26 Maret 2025
19:36 WIB
OJK: Risiko Kredit UMKM Lebih Tinggi Dibanding Segmen Lain
OJK mengungkap lambatnya pertumbuhan kredit UMKM disebabkan oleh proses pemulihan yang relatif lebih lambat dari dampak pandemi covid-19.
Penulis: Siti Nur Arifa
Editor: Fin Harini
Pekerja melakukan siaran langsung di media sosial di rumah produksi Seblak Bangsat Seuhah, Desa Budiasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). AntaraFoto/Adeng Bustomi
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengungkap, kredit UMKM menunjukkan tren pertumbuhan yang cenderung melambat dalam kurun waktu setahun terakhir.
Dian membeberkan, kondisi tersebut menurutnya dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain risiko kredit UMKM yang relatif lebih tinggi dibandingkan segmen lainnya, proses pemulihan yang relatif lebih lambat dari dampak pandemi covid-19 dibandingkan korporasi, serta terdampak dari tekanan daya beli pada masyarakat kelas menengah ke bawah.
"Meskipun demikian, bank masih optimis terhadap pertumbuhan kredit UMKM, tecermin dari kredit UMKM yang masih diproyeksikan tumbuh positif pada akhir tahun 2025," ujar Dian.
Melihat realisasi sebelumnya, di tahun 2023 target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) UMKM adalah Rp297 triliun, dengan realisasi mencapai 87,62% atau Rp260,26 triliun. Jumlah ini disalurkan kepada 4,64 juta debitur.
Baca Juga: BRI Sebut Hapus Tagih Kredit UMKM Tak Pengaruhi Kinerja Perusahaan
Sementara di tahun 2024, target KUR UMKM sempat naik menjadi Rp300 triliun meski pada akhirnya direvisi menjadi Rp280 triliun. Revisi ini membuat target terealisasi hingga akhir tahun mencapai Rp280,28 triliun atau 100,10% dari target.
Adapun di tahun 2025, target penyaluran KUR UMKM kembali membidik angka Rp300 triliun. Namun, realisasi per 16 Maret masih rendah yakni baru mencapai Rp44,73 triliun atau 14,9% dari total target penyaluran kredit di 2025.
Sebab itu, Dian mengatakan berbagai program dan kebijakan dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan penyaluran kredit, khususnya terkait penghapusan kredit macet UMKM yang diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kepada debitur UMKM yang memiliki prospek usaha baik untuk melakukan ekspansi.
"Selain itu, sebagai wujud dukungan terhadap program peningkatan kredit UMKM terlebih agar UMKM lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan, OJK telah menyusun dan berencana untuk menerbitkan POJK tentang Akses Pembiayaan UMKM," tambah Dian.
Kredit Perbankan Aman
Terlepas dari kredit UMKM yang memiliki risiko paling tinggi, Dian kembali memastikan kredit dari sektor perbankan secara keseluruhan masih terpantau aman.
Dian menyebut, sektor perbankan masih meningkatkan pencadangan sebagai bentuk antisipasi khususnya di tengah ketidakpastian kondisi global yang masih cukup tinggi dan pelemahan daya beli masyarakat, khususnya menengah ke bawah.
Baca Juga: Credit Scoring Diyakini Kuatkan Dukungan Permodalan UMKM
Meski demikian, peningkatan pencadangan tersebut tidak berpengaruh terhadap permodalan perbankan secara signifikan, yang mana masih cukup kuat ditandai oleh Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 27,05%, meningkat dari bulan sebelumnya.
Selain itu, saat ini risiko kredit perbankan masih terjaga dengan rasio NPL di kisaran 2%, diikuti oleh rasio loan at risk yang masih terus menurun hingga ke level sebelum pandemi covid-19.
"Rasio kredit diperkirakan masih akan terjaga di tahun ini, di tengah kredit yang diproyeksikan tumbuh double digit meskipun tentunya terdapat tantangan pada kondisi ekonomi baik domestik maupun global. Untuk itu, OJK akan terus meminta bank untuk selalu memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit," pungkas Dian.