c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

29 Desember 2023

20:00 WIB

OJK: Dana Pasar Modal Capai Rp247,06 T Pada 2023

Penghimpunan dana di pasar modal Indonesia mencapai Rp247,06 triliun per 28 Desember 2023, dengan jumlah emisi sebanyak 203 emisi.

Penulis: Fitriana Monica Sari

OJK: Dana Pasar Modal Capai Rp247,06 T Pada 2023
OJK: Dana Pasar Modal Capai Rp247,06 T Pada 2023
Refelksi pekerja membersihkan lantai di depan layar digital yang menampilkan pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (24/11/2023). ValidNewsID/Darryl Ramadan

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan penghimpunan dana di pasar modal Indonesia hampir mencapai Rp250 triliun, atau tepatnya Rp247,06 triliun per 28 Desember 2023, dengan jumlah emisi sebanyak 203 emisi.

"Penghimpunan dana di pasar modal Indonesia mencapai Rp247,06 triliun per 28 Desember 2023, dengan jumlah emisi sebanyak 203 emisi," kata Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK Luthfy Zain Fuady dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/12).

Dia melanjutkan, kapitalisasi pasar (market cap) pasar modal Indonesia mencapai Rp11.762 triliun per 28 Desember 2023. Angka itu meningkat 23,82% year to date (ytd) dibandingkan akhir tahun 2022 yang senilai Rp9.499 triliun.

Lalu, penghimpunan dana Securities Crowdfunding (SCF) mencapai Rp1,04 miliar, dengan total jumlah penerbit sebanyak 493 penerbit.

Adapun sepanjang tahun ini, pasar modal Indonesia telah kedatangan total 79 perusahaan tercatat baru yang telah melangsungkan IPO, dengan menghimpun dana mencapai Rp54,14 triliun.

Baca Juga: BEI Pede Investor Baru Naik 2 Juta Pada 2024

Dari pengelolaan investasi, lanjut Luthfy, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat mencapai Rp494,56 triliun per 28 Desember 2023. Angka ini menurun 2,04% (ytd) dibandingkan akhir tahun 2022 lalu yang senilai Rp504,86 triliun.

Total dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) reksa dana tercatat mencapai Rp807,75 triliun, atau menurun 2,39% (ytd) dibandingkan sebelumnya senilai Rp827,54 triliun.

Jumlah produk reksa dana juga menurun 12,36% (ytd) menjadi sebanyak 1.858 produk, dibandingkan sebelumnya sebanyak 2.120 produk.

Kemudian, Indeks Obligasi Indonesia (ICBI) meningkat 8,51% (ytd) menjadi di level 374,20, dari sebelumnya berada di level 344,78.

Hingga 28 Desember 2023, jumlah investor di pasar modal Indonesia mencapai 12,15 juta investor, atau meningkat 17,16% (ytd), dibandingkan akhir tahun 2022 yang sebanyak 10,31 juta investor.

Investor pasar modal Indonesia tercatat tumbuh lima kali lipat selama empat tahun terakhir. Sebelumnya, pada tahun 2019 lalu, jumlah investor hanya sebanyak 2,48 juta investor.

Menariknya, sebesar 55,65 dari total investor merupakan investor dengan usia di bawah 30 tahun.

Program Prioritas 2024
Masih dalam kesempatan yang sama, Luthfy menyampaikan, program prioritas 2024 yang dimiliki OJK terdiri dari 15 poin, di antaranya pertama, tindak lanjut UUP2SK melalui penyusunan regulasi turunan termasuk implementasi perdagangan karbon dan penguatan landasan hukum terkait produk derivatif.

Kedua, peningkatan cakupan perlindungan dana perlindungan pemodal reksa dana dan layanan urun dana (SCF) serta revisi POJK SCF.

Ketiga, penyusunan peraturan terkait pemberian insentif pada EBUS Berlandaskan Keberlanjutan. Keempat, penguatan penegakan hukum melalui percepatan penyelesaian pemeriksaan di SJK dan pengaturan sanksi terintegrasi untuk LJK.

Kelima, penyusunan peraturan terkait proses bisnis penawaran umum EBUS (e-IPO EBUS). Keenam, peningkatan kualitas pengelolaan investasi melalui pengaturan ranking atau rating reksa dana.

Baca Juga: Peringkat Jumlah IPO Secara Bursa Global BEI Turun

Ketujuh, penguatan pengendalian internal dan perilaku penjamin emisi efek atau perantara pedagang efek. Kedelapan, penguatan manajemen risiko TI bagi PE dan lembaga efek lainnya, termasuk ketahanan dan keamanan dari potensi serangan siber dan berbagai risiko force majeure.

Kesembilan, revisi POJK transaksi marjin dan liquity provider untuk meningkatkan likuiditas transaksi. Kesepuluh, business matching bagi pihak yang dapat melakukan penawaran umum dan alternatif pembiayaan infrastruktur terutama di wilayah selain Jabodetabek.

Kesebelas, pengembangan penyelesaian transaksi di bursa (equity) secara omnibus. Kedua belas atau yang terakhir, revisi POJK No. 9/2015 (pedoman transaksi repo bagi LJK) dan pengembangan triparty repo EBUS (penyempurnaan pengaturan repo ekuitas, pengaturan pinjam meminjam efek).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar