28 April 2025
08:38 WIB
OJK Imbau LJK Hati-Hati Kelola Risiko Antisipasi Perlambatan Ekonomi
OJK mengingatkan perlambatan ekonomi dapat berdampak terhadap kinerja LJK non-bank, seperti dana pensiun dan asuransi.
Penulis: Fin Harini
Pekerja beraktivitas di depan logo-logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Jumat (6/1/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni
JAKARTA - OJK mengimbau lembaga jasa keuangan (LJK) meningkatkan kehati-hatian dalam mengelola risiko sebagai upaya untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono di Jakarta, Minggu (27/4) mengingatkan bahwa perlambatan ekonomi dapat berdampak terhadap kinerja LJK non-bank, seperti dana pensiun dan asuransi.
“Untuk dana pensiun, pertumbuhan ekonomi yang melambat bisa menurunkan imbal hasil investasi, mengurangi kemampuan dana pensiun untuk memenuhi kewajiban di masa depan,” katanya, dilansir dari Antara.
Sedangkan terkait industri asuransi, ia menyatakan perlambatan ekonomi dapat mempengaruhi hasil investasi produk unit link serta meningkatkan risiko klaim atau penarikan tunai.
Ia menuturkan daya beli masyarakat yang menurun juga dapat mengurangi permintaan produk asuransi, terutama yang berbasis investasi.
Baca Juga: Relevansi Pertumbuhan Ekonomi Di Tengah Efisensi Anggaran
“Dampak ini menuntut LJK nonbank untuk lebih berhati-hati dalam mengelola risiko dan berinovasi dalam produk mereka,” ujar Ogi.
Mempertimbangkan kondisi perekonomian global yang semakin bergejolak karena kebijakan tarif impor Amerika Serikat dan perang dagang Amerika-China, sejumlah lembaga keuangan internasional merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi negara-negara di dunia.
Bank Dunia (World Bank) dan International Monetary Fund (IMF) menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini dari 5,1% menjadi 4,7%, sementara prediksi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) turun dari 5,2% menjadi 4,9%.
OJK mencatat aset industri asuransi meningkat 1,03% secara tahunan atau year-on-year (yoy) dari Rp1.130,05 triliun pada Februari 2024 menjadi Rp1.141,71 triliun pada Februari 2025.
Baca Juga: Melambat, Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,03% pada 2024
Pertumbuhan tersebut didukung oleh peningkatan aset asuransi komersil 1,15% yoy menjadi Rp920,25 triliun serta peningkatan aset asuransi nonkomersil sebesar 0,54% yoy menjadi Rp221,45 triliun.
Industri dana pensiun juga mengalami peningkatan total aset sebesar 5,94% yoy menjadi Rp1.511,71 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari aset program pensiun sukarela senilai Rp381,13 triliun, naik 2,36% yoy, dan aset program pensiun wajib sejumlah Rp1.130,58 triliun, tumbuh 7,20% yoy.