14 November 2023
19:44 WIB
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Fin Harini
JAKARTA - Emiten pengelola jalan tol milik Grup Salim PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) dikabarkan bakal delisting atau penghapusan pencatatan saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Emiten dengan kode saham META ini akan melakukan delisting secara sukarela (voluntary delisting). Hal ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan pada 19 Desember 2023 mendatang.
Lantas, apa sebenernya alasan utamanya? Corporate Secretary META Dahlia Evawani menyampaikan bahwa setidaknya ada empat alasan META melakukan delisting dan akan go private.
"Pertama, setelah Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau Rights Issue di tahun 2010 dan 2018, Perseroan tidak melakukan penggalangan dana (capital raising) dari pasar modal dan tidak ada rencana untuk melakukannya di masa depan," tulisnya dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (14/11).
Kedua, lanjut dia, kinerja keuangan per 30 Juni 2023 dan 30 September 2023, menyatakan bahwa Perseroan merugi. Ketiga, Perseroan tidak memberikan dividen kepada pemegang sahamnya setelah tahun buku 2018.
Terakhir atau yang keempat, terdapat rencana pengembangan di anak usaha sektor jalan tol yang membutuhkan pendanaan besar (capital intensive).
Maka dari itu, karakteristik usaha tersebut membutuhkan periode yang lama untuk menghasilkan imbal balik investasi (return on investment). Akibatnya, dapat menambah jangka waktu lebih panjang lagi untuk dapat memberikan dividen kepada pemegang sahamnya.
Baca Juga: BEI: Investor Pasar Modal RI Tumbuh Lima Kali Lipat Sejak 2019
Adapun, target timeline pelaksanaan go private META, antara lain penyampaian pemberitahuan agenda RUPSLB kepada OJK pada 3 November 2023.
Penyampaian permohonan suspensi perdagangan saham Perseroan pada 7 November 2023.Di hari yang sama, pengumuman BEI atas penghentian sementara Perdagangan saham perseroan di BEI.
Lalu, pengumuman pada situs web BEI dan situs web Perseroan mengenai rencana untuk mengadakan RUPSLB pada 10 November 2023. Bersamaan dengan pengumuman pada situs web BEI dan situs web perseroan mengenai keterbukaan informasi kepada pemegang saham.
Recording date untuk menentukan pemegang saham yang berhak menghadiri dan memberikan suara dalam RUPSLB pada 24 November 2023. Kemudian, pengumuman pada situs web BEI dan situs web perseroan pemanggilan untuk menghadiri RUPSLB di 27 November 2023.
RUPSLB akan dilakukan pada 19 Desember 2023. Dilanjutkan dengan pengumuman pada situs web BEI dan situs web Perseroan serta di surat kabar mengenai hasil RUPSLB pada 21 Desember 2023.
Penyampaian dokumen-dokumen terkait dengan pernyataan penawaran tender kepada OJK, BEI, dan Perseroan dijadwalkan pada 22 Desember 2023. Di hari yang sama, pengumuman dalam dua surat kabar harian mengenai rencana penawaran tender.
Perkiraan tanggal efektif pernyataan penawaran tender dari OJK pada 5 Januari 2024. Perkiraan tanggal pengumuman dalam dua surat kabar harian mengenai perbaikan terhadap pernyataan penawaran tender (jika ada) dilakukan pada 9 Januari 2024.
Perkiraan periode penawaran tender dilakukan pada periode 10 Januari 2024 - 9 Februari 2024. Kemudian, perkiraan tanggal pembayaran pada 21 Februari 2024.
Laporan hasil penawaran tender kepada OJK pada 28 Februari 2024. Perkiraan persetujuan menteri hukum dan HAM atas perubahan anggaran dasar Perseroan diperkirakan pada 6 Maret 2024.
Perkiraan permohonan pencabutan efektifnya pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum efek bersifat ekuitas atau pernyataan pendaftaran perusahaan publik kepada OJK pada 13 Maret 2024.
Perkiraan OJK mencabut efektifnya pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum efek bersifat ekuitas dan/atau pernyataan pendaftaran perusahaan publik di 27 Maret 2024.
Terakhir, [erkiraan BEI membatalkan pencatatan Efek di 17 April 2024. Di tanggal yang sama, perkiraan KSEI membatalkan penitipan kolektif.
Suspensi dan Buyback
Masih berdasarkan keterbukaan informasi BEI, disebutkan bahwa sebelum pelaksanaan suspensi, jumlah terakhir pemegang saham publik Perseroan, yaitu sebanyak 12.555 pemegang saham atau sejumlah14,98%.
Terkait kesiapan dana buyback, sudah dijelaskan di Keterbukaan Informasi Perseroan pada Bab I Pendahuluan poin C terkait Penawaran Tender dan Harga Penawaran. Dalam hal Rencana Go Private disetujui dalam RUPSLB, suatu penawaran untuk membeli Saham yang dimiliki oleh Para Pemegang Saham publik akan dilakukan melalui Penawaran Tender oleh MPTI.
Baca Juga: Cetak Sejarah, 900 Perusahaan Tercatat di BEI
Harga Penawaran adalah harga yang akan ditawarkan oleh MPTI kepada para pemegang saham Perseroan dalam rangka pembelian saham oleh MPTI sehubungan dengan Rencana Go Private.
Harga Penawaran sebagaimana dimaksud akan menggunakan formula yang ditetapkan dalam Pasal 79 jo. Pasal 76 POJK No. 3/2021, Harga Penawaran akan lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPS untuk perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup.
"Rencana Perseroan setelah Perseroan Go Private dan Voluntary Delisting masih akan terus memiliki investasi aktif di seluruh sektor di atas dan dapat mencari sumber pembiayaan lain untuk mendukung pengembangan sektor lain sesuai dengan rencana bisnis," tutupnya.