c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

16 Desember 2024

20:43 WIB

OJK: Pembiayaan Kendaraan Bermotor Roda Empat Capai Rp298,30 Triliun

Outstanding pembiayaan kendaraan bermotor roda empat per Oktober 2024 memiliki porsi sebesar 56,39 % dari total seluruh pembiayaan kendaraan bermotor

<p>OJK: Pembiayaan Kendaraan Bermotor Roda Empat Capai Rp298,30 Triliun</p>
<p>OJK: Pembiayaan Kendaraan Bermotor Roda Empat Capai Rp298,30 Triliun</p>

Ilustrasi. Seorang pengunjung mencoba mobil bekas yang dijual di Bursa Mobil WTC Mangga Dua, Jakarta, Jumat (29/3/2024). Antara/Erlangga Bregas Prakoso

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor roda empat per Oktober 2024 meningkat sebesar 6,90% year on year (yoy) menjadi Rp298,30 triliun.

Outstanding pembiayaan kendaraan bermotor roda empat per Oktober 2024 memiliki porsi sebesar 56,39 % dari total seluruh pembiayaan kendaraan bermotor,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman di Jakarta, Senin (16/12).

Dengan melihat pertumbuhan yang positif, Agusman memproyeksikan pembiayaan kendaraan bermotor roda empat memiliki peluang tumbuh positif sampai dengan akhir tahun 2024. Faktor yang dapat mendukung permintaan kendaraan bermotor roda empat antara lain peningkatan daya beli masyarakat dan kebutuhan transportasi pribadi.

Sektor pembiayaan yang bisa dimanfaatkan oleh multifinance antara lain sektor pariwisata. Sejauh ini, porsi sektor pariwisata ini masih sangat kecil yaitu kurang dari 1% dari total industri dengan kualitas pembiayaan yang masih terjaga. Sementara, penyaluran pembiayaan kendaraan listrik per Oktober 2024 mencapai Rp21,34 triliun atau sebesar 4,25% dari total piutang pembiayaan.

Dengan melihat perkembangan tersebut serta dukungan pemerintah dalam membangun ekosistem kendaraan listrik, pembiayaan kendaraan listrik ke depan diperkirakan akan terus meningkat. Juga dapat berkontribusi dalam mendorong percepatan terbentuknya ekosistem green financing di Indonesia.

Relaksasi Pajak
Sebelumnya, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menyatakan relaksasi pajak seperti insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), bisa meningkatkan penjualan mobil di Indonesia. Wakil Presiden Direktur TMMIN Bob Azam menyatakan, hal tersebut karena pada masa pandemi covid-19 kebijakan serupa diterapkan pemerintah, sehingga berdampak pada peningkatan penjualan mobil Toyota hingga 40%.

"Pengalaman pasca covid-19 kita bisa tumbuh sampai 30-40 %, dan pajak yang diterima pemerintah (tax revenue) malah naik walaupun tax rate-nya diturunkan," katanya.

Adapun pada 2020 pihaknya membukukan penjualan ritel mencapai 182.665 unit atau 31% dari total pasar nasional. Lebih lanjut, Bob menyatakan, selain memberikan relaksasi pajak, hal lain yang bisa meningkatkan penjualan yakni kemudahan likuiditas kredit bagi level rumah tangga.

Menurut dia, apabila dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara, kredit rumah tangga Indonesia belum sesuai dengan produk domestik bruto (PDB). "Kredit rumah tangga kita kecil sekali cuma 9% dari PDB, dibandingkan dengan Thailand yang sudah 26% dan Singapura yang di atas 50%," tuturnya.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sendiri mempertimbangkan untuk merevisi target penjualan kendaraan tahun ini, di tengah menurunnya daya beli masyarakat.

Adapun target penjualan yang ditetapkan pada tahun ini yakni sebanyak 1,1 juta unit, sementara data penjualan mobil secara wholesales periode Januari hingga Agustus 2024 berjumlah 560.619 unit. Sedangkan penjualan secara retail pada periode tersebut sebesar 584.879 unit.

Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, pihaknya tengah membahas tentang insentif atau stimulus bagi para pelaku industri terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5%.

Menurut dia, contoh insentif yang sudah dibahas pihaknya yakni yang berkaitan dengan sektor otomotif, yakni pemberian stimulus Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang bakal diberikan tak hanya untuk kendaraan listrik saja.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar