17 Februari 2025
12:37 WIB
OIKN Usul Lahan Gratis Untuk Kedutaan Besar Di IKN
Usulan pengajuan fasilitas lahan gratis kedutaan kepada Presiden ini dilakukan untuk mempercepat kehadiran kantor-kantor kedutaan negara sahabat di IKN
Desain area diplomatic compound di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. dok. OIKN
JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan fasilitas lahan gratis untuk pembangunan kantor kedutaan di diplomatic compound IKN sebelum tahun 2028. Kebijakan ini dalam rangka menarik minat negara-negara sahabat.
“Saya tegaskan, bukan saya yang memutuskan. Saya sampaikan, saya akan mengusulkan kepada Bapak Presiden sebagai langkah untuk menarik mereka lebih cepat,” ujar Kepala OIKN Basuki Hadimuljono di Jakarta, Senin (17/2).
Menanggapi pemberitaan mengenai pemberian lahan gratis bagi negara negara-negara sahabat yang ingin membangun kantor kedutaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum tahun 2028, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan, kebijakan tersebut merupakan usulan yang akan diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ia menjelaskan, usulan pengajuan fasilitas lahan gratis kedutaan kepada Presiden ini dilakukan untuk mempercepat kehadiran kantor-kantor kedutaan negara sahabat di IKN. Hal ini selaras dengan rencana pemindahan ibu kota politik Indonesia yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028.
Basuki menambahkan, dengan target IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028, maka seharusnya kantor-kantor kedutaan asing juga sudah mulai dibangun di IKN. Untuk mendukung hal tersebut, Otorita IKN telah menyiapkan lahan seluas 62,9 hektare sebagai lokasi diplomatic compound.
Area diplomatic compound yang berlokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN didesain sebagai fasilitas yang kompak dan terintegrasi untuk Perwakilan-perwakilan diplomatik negara asing. Area ini dirancang sebagai model untuk pengembangan konsep Kota Hutan di diplomatic compound, dengan memprioritaskan prinsip pembangunan keberlanjutan dan memenuhi standar internasional.
Area ini juga akan dilengkapi beragam fasilitas terintegrasi termasuk venue hiburan, area ritel dan komersial, restoran, dan taman. Kehadiran komplek hunian terintegrasi yang berdekatan dengan kantor perwakilan diplomatik juga akan meningkatkan kenyamanan dan menjamin kemudahan mobilitas bagi para personel diplomatik yang bertugas.
Selain menyiapkan lahan untuk diplomatic compound, OIKN juga lahan untuk perkantoran organisasi internasional yang berlokasi KIPP IKN. Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto disebutkan memiliki fokus pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi pusat pemerintahan politik dalam periode empat hingga lima tahun ke depan.
Saat ini, pembangunan untuk IKN yang sudah hampir rampung ialah fasilitas eksekutif atau untuk kementerian dan lembaga. Namun fasilitas untuk legislatif dan yudikatif ke depannya juga akan dilengkapi, sehingga dalam waktu empat sampai lima tahun seluruh fasilitas penunjang tersebut bisa selesai dikerjakan.
Sinergi OIKN - PU
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersinergi dalam menuntaskan proyek IKN. Pasalnya, masing-masing instansi itu mendapatkan anggaran untuk melaksanakan pembangunan.
Menurut dia, Kementerian PU dan OIKN mempunyai tugas masing-masing dalam membangun proyek IKN. Dia menjelaskan Kementerian PU bertanggung jawab atas pembangunan jalan biasa dan jalan tol serta sarana dan prasarana IKN, sedangkan OIKN mendapat tugas membangun berbagai gedung di IKN.
“Muncul persoalan sinergitas antara Kementerian PU dan OIKN. Maksud saya, kalau 2028 itu jalan tolnya belum jadi misalnya, apakah Gedung DPR harus jadi? Apakah mungkin gedung DPR belum jadi, tapi jalan tol sudah jadi?” kata Toha di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan rencana, dia mengungkapkan, pada 2025-2028, pelaksanaan proyek IKN difokuskan pada pembangunan gedung legislatif dan yudikatif. Ditargetkan kompleks parlemen dan gedung yudikatif sudah rampung pada 2028
Untuk itu, menurut dia, OIKN dan Kementerian PU harus bersinergi dalam penentuan waktu pelaksanaan pembangunan serta memastikan ketersediaan anggaran. Misalnya, kata dia, jika jalan tol ditargetkan selesai pada 2028, maka Kementerian PU harus diberikan anggaran untuk menyelesaikan proyek tersebut.
Adapun dampak dari efisiensi anggaran, Kementerian PU memangkas anggaran untuk IKN, dari pagu awal Rp60,6 triliun menjadi Rp14,87 triliun. Sedangkan OIKN sendiri mendapatkan anggaran yang semula Rp6,3 triliun menjadi Rp5,2 triliun, yang belum termasuk Rp8,1 triliun untuk membangun gedung legislatif dan yudikatif.
Selain itu, menurutnya, pemerintah harus betul-betul mengecek rekam jejak para investor. Sebab, banyak investor yang juga menjadi spekulan tanah dengan membeli tanah-tanah di sekitar IKN untuk dibuat perumahan.
Menurut dia, modus yang dilakukan spekulan tanah yakni hanya membangun lima unit rumah dan berpura-pura menjadi investor, padahal mereka ingin menguasai tanah di IKN. Ketika ada investor lain yang ingin masuk, mereka akan terhalang dengan adanya spekulan yang mengaku sebagai investor itu.
“Mohon cek investor. Kita jangan senang dulu dengan investor. Banyak investor yang spekulan juga. Mumpung tanahnya murah, mumpung diharapkan OIKN. Pemerintah supaya berhati-hati dan melihat track record investor,” kata dia.