c

Selamat

Jumat, 26 April 2024

EKONOMI

12 November 2021

09:32 WIB

Nilai Kredit Pinjol Hampir Setara KUR

Kehadiran cekfintech.id membantu masyarakat agar terlepas dari jerat fintech ilegal.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Fin Harini

Nilai Kredit Pinjol Hampir Setara KUR
Nilai Kredit Pinjol Hampir Setara KUR
Ilustrasi pinjaman online. shutterstock/dok

JAKARTA – Minat masyarakat mengakses pinjaman online tinggi. Tercermin dari penyaluran dana fintech peer to peer (P2P) lending sebesar Rp262,93 triliun, hampir setara dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah, yakni sebesar Rp285 triliun.

Mengingat pertumbuhan fintech ini, selain dukungan saranan dan prasarana, pemerintah juga fokus untuk membuat fintech aman dan nyaman dengan peningkatan literasi masyarakat.

 “Transformasi digital di sektor jasa keuangan perlu didorong dengan inovasi di bidang fintech, transparansi suku bunga, sosialisasi intensif, dan pengungkapan yang jelas, termasuk agar tingkat literasi masyarakat semakin tinggi di bidang keuangan digital,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, di Jakarta, Kamis (11/11), saat Opening Ceremony Bulan Fintech Nasional dan Indonesia Fintech Summit 2021.

Pada tahun 2019 silam, OJK mengeluarkan indeks literasi dan inklusi keuangan. Dari hasil rilis survei, diketahui indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia telah mengalami peningkatan dari tahun 2013 dan tahun 2016 ketika survei sebelumnya dilakukan.

Namun angka indeks literasi keuangan pada tahun 2019 masih berada di bawah 50% atau lebih tepatnya 38,03%. Artinya dari total responden sekitar 12 ribu orang, hanya 38,03% orang yang mengakui punya literasi terkait beragam produk keuangan.

Jika dilihat secara mendetail, hanya 15% dari total 38% yang mengetahui literasi keuangan mengenai lembaga pembiayaan secara luas juga relatif kecil atau hanya sekitar 15%.

Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan literasi yang minim menyebabkan masyarakat mengakses pinjaman online ilegal, yang membebani peminjam dengan bunga besar.

Per 4 November 2021, Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK telah menutup 116 entitas pinjol ilegal yang ditemukan dalam patroli siber, baik berupa website maupun aplikasi.

Harapan Baru Pelaku Fintech
Untuk meningkatkan keamanan, pada peluncuran Bulan Fintech Nasional, diperkenalkan pula situs cekfintech.id. Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir menyatakan, kehadiran cekfintech.id tidak hanya membantu masyarakat agar terlepas dari jerat fintech ilegal, tetapi juga memberi kepercayaan diri bagi pelaku fintech yang konsisten bergerak di “garis lurus”.

 “Karena beragam kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyita perhatian publik, fintech yang terdaftar ikut terkena imbasnya. Oleh karena itu, teman-teman, para pelaku fintech yang legal, merasa sangat lega dan mengapresiasi langkah cepat dari pemangku kepentingan, hingga terlahir situs cekfintech.id ini,” ungkap Pandu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, situs cekfintech.id merupakan salah satu dari berbagai program kerja nyata AFTECH untuk mewujudkan ekosistem inovasi keuangan digital dan fintech yang bertanggung jawab.

Peluncuran cekfintech.id ini, terang dia, akan diikuti dengan program kerja untuk memperkuat implementasi dari Kode Etik Penyelenggara Fintech, mengembangkan dan membangun infrastruktur penunjang dalam industri seperti fraud database, mendorong peningkatan kualitas penyelesaian keluhan konsumen, serta meningkatkan edukasi dan literasi.

"Semuanya berlandaskan kolaborasi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dan mitra-mitra baik dalam maupun luar negeri," imbuhnya.

Pemberdayaan UMKM
Bank Indonesia mendukung penuh inisiatif untuk memperkuat ekosistem fintech berizin yang aman. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen kuat untuk terus melakukan akselerasi digitalisasi, mendukung inovasi dan mengintegrasikan ekonomi keuangan digital secara end to end, khususnya yang dilakukan oleh industri sistem pembayaran termasuk fintech. BI melalui berbagai kebijakannya memastikan terciptanya industri yang sehat, kompetitif, dan inovatif.

"Dari sisi sistem pembayaran, BI mendorong integrasi, interkoneksi, interoperabilitas infrastruktur, serta memastikan aspek keamanan, keandalan, praktik pasar yang sehat, efisien, dan wajar. Hal ini juga ditujukan agar industri dan masyarakat pengguna layanan terhindar dari risiko yang menyertai perkembangan produk, layanan, dan inovasi maupun praktik-praktik ilegal," kata Perry.

Senada, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyatakan, OJK mendorong kolaborasi lintas industri dan meningkatkan inovasi terutama pada layanan dan produk keuangan.

Kolaborasi dan inovasi ini, menurut Wimboh, akan menghasilkan produk atau layanan keuangan yang ramah konsumen dengan pricing yang kompetitif dan membuka akses keuangan ke masyarakat yang lebih luas. Termasuk, mengembangkan layanan keuangan digital kontributif dan inklusif yang berfokus pada pemberdayaan UMKM.

“Penyelenggaraan rangkaian kegiatan Bulan Fintech Nasional dan Indonesia Fintech Summit 2021 dapat kita jadikan momentum dan wadah yang tepat untuk memberikan pemahaman dan awareness yang lebih baik kepada masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan digital. Sehingga, masyarakat dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital secara aman dan nyaman,” jelas Wimboh.

Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) meluncurkan Bulan Fintech Nasional pada Kamis (11/11) secara virtual.

Peluncuran Bulan Fintech Nasional itu disebut menandakan keseriusan pemerintah dan pelaku fintech untuk mengembangkan ekosistem keuangan digital nasional.

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menuturkan bahwa Indonesia memiliki peluang untuk menjadi negara dengan ekonomi terbesar ke-7 di dunia pada 2030. Melihat perkembangan bisnis keuangan digital dalam negeri, presiden melihat sektor ini dapat menjadi salah satu andalan untuk meraih target tersebut.

Sementara itu, menutup Bulan Fintech Nasional, pada 11–12 Desember 2021 mendatang, pemerintah dan asosiasi akan menyelenggarakan the 3rd Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021 yang akan dihadiri oleh sejumlah menteri dari jajaran Kabinet Indonesia Maju.

Tema IFS tahun ini adalah “Fintech untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi: Kolaborasi dalam Menyeimbangkan Tata Kelola dan Inovasi”. IFS 2021 menjadi bagian dari Road to G20 Indonesia 2022 atau program menyambut Presidensi G20 Tahun 2022.

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar