28 Februari 2025
20:41 WIB
Naik 4,3%, Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Capai Rp185,39 Triliun
Meskipun ada pertumbuhan premi yang menggembirakan, industri asuransi jiwa juga dihadapkan pada tantangan kenaikan biaya klaim kesehatan.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Konferensi pers Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Jumat (28/2). ValidNewsID/ Nuzulia Nur Rahma
JAKARTA - Industri asuransi jiwa Indonesia menunjukkan kinerja yang positif sepanjang tahun 2024. Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon mengungkapkan pendapatan premi asuransi jiwa meningkat sebesar 4,3% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, mencapai Rp185,39 triliun.
"Sepanjang tahun 2024, kami melihat adanya pertumbuhan industri asuransi jiwa. Hal ini dilihat dari meningkatnya total pendapatan pendapatan premi sebesar 4,3% jika dibandingkan dengan tahun 2023 menjadi Rp185,39 triliun," katanya dalam konferensi pers, Jumat (28/2).
Budi Tampubolon menjelaskan kenaikan ini menjadi indikator positif bagi sektor asuransi jiwa yang terus berkembang, terutama dalam hal kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya asuransi jiwa sebagai bentuk perlindungan dan perencanaan keuangan jangka panjang.
“Ini menunjukkan semakin banyak masyarakat yang mulai memahami manfaat dari memiliki asuransi jiwa,” ujar Budi.
Baca Juga: Asuransi Kesehatan Dan Urgensi Kaum Muda
Budi menjelaskan jika pertumbuhan ini didorong oleh premi bisnis baru sebesar Rp108,32 triliun dan premi lanjutan Rp77,07 triliun, yang masing-masing naik 4,3%.
Dari sisi jenis produk, premi asuransi tradisional tumbuh signifikan sebesar 18,7% menjadi Rp110,36 triliun, dengan kontribusi 59,5% dari total premi, sementara 40,5% berasal dari unit link.
Produk asuransi syariah juga mengalami pertumbuhan 10,4% menjadi Rp22,61 triliun, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan berbasis syariah.
Dari sisi cakupan perlindungan, jumlah tertanggung industri asuransi jiwa mengalami lonjakan 80,1% menjadi 154,64 juta orang, yang didorong oleh pertumbuhan pesat segmen tertanggung kumpulan (107,7%) menjadi 133,05 juta orang.
"Peningkatan ini menunjukkan bahwa semakin besar cakupan masyarakat yang berhasil memiliki proteksi asuransi dengan bantuan fasilitas dari perusahaan atau organisasi. Hal ini mencerminkan peran industri dalam memberikan solusi perlindungan finansial yang lebih luas bagi masyarakat," tambah Budi.
Akibat Inflasi Medis, Klaim Kesehatan Naik
Namun, meskipun ada pertumbuhan yang menggembirakan dalam pendapatan premi, Budi mengungkapkan industri asuransi jiwa juga dihadapkan pada tantangan kenaikan biaya klaim kesehatan yang cukup signifikan akibat inflasi medis.
"Di sisi klaim dapat kami sampaikan sebagai summary hingga akhir tahun 2024 industri asuransi kita masih berjuang menghadapi kenaikan biaya klaim kesehatan akibat inflasi medis," kata dia.
Sepanjang tahun 2024, klaim kesehatan tercatat naik sebesar 16,4%, menjadi Rp24,18 triliun. Meskipun demikian, angka ini lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan klaim kesehatan yang tercatat pada tahun 2023, yang mencapai 24,6%.
Baca Juga: Aset Industri Asuransi Capai Rp1.126,93 T Pada November 2024
“Pendapatan premi asuransi jiwa memang naik 4,3%, tetapi klaim kesehatan mengalami kenaikan yang lebih besar. Namun, kita patut bersyukur karena laju kenaikan klaim kesehatan tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya,” tambahnya.
Meski dipengaruhi oleh inflasi medis, Budi meyakini jika pertumbuhan industri asuransi jiwa secara keseluruhan dapat menjadi dasar yang kuat untuk menghadapi tahun 2025 dengan lebih positif.
"2024 syukurlah Alhamdulillah bagi Tuhan, bertumbuh 4,3% klaim kesehatannya. Masih naik lebih tinggi daripada premi tetapi dibandingkan kenaikan klaim kesehatan di tahun 2023 kenaikannya sudah lebih rendah," tandasnya.