01 Februari 2025
15:07 WIB
OIKN: Alokasi APBN Rp48,8 Triliun Beri Keyakinan Investor Berinvestasi Di IKN
Setiap investor yang melakukan peluncuran pembangunan telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Lahan dengan Otorita IKN
Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek rusunawa ASN di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Ju mat (9/8/2024). Antara Foto/M Risyal Hidayat
SAMARINDA - Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Agung Wicaksono mengatakan, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) senilai Rp48,8 triliun periode 2025-2028, dapat memberi keyakinan bagi investor untuk berinvestasi di IKN.
"Hal ini terbukti, minat investor yang telah meluncurkan pembangunan sudah meluas ke wilayah pengembangan (WP) 1B dan 1C, meski infrastruktur dasar di area tersebut masih dalam proses dibangun," kata Agung, di Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Sabtu (1/2).
Menurutnya, antusiasme investor sangat besar. Hal ini, lanjutnya, bisa dilihat dari beberapa WP sudah memulai peletakan batu pertama. Menurutnya, ini tak terlepas dari kepastian anggaran APBN untuk OIKN hingga 2028 yang dapat memberikan jaminan infrastruktur memadai di seluruh KIPP hingga WP 1B dan 1C di lokasi persil investor.
Seperti diketahui, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyebut, dana sebesar Rp48,8 triliun periode 2025-2029 dari APBN yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto, untuk melanjutkan pembangunan IKN guna mewujudkan Kota Nusantara sebagai ibu kota politik.
Ibu Kota Nusantara (IKN) akan disebut ibu kota politik ketika kawasan itu sudah lengkap semua lembaga atau alat negara, bukan hanya eksekutif, tapi juga yudikatif hingga legislatif. Untuk fokus di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, saat ini adalah sedang proses pengembangan pada WP 1A, karena di kawasan ini infrastrukturnya sudah siap.
Agung menyatakan, setiap investor yang melakukan peluncuran pembangunan telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Lahan dengan Otorita IKN. Dalam PKS ini tercantum rencana pembangunan yang mencakup tahapan dan jadwal proyek. Salah satu hal penting dalam perjanjian adalah kewajiban investor memulai pembangunan paling lambat 18 bulan setelah perjanjian ditandatangani.
Investor yang sudah melakukan peletakan batu pertama pembangunan, katanya, memiliki jadwal pembangunan yang sudah dijelaskan dalam PKS, sehingga mereka akan mengacu pada tahapan jadwal yang sebelumnya telah disampaikan ke OIKN.
"Saat ini ada yang masih dalam tahap desain, ada yang sudah mulai membangun, dan beberapa bahkan sudah menyelesaikan pembangunan dan mulai beroperasi. Jadi semuanya berjalan sesuai jadwal," ujarnya.
Ia menjelaskan, fleksibilitas dalam jadwal ini diperlukan untuk memastikan kualitas proyek. Mulai dari desain hingga pelaksanaannya, bahkan OIKN juga terus memantau kemajuan setiap proyek agar tetap sesuai dengan target.
Investor Luar Negeri
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani terus mempromosikan peluang investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, kepada investor luar negeri.
"Kami pun saat melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka menarik investor ke Indonesia, kami juga selalu menyampaikan mengenai potensi yang berada di IKN ini," ujar Rosan di Jakarta, Jumat.
Sebagaimana diketahui, investasi yang masuk ke IKN bersifat jangka panjang mengingat pembangunan sebuah ibu kota baru membutuhkan waktu yang panjang sekitar 25 sampai dengan 30 tahun.
Selain itu, pembangunan IKN juga diselaraskan sebagai smart forest city di mana IKN menjadi kota yang bersih dan ramah lingkungan dalam hal energi, infrastruktur, dan sebagainya. Menurut Rosan, minat investor luar negeri untuk menanamkan modal di IKN memang sudah ada, hal ini terlihat dari perusahaan Singapura yang berinvestasi pada panel surya di Nusantara, Kalimantan Timur.
"Kami lihat memang minatnya itu sudah ada, walaupun pada saat ini masih banyak pembangunan untuk yang sifatnya infrastruktur. Juga yang paling penting adalah membentuk suatu komunitas di dalam IKN ini sehingga baik dari sekolah juga sudah mulai ada pembangunan. Kemudian rumah sakit juga sudah ada, properti, dan restoran jadi komunitasnya akan terbentuk," katanya.
Rosan menyampaikan, dengan terbentuknya komunitas di IKN maka minat investor asing untuk berinvestasi ke ibu kota baru kemungkinan dapat meningkat ke depannya.
"Dengan terbentuk komunitas ini tentunya akan lebih menimbulkan appetite yang lebih tinggi lagi dalam rangka mereka melihat komunitas sudah terbentuk di IKN sehingga investasi yang pada saat ini mungkin lebih banyak di infrastruktur akan terus meningkat ke depannya," imbuhnya.
Dirinya juga menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN dan berharap IKN sebagai pusat pemerintahan politik dapat terwujud pada tahun 2028.
"Kami juga menyampaikan, komitmen pemerintah untuk terus melanjutkan (pembangunan) ini berjalan dengan sangat tinggi sehingga diharapkan IKN sebagai pusat pemerintahan politik bisa selesai melalui pembangunan beberapa gedung legislatif atau yudikatifnya pada tahun 2028," ujar Rosan.
Sebagai informasi, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyebut dana sebesar Rp48,8 triliun periode 2025-2029 dari APBN yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan IKN guna mewujudkan Kota Nusantara sebagai ibu kota politik.