05 Desember 2022
17:50 WIB
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Fin Harini
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Aplikasi Otomasi Informasi BPR/BPRS Untuk Inklusi Keuangan atau disingkat aplikasi iBPR-S. Peluncuran aplikasi ini guna semakin mendorong akses keuangan masyarakat terhadap produk dan layanan BPR/BPRS, khususnya segmen ekonomi mikro dan kecil.
“Aplikasi iBPR-S ini juga merupakan bentuk dukungan OJK untuk mendorong pengembangan BPR/BPRS yang sekaligus merupakan implementasi dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan, khususnya pilar Akselerasi Transformasi Digital dalam mendorong inovasi dan akselerasi transformasi digital sektor jasa keuangan,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar di Jakarta, Senin (5/12).
Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan bahwa BPR/BPRS memiliki karakteristik khusus yang membuat keberadaannya masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat hingga saat ini.
Karakteristik khusus tersebut, antara lain sebaran lokasi BPR/BPRS yang sebagian besar berada di wilayah Kabupaten atau Kecamatan, pemberian layanan yang mengedepankan pendekatan personal atau kekeluargaan.
Kemudian, lanjut dia, proses pelayanan yang cepat dan sederhana. Serta, karakter produk dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah atau wilayahnya.
Mahendra menuturkan, aplikasi iBPR-S dirancang agar masyarakat semakin bisa memanfaatkan keunggulan BPR/BPRS tersebut, seperti untuk kepentingan menemukan titik lokasi jaringan kantor BPR/BPRS yang berada di sekitar tempat tinggal.
Lalu, memperoleh informasi mengenai produk dan layanan yang ditawarkan oleh setiap BPR/BPRS; memperoleh informasi mengenai tingkat suku bunga penjaminan LPS yang terkini sebagai landasan pertimbangan masyarakat dalam memilih produk simpanan pada BPR/BPRS.
Selanjutnya, mendapatkan akses terhadap laman resmi BPR/BPRS guna memperoleh informasi yang lebih rinci mengenai produk dan layanan BPR/BPRS tertentu; serta membandingkan manfaat dan biaya atas produk dan layanan yang ditawarkan oleh BPR/BPRS.
"OJK mendorong agar asosiasi BPR/BPRS, Perbarindo, Perbamida, dan Asbisindo dapat mendorong peningkatan penggunaan iBPR-S dan memperoleh informasi terkait BPR/BPRS," imbuhnya.
Selain itu, agar penyediaan informasi produk dan layanan BPR/BPRS dapat berjalan optimal melalui aplikasi iBPR-S, kata Mahendra, OJK akan mengawal BPR/BPRS untuk menyajikan informasi yang akurat dan terkini pada aplikasi iBPR-S. Sehingga, masyarakat dapat memperoleh manfaat sebaik-baiknya dari produk dan layanan BPR/BPRS.
OJK juga akan terus mendorong agar Pemilik dan Pengurus BPR/BPRS dapat merespon tantangan yang muncul secara positif dengan terus meningkatkan kapasitas entitas masing-masing, sehingga dapat terus tumbuh secara sehat, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih luas dan prima.
Mahendra menilai peran BPR/BPRS dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing perlu terus ditingkatkan agar dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah, khususnya dalam pengembangan UMKM.
Sekadar informasi, peluncuran aplikasi iBPR-S dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, didampingi Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II Bambang Widjanarko, serta disaksikan perwakilan beberapa asosiasi perbankan di Jakarta, Senin (5/12).