c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

10 Juni 2025

19:17 WIB

OJK-Bank Woori Saudara Buka Suara Soal Dugaan Fraud Triliunan Rupiah

OJK mengatakan indikasi fraud Bank Woori Saudara terjadi atas transaksi negotiable letter of credit (LC) jatuh tempo terhadap salah satu debitur bank.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Khairul Kahfi

<p>OJK-Bank Woori Saudara Buka Suara Soal Dugaan Fraud Triliunan Rupiah</p>
<p>OJK-Bank Woori Saudara Buka Suara Soal Dugaan Fraud Triliunan Rupiah</p>

Ilustrasi - Bank Woori Saudara Indonesia. Dok Bank Woori Saudara

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait dugaan kasus penipuan (fraud) kredit senilai US$78,5 juta atau setara dengan Rp1,27 triliun (asumsi kurs Rp16.275 per dolar AS) di PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, indikasi fraud terjadi atas transaksi negotiable letter of credit (LC) jatuh tempo terhadap salah satu debitur bank.

Menurutnya, proses ini diduga melibatkan pihak internal bank dengan potensi nilai kerugian yang masih diperhitungkan oleh bank. Sementara ini, regulator masih memproses dan mengivestigasi kasus ini.

"Bank menindaklanjuti dengan melaporkan kepada OJK pada kesempatan pertama, melakukan proses investigasi intensif, menonaktifkan pihak internal yang diduga terlibat, berkoordinasi dengan lawfirm," terang Dian kepada Validnews, Jakarta, Selasa (10/6).

Selain itu, Dian menyebut, Bank Woori juga melakukan komunikasi intensif dengan debitur untuk penyelesaian kewajiban kepada bank, serta melakukan persiapan pelaporan ke kepolisian atas indikasi fraud dimaksud.

OJK pun segera menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi intensif dengan seluruh jajaran manajemen bank dan melakukan pemeriksaan sejak awal Juni 2025.

Menurut Dian, regulator akan meningkatkan status pemeriksaan jika telah memperoleh bukti awal yang cukup terkait dengan fraud dan dugaan keterlibatan pihak internal Bank Woori.

"OJK telah mengingatkan Bank atas potensi transaksi LC debitur dimaksud sebagai akibat kelemahan proses bisnis bank pada pemeriksaan OJK tahun 2023," tegas dia.

Dian menambahkan, OJK menekankan pentingnya menjaga sektor jasa keuangan yang terselenggara dengan transparan dan akuntabel. 

Atas hal tersebut, OJK akan menindak tegas terhadap pengelolaan kegiatan usaha Bank yang tidak didasarkan atas prinsip-prinsip Good Corporate Governance (POJK No.17 tahun 2023) yang baik dan mengabaikan integritas pelaporan keuangan (POJK No. 15 Tahun 2024), termasuk melakukan penilaian kembali terhadap pihak-pihak utama yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan kegiatan usaha Bank (POJK No.34 /POJK.03/2018 sebagaimana telah diubah dalam POJK No. 14 /POJK.03/2021).

Tanggapan Bank Woori
Secara terpisah, Corporate Secretary Bank Woori Saudara Wuryanto Suyud menuturkan, permasalahan tersebut yang dipublikasikan langsung secara resmi pada website Woori Bank Korea (WBK) selaku perusahaan induk dari Bank Woori Bersaudara, saat ini dalam proses pemeriksaan internal. 

“Publikasi tersebut dilakukan oleh WBK sebagai bentuk pengungkapan dan transparansi publik atas kejadian tertentu yang terjadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Wuryanto dalam keterangan tertulis Bank Woori, Selasa (10/6).

Dia pun lantas menggarisbawahi angka yang dipublikasikan oleh WBK sebesar US$78,5 juta itu merupakan nilai dari total exposure, atau merupakan angka keseluruhan transaksi antara Bank Woori Saudara dengan nasabah yang terkait dengan masalah ini, dan bukan merupakan nilai kerugian yang pasti.

Wuryanto memaparkan, nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan. 

"Saat ini, Bank Woori Saudara tengah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait insiden tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

WBK selaku perusahaan induk juga memberikan dukungan dan bantuan penuh kepada Bank Woori Saudara dalam menghadapi permasalahan ini. 

Bank Woori Saudara berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap proses bisnisnya.

Manajemen Bank Woori Saudara juga memastikan dan menjamin bahwa kegiatan operasional dan pelayanan di seluruh kantor cabang tetap berjalan dengan normal. 

"Bank berkomitmen akan terus menjaga kepercayaan nasabah serta seluruh pemangku kepentingan," tutupnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar