emas-emas yang ditambang dari perut bumi Indonesia itu harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk rantai pasok emas di dalam negeri," terangnya.
Dengan adanya bank emas disinyalir dapat membuat rantai pasok emas di dalam negeri dapat lebih optimal. Sehingga menguntungkan sektor produksi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
"Nah ini alurnya ini bisa enggak untuk semuanya kita lakukan di dalam negeri? Kurang lebih seperti itu ya, hilirisasi. Sehingga nanti itu yang meningkatkan ya kalau bisa kita rakyat Indonesia itu dari sisi sektor produksi," ungkap Ajie.
Baca Juga: Menteri BUMN: Bullion Bank Untuk Perdagangan Emas RI Lebih Terorganisir
Alasan ketiga, keberadaan bank emas punya kaitan strategis dalam pengembangan jasa lembaga keuangan nasional. Ajie mengutarakan, berdasarkan best practice di luar negeri, bullion bank sudah memiliki produk dan layanan yang mendukung manufaktur atau perusahaan yang membutuhkan pinjaman emas.
Ajie menjelaskan, bank emas dapat menawarkan pinjaman dalam bentuk emas, bukan uang tunai, kepada produsen dan manufaktur yang bergerak di bidang produksi emas. Pinjaman emas ini ditujukan untuk mendukung kegiatan produksi mereka.
"Seperti misalnya manufaktur perhiasan emas karena mereka membutuhkan material itu adalah emas batangan atau logam mulia yang akan mereka akan mereka jadikan perhiasan," terangnya.
Menurutnya, peminjaman via emas merupakan praktik umum yang sudah terjadi kepada perusahaan atau manufaktur yang menyediakan produk dan layanan emas.
Berdasarkan observasi OJK, hampir seluruh manufaktur emas nasional telah memanfaatkan layanan bullion services atau layanan finansial dari bank-bank emas yang ada di luar negeri. Sehingga, penting bagi RI untuk menyediakan layanan yang serupa secara mandiri di dalam negeri.
"Padahal mereka bisnisnya kan di sini, di Indonesia, di Surabaya gitu ya, di Jakarta. Tetapi mereka banknya dengan bank-bank di Singapura. Nah ini tentu hal yang ingin kita coba kurangi bagaimana supaya peran dari lembaga jasa keuangan nasional bisa lebih besar di sini," tandasnya.