29 Mei 2024
19:17 WIB
OECD Minta Indonesia Sabar Jalani Tahapan Proses Aksesi
Pemerintah Indonesia diminta bersabar dalam proses aksesi menjadi anggota penuh. OECD tidak menetapkan batas waktu spesifik masuknya Indonesia ke dalam organisasi ekonomi internasional ini.
Penulis: Khairul Kahfi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Sekjen OECD Mathias Cormann di Jakarta, Rabu (29/5). Validnews/Khairul Kahfi
JAKARTA - Sekjen OECD Mathias Cormann mengisyaratkan pemerintah Indonesia bersabar dalam proses aksesi menjadi anggota penuh. Secara umum, OECD tidak menetapkan batas waktu spesifik masuknya Indonesia ke dalam organisasi ekonomi internasional ini.
“Dari sudut pandang OECD, kita tidak menetapkan deadline spesifik untuk proses ini (penerimaan keanggotaan Indonesia ke dalam OECD),” katanya menjawab wartawan usai pembukaan Workshop Proses Aksesi Indonesia dalam OECD, Jakarta, Rabu (29/5).
Meski demikian, dirinya begitu antusias dengan pemerintah Indonesia yang menargetkan proses keanggotaan dalam OECD bisa rampung dalam tiga tahun mendatang.
Pasalnya, ambisi ini juga menunjukkan keseriusan seluruh pemangku kebijakan untuk memenuhi standar keanggotaan OECD.
Pihaknya pun siap melakukan yang terbaik untuk mendukung Indonesia bisa melalui proses aksesi ini secepat mungkin. Namun yang lebih penting, proses yang dijalani juga turut berdampak langsung pada reformasi struktural di dalam negeri.
“Pada akhirnya, hal terpenting adalah kita bisa mencapai reformasi ekonomi dan sosial secara berkelanjutan, dengan cara yang didukung oleh masyarakat Indonesia dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia,” ungkapnya.
Baca Juga: Airlangga Yakin Keanggotaan RI Di OECD Kerek PDB 1%
Untuk itu, pada proses aksesi ini, OECD akan lebih fokus pada sejumlah substansi ketimbang durasi. Namun demikian, sekali lagi, Cormann mengapresiasi semangat pemerintah RI untuk bisa segera menjadi bagian dari OECD.
“Sangat baik untuk mengetahui bahwa pemerintah Indonesia sangat ingin bergerak cepat. Kami akan mendukung Indonesia dengan kemampuan terbaik kami,” urainya.
Dia menyadari, OECD dan Indonesia sudah punya sejarah panjang kerja sama secara erat sejak lama. Dan saat ini tengah memasuki fase baru menuju ke tingkat yang lebih tinggi. Cormann pribadi menunggu Indonesia bisa mencapai titik tersebut di masa depan.
Saat ini, OECD tengah memulai proses peninjauan teknis terhadap 26 bidang kebijakan publik yang dijalani RI. Di dalamnya, OECD bersama pemerintah akan meninjau peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan praktiknya di Indonesia.
Harapannya, proses ini dapat menyelaraskan semua kebijakan Indonesia hari ini dengan praktik terbaik dunia.
“Hal ini akan membantu mendorong peningkatan pendapatan dan standar hidup masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Intinya, proses tersebut menghendaki kebijakan yang lebih baik untuk kehidupan di Indonesia. Apalagi Indonesia sebagai pemain ekonomi global berperan penting dan sangat dihormati, akan jadi suara penting di Dewan OECD.
“Jadi ini adalah kesempatan bersejarah bagi OECD dan yakin momen bersejarah juga bagi Indonesia. Saya sangat menantikan upaya positif di masa depan untuk mendukung pengembangan kebijakan yang lebih baik demi kehidupan yang lebih baik di Indonesia dan seluruh dunia,” paparnya.
Dukungan Parlemen
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus bersama Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dan Anggota DPR RI menerima kunjungan Sekjen OECD Mathias Cormann.
Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda resmi Sekjen OECD setelah penyerahan Peta Jalan Aksesi ke Indonesia untuk menginformasikan langkah-langkah yang akan diambil Indonesia dalam rangka mempercepat keanggotaan.
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk mewakili parlemen mengapresiasi Sekjen Cormann yang mendorong pembukaan diskusi aksesi berjalan sangat cepat, hanya 7 bulan. Proses ini lebih cepat dibandingkan negara aksesi lain yang membutuhkan waktu tahunan. Hal ini dicatat sebagai capaian bersejarah.
Lebih lanjut, Lodewijk memahami keinginan pemerintah untuk dapat menjadi anggota OECD dalam waktu 3 tahun. Untuk itu, DPR meminta OECD terus mendukung pemahaman publik dan membantu percepatan proses aksesi.
Dirinya pun menegaskan, pentingnya OECD membangun koordinasi yang kuat karena proses aksesi yang sangat kompleks. Karena itu, implementasi Peta Jalan Aksesi Indonesia jadi bagian OECD tidak bisa berjalan business as usual.
Baca Juga: Pemerintah RI Targetkan Jadi Anggota OECD Dalam 3 Tahun
Karena aksesi ini akan berdampak pada perubahan peraturan dan parlemen akan menjadi mitra yang konstruktif bagi pemerintah. “Sehingga kami harapkan proses politik yang melibatkan parlemen akan berjalan lancar dengan dukungan mayoritas koalisasi pemerintah pada parlemen mendatang,” ungkap Lodewijk, Selasa (28/5).
Lebih lanjut, Sekjen Cormann menyampaikan, parlemen merupakan mitra strategis dalam proses aksesi. Dukungan politik penting dan akan menjadi muara dari penyelesaian proses pada pemerintah, seperti perubahan peraturan dan ratifikasi.
Parlemen juga dianggap penting untuk memperoleh dukungan dari banyak pihak. Cormann merasa sangat senang dapat mendorong proses aksesi berjalan cepat karena Indonesia dinilai sudah layak menjadi anggota OECD.
“Sejak 2007, Indonesia sudah menjadi mitra kunci OECD dan banyak kemajuan reformasi yang dicapai oleh Indonesia termasuk kepemimpinan Indonesia dalam G20 dan ASEAN,” ucap Cormann.
Indonesia juga turut mendirikan South East Asia Programme (SEARP) pada 2014 bersama Jepang, yang menjadi program penting OECD untuk membuka akses ekonomi ke kawasan ASEAN.
Proses legislasi sangat diperlukan dan akan menentukan kecepatan proses aksesi Indonesia. Untuk itu, Cormann menyambut baik dukungan parlemen pada pemerintah dalam proses mengkaji peraturan sesuai standar OECD dan berkomitmen untuk terus melanjutkan pembicaraan dengan parlemen.
Selanjutnya, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid pada kesempatan tersebut menanyakan terkait dukungan negara anggota kepada Indonesia dengan cepat memulai diskusi aksesi dan mendapat Peta Jalan Aksesi.
Sekjen Cormann menanggapi proses awal aksesi Indonesia yang cepat menjadi indikasi begitu kuat dukungan negara-negara anggota kepada Indonesia.