25 Januari 2024
17:22 WIB
Penulis: Aurora K MÂ Simanjuntak
Editor: Fin Harini
JAKARTA - Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) telah menyetorkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp974,2 miliar dari kegiatan lelang sepanjang 2023.
Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto mengatakan, PNBP tersebut berasal dari bea lelang. Menurutnya, setoran PNBP lelang 2023 merupakan capaian tertinggi dalam sejarah lelang Indonesia, ataupun dalam kurun 5 tahun terakhir.
"Tahun 2023 capaian ini (PNBP) juga tertinggi sepanjang sejarah lelang Indonesia selama 115 tahun, kalau rupiahnya Rp974 miliar," ujarnya dalam media briefing di Kantor DJKN, Jakarta, Kamis (25/1).
Baca Juga: DJKN: Pokok Lelang Nasional 2023 Tembus Rp44,3 T
Joko juga memaparkan kinerja PNBP dari kegiatan lelang mengalami kenaikan dalam 5 tahun terakhir, kecuali saat pandemi covid-19 pada 2020. Tempo itu PNBP mengalami penurunan, lalu kembali meroket setahun setelahnya.
Secara rinci, setoran PNBP lelang pada 2019 sejumlah Rp591,3 miliar. Kemudian pada 2020, PNBP lelang turun menjadi Rp536,8 miliar. Pada 2021, setoran PNBP naik menjadi Rp726,2 miliar.
Pada 2022, setoran PNBP lelang kembali mengalami peningkatan, yakni sejumlah Rp849,8 miliar. Pada 2023, PNBP lelang terealisasi Rp974,2 miliar dan menjadi capaian tertinggi.
"Pokok lelang diiringi juga dengan PNBP berupa bea lelang. Lihat di grafik bawah (paparan) itu capaian PNBP lelang mengalami peningkatan," ujar Joko.
Pokok Lelang Juga Tertinggi
Sementara untuk pokok lelang sepanjang 2023, DJKN mencatat nilainya mencapai Rp44,3 triliun. Pokok lelang adalah harga lelang belum termasuk bea lelang pembeli dalam penyelenggaraan lelang.
Joko mengatakan pokok lelang 2023 senilai Rp44,3 triliun menembus target yang dipatok senilai Rp33 triliun. Menurutnya, itu capaian luar biasa karena target yang dipasang termasuk menantang. Dia juga menyampaikan nilai pokok lelang tersebut merupakan yang tertinggi dalam sejarah.
"Kinerja lelang kalau kita melihat target dan realisasi lelang mulai 2018, itu selalu mengalami kenaikan cukup signifikan," tutur Joko.
Merujuk pada data DJKN, pokok lelang cenderung mengalami kenaikan dalam 5 tahun, terhitung 2019-2023. Pada 2019, nilai pokok lelang sejumlah Rp27,02 triliun.
Pada 2020, nilai pokok lelang turun tipis menjadi Rp26,86 triliun. Pada 2021, pokok lelang kembali naik ke angka Rp35,39 triliun. Pada 2022, pokok lelang turun tipis menjadi Rp35,23 triliun.
Baca Juga: Lelang Liar Ganggu Ekosistem Lelang Indonesia
"Ini pertanda lelang sudah mulai dikenal masyarakat, apalagi kita lelang sekarang sudah pakai aplikasi lelang.go.id yang transparansi, akuntablitas, fairness-nya sangat kami jaga," tutur Joko.
Dia menambahkan selain pokok lelang dan PNBP, ada kegiatan lelang yang hasil lelangnya langsung disetorkan ke negara. Contohnya, lelang barang rampasan atau sitaan kejaksaan, serta barang tegahan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).
Joko menyebutkan hasil lelang yang langsung disetor ke negara mencapai Rp4,58 triliun pada 2023. Menurutnya, kontribusi tersebut sangat besar dan merupakan rekor setoran tertinggi dalam 115 tahun.
"Dari lelang itu, yang langsung disetor ke kas negara ada Rp4,58 triliun di 2023. Begitu lelang selesai langsung disetor ke kas negara dan ini kontribusi yang sangat besar dan rekor selama 115 tahun," ucap Joko.