03 Oktober 2022
20:21 WIB
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Fin Harini
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa kredit perbankan pada Agustus 2022 tumbuh relatif stabil.
"Kredit perbankan pada Agustus 2022 tumbuh relatif stabil 10,62% secara tahunan (year on year/yoy). Utamanya, ditopang oleh kredit jenis modal kerja yang tumbuh sebesar 12,19% yoy. Adapun, secara mtm, nominal kredit perbankan naik sebesar Rp20,13 triliun menjadi Rp6.179,5 triliun," kata Mahendra dalam konferensi pers secara virtual, Senin (3/10).
Sementara itu, lanjut dia, laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2022 tercatat sebesar 7,77% yoy menjadi Rp7.608 triliun. Laju pertumbuhan melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,59% yoy. Utamanya, didorong perlambatan giro.
"Di tengah tren turunnya likuiditas sebagai dampak pengetatan kebijakan moneter baik melalui kenaikan GWM maupun kenaikan suku bunga, likuiditas industri perbankan pada Agustus 2022 terpantau masih dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga," terang Mahendra.
Ia menyebutkan, rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 118,01% dan 26,52%, dari sebelumnya pada Juli 2022 sebesar 124,4% dan 27,92%. Angka tersebut jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Mahendra menilai profil risiko perbankan di Agustus 2022 masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79% dan NPL gross 2,88%.
Di sisi lain, kredit restrukturisasi covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp16,77 triliun menjadi Rp543,45 triliun. Jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,88 juta nasabah dari Juli 2022 sebesar 2,94 juta nasabah.
Dengan perkembangan tersebut, kata Mahendra, nilai kredit restrukturisasi covid-19 dan jumlah nasabahnya masing-masing telah turun sebesar 34,56% dan 57,90% dari titik tertingginya.
Sedangkan, Posisi Devisa Neto (PDN) Agustus 2022 tercatat sebesar 1,60%, di bawah threshold 20%. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan pada Agustus 2022 tercatat meningkat menjadi 25,21%.
Pendapatan Premi Asuransi Rp205,9 Triliun
Pada sektor Industri Keuangan Nonbank (IKNB), OJK mencatat akumulasi pendapatan premi perusahaan asuransi periode Januari hingga Agustus 2022 adalah sebesar Rp205,90 triliun atau naik 2,10% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy).
"Permodalan di sektor asuransi terjaga dengan RBC industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 485,51% dan 310,08%, yang berada jauh di atas threshold sebesar 120%," ujar Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, Ogi Prastomiyono.
Sementara itu, ia menuturkan, nilai outstanding piutang pembiayaan pada Agustus 2022 meningkat 8,57% yoy menjadi sebesar Rp389,54 triliun.
"Profil risiko Perusahaan Pembiayaan semakin membaik dengan rasio NPF gross pada Agustus 2022 turun menjadi sebesar 2,60% dari Agustus 2021 sebesar 3,90%. NPF neto periode Agustus 2022 juga membaik menjadi sebesar 0,70% dari Agustus 2021 sebesar 1,43%," paparnya.
Kemudian, gearing ratio perusahaan pembiayaan pada Agustus 2022 sebesar 1,96 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Pada sektor Dana Pensiun, lanjutnya, aset per Agustus 2022 tercatat sebesar Rp338,20 triliun atau meningkat sebesar 5,66% yoy. Sementara, investasi tumbuh 5,70% yoy menjadi sebesar Rp326,96 triliun.
Selain itu, Ogi mengungkapkan, fintech peer to peer (P2P) lending pada Agustus 2022 terus mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 80,97% yoy menjadi Rp47,23 triliun.
"Tingkat Keberhasilan Bayar 90 hari sejak jatuh tempo (TKB90) sebesar 97,11% atau turun 1,14% yoy, sehingga persentase pendanaan macet sebesar 2,89% masih dalam batas yang terkendali di tengah kondisi global yang penuh tantangan," pungkas Ogi.