c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

19 Agustus 2025

09:12 WIB

Naik Tipis, Harga Emas Antam 19 Agustus 2025 Jadi Rp1,897 Juta/Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp3.000 dibandingkan Senin. Harga emas di Pegadaian hari ini yakni Galeri24, Antam dan UBS bergerak beragam.

Penulis: Fin Harini

<p id="isPasted">Naik Tipis, Harga Emas Antam 19 Agustus 2025 Jadi Rp1,897 Juta/Gram</p>
<p id="isPasted">Naik Tipis, Harga Emas Antam 19 Agustus 2025 Jadi Rp1,897 Juta/Gram</p>

Pegawai menunjukan logam mulia emas Antam di Butik Emas LM Antam, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta pada Selasa (19/8) naik tipis Rp3.000 menjadi Rp1.897.000 per gram.

Kemarin, Senin (18/8), logam kuning masih lanjut melemah dan susut Rp2.000 menjadi Rp1.894.000 per gram.

Harga emas Antam 0,5 gram hari ini dibanderol Rp998.500; 2 gram Rp3.734.000; 3 gram Rp5.576.000; dan 5 gram Rp9.260.000.

Harga emas Antam menyentuh rekor tertinggi pada 22 April 2025 di level Rp2.039.000 per gram.

Baca Juga: Harga Emas Antam 16 Agustus 2025 kembali Turun Rp13.000/Gram

Harga emas Antam hari ini dibandingkan posisi enam bulan lalu, atau 19 Februari 2025, naik 12,18%. Harga emas tercatat Rp1.691.000 per gram pada 19 Februari 2025.

Sedangkan, dibandingkan posisi setahun lalu, 19 Agustus 2024 di posisi Rp1.418.000, harga emas naik 33,77%.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam ikut naik Rp3.000 menjadi Rp1.743.000 per gram.

Terdapat selisih Rp154.000 per gram antara harga emas Antam dan harga pembelian kembali. Ini berarti jika seseorang membeli emas dan menjual lagi pada hari yang sama, akan mengalami kerugian sebesar Rp154.000 per gram.

Berdasarkan ketentuan pajak baru yang tercantum dalam PMK 51/2025 dan PMK 52/2025, berlaku sejak 1 Agustus 2025, pembelian emas batangan oleh masyarakat atau konsumen akhir dari bank bullion tidak dikenakan pemungutan PPh Pasal 22.

Penjualan emas kepada Lembaga Jasa keuangan (LJK) bullion juga dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal 22 apabila nilai transaksinya tidak melebihi Rp10 juta. Namun, jika nilai transaksi lebih dari Rp10 juga, LJK bullion wajib memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25% dari harga pembelian.

Baca Juga: Harga Emas Antam 18 Agustus 2025 Susut Rp2.000/Gram

Emas di Pegadaian
Sementara itu, dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, harga tiga produk logam mulia yakni Antam, Galeri24 dan UBS kompak melemah.

Harga emas Antam susut Rp2.000 menjadi Rp1.961.000 dari sebelumnya Rp1.963.000 per gram. Pecahan 0,5 gram hari ini dibanderol Rp1.032.000; 2 gram Rp3.859.000;3 gram Rp5.762.000; dan 5 gram Rp9.569.000.

‎‎Sedangkan emas Galeri24 tetap di level Rp1.881.000 per gram. Pecahan 0,5 gram hari ini dibanderol Rp987.000; 2 gram Rp3.705.000; dan 5 gram Rp9.194.000.

Emas UBS justru naik Rp8.000 menjadi Rp1.901.000, dari sebelumnya Rp1.893.000 per gram. Harga emas UBS 0,5 gram hari ini dihargai sebesar Rp1.028.000; 2 gram Rp3.770.000; dan 5 gram Rp9.317.000.

Emas buatan Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar