04 Agustus 2025
12:40 WIB
Nasabah Wajib Tahu! BTN Mulai Buka Blokir Rekening Dormant Sejak 1 Agustus
BTN telah membuka rekening dormant sejak 1 Agustus. Proses pembukaan kembali rekening dormant atas permintaan PPATK secara bertahap.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Khairul Kahfi
Ilustrasi aplikasi BTN Mobile. Antara/HO-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN (BBTN) telah membuka rekening dormant sejak awal Agustus. Proses pembukaan kembali rekening dormant atas permintaan PPATK telah dimulai secara bertahap sejak 1 Agustus 2025.
“Kami memahami kekhawatiran yang muncul di masyarakat. Karena itu, BTN berupaya menjaga proses ini tetap berjalan hati-hati, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (4/8).
Baca Juga: Rekening Diblokir PPATK, Begini Cara Aktifkan Kembali
Nasabah yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai status rekening mereka dan langkah-langkah pembukaan pemblokiran rekening dormant dapat mengunjungi kantor cabang BTN terdekat atau menghubungi BTN Contact Center di 1500286.
Kanal resmi PPATK juga tersedia melalui email call195@ppatk.go.id, telepon 195, atau WhatsApp 0821-1212-0195.
Lebih lanjut, secara umum, BTN mendukung dan mematuhi permintaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan kebijakan penghentian sementara transaksi pada rekening tidak aktif alias dormant.
Nixon pun mengapresiasi langkah PPATK dalam upaya mencegah penyalahgunaan rekening bank yang tidak aktif oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti digunakan untuk transaksi judi online (judol).
“BTN patuh dan mengikuti ketentuan dari PPATK dan terus berkoordinasi secara aktif agar prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap nasabah tetap terjaga. Kami pastikan dana nasabah dalam rekening yang terdampak tetap aman,” ujar Nixon.
Baca Juga: Cegah Pencucian Uang, PPATK Blokir 140 Ribu Rekening Dorman Rp428 M
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kolektif untuk menjaga stabilitas dan keamanan sistem keuangan.
Pasalnya, rekening yang lama tidak aktif memiliki potensi yang besar untuk disalahgunakan. Adapun, kebijakan ini berlandaskan pada UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Untuk itu, Nixon mengimbau kepada seluruh nasabah agar aktif melakukan transaksi di rekening bank masing-masing. Sehingga rekening yang dimiliki nasabah tidak masuk kategori dormant.
“Kami mengimbau seluruh nasabah BTN untuk aktif menggunakan Bale by BTN. Ini salah satu cara agar rekeningnya tetap aktif,” katanya.
Baca Juga: BPKN Desak PPATK Tinjau Ulang Kebijakan Blokir Rekening Dorman
Apalagi, lanjut Nixon, Bale by BTN memiliki fitur lengkap, mulai dari cek saldo, transfer, pembayaran, serta pengelolaan rekening secara aman, praktis, dan nyaman.
Melalui Bale by BTN, nasabah juga dapat memantau aktivitas rekening dan melakukan transaksi secara mandiri kapan saja dan di mana saja sehingga terhindar dari kondisi rekening dormant.