02 Januari 2023
15:01 WIB
JAKARTA – Upah buruh, baik buruh tani, buruh bangunan hingga asisten rumah tangga tercatat sedikit meningkat menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilansir Senin (2/1). Namun, kenaikan upah tersebut, nyatanya tak sebanding dengan kenaikan indeks harga konsumen sebagai indikator utama untuk mengukur tingkat inflasi.
Bisa dibilang, dalam kondisi nyata, buruh masih tekor karena daya belinya justru menurun.
Berdasarkan data BPS, upah nominal harian buruh tani nasional pada Desember 2022 naik sebesar 0,22% dibanding upah nominal buruh tani November 2022, dari Rp59.096 menjadi Rp59.226 per hari.
Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,73%.
“Sedangkan upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Desember 2022 naik 0,04% dibanding November 2022, dari Rp94.034 menjadi Rp94.072 per hari. Adapun, upah riil mengalami penurunan sebesar 0,62 %,” tulis BPS dalam pernyataannya.
Kemudian, untuk rata-rata nominal upah asisten rumah tangga Desember 2022 dibanding November 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,08%, yaitu dari Rp437.066 menjadi Rp437.416. Sementara upah riil Desember 2022 dibanding November 2022 turun sebesar 0,58%, yaitu dari Rp387.100,00 menjadi Rp384.855,00
Satu-satunya yang terlihat ‘tidak nombok’ adalah buruh potong rambut wanita. Rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita Desember 2022 dibanding November 2022 naik sebesar 0,79%, dari Rp30.616,00 menjadi Rp30.858,00. Sementara upah riil Desember 2022 dibanding November 2022 naik sebesar 0,13%, yaitu dari Rp27.122,00 menjadi Rp27.157,00.
Untuk diketahui, upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
Bedanya, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks harga konsumsi rumah tangga perdesaan. Sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

Pekerja Pertanian
Beberapa waktu lalu, BPS menyatakan, gaji terendah di Indonesia, ada di sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan. Sementara gaji bersih tertinggi yaitu pekerja di bidang jasa keuangan dan asuransi.
"Terdapat perbedaan yang nyata antara rata-rata pendapatan bersih sebulan pekerja bebas di pertanian dan nonpertanian, dibandingkan dengan rata-rata upah atau gaji bersih buruh atau karyawan pegawai," tulis BPS dalam publikasinya berjudul 'Keadaan Pekerja di Indonesia' Agustus 2022, Senin (12/12).
Data dan survei yang dilakukan BPS menunjukan, rerata pendapatan bersih setiap pekerja bebas dalam satu bulan di sektor pertanian dan nonpertanian masing-masing sebesar Rp1,24 juta dan Rp1,88 juta. Sementara rerata pendapatan bersih sebulan buruh karyawan atau pegawai mencapai Rp3,07 juta.
Pada Agustus 2022, dari 17 kategori pekerjaan utama, rata-rata pendapatan bersih sebulan pekerja tertinggi terdapat di jasa keuangan dan asuransi yaitu Rp5,17 juta.
Disusul oleh jasa informasi dan komunikasi, pengadaan listrik dan gas. Di mana, gaji bersih masing-masing jasa sebesar Rp4,96 juta dan Rp4,46 juta. Sementara itu, gaji bersih sebulan pekerja di bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan hanya sebesar Rp1,61 juta.
Jika dilihat rerata jam kerja, maka jam kerja para pekerja di tahun 2022 lebih tinggi dibandingkan tahun 2021. Pada 2021, BPS mencatat jam kerja buruh/karyawan yaitu 40 jam dalam seminggu, sedangkan 2022, jam kerja buruh yaitu 43 jam.
Ilustrasi. Buruh tani menanam padi di kawasan sawah Desa Tegalsembadra, Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (4/1/2022). Antara Foto/Dedhez Anggara Tiga Isu
Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Diah Pitaloka menilai, ada tiga isu penting terkait kesejahteraan pekerja Indonesia yang dikaji sepanjang tahun 2022 yang harus diperjuangkan.
"Terdapat tiga rekomendasi untuk perbaikan nasib rakyat pekerja di seluruh Indonesia. KRPI akan kembali mengorganisasi kekuatan pekerja di Indonesia agar dapat bangkit, maju dan sejahtera," kata Rieke baru-baru ini.
Rieke menjelaskan isu pertama terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Menurut dia, sampai saat ini total pemanfaatan JKN mencapai 392,9 juta kunjungan atau sebesar Rp90,33 triliun.
"Sementara program jaminan sosial ketenagakerjaan realisasi klaim nya mencapai Rp1,79 triliun," serunya.
Dia mengatakan, masalah jaminan sosial sangat krusial bagi rakyat pekerja Indonesia. Karena itu Rieke mendorong agar pemerintah terus memberi perlindungan bagi Pekerja Mikro, Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Bukan Penerima Upah, Pekerja Jasa konstruksi, pekerja Non-ASN, bahkan pekerja alih daya di pelabuhan.
"Bahkan bagi mereka yang terkena PHK, maka iuran jaminan sosialnya wajib ditanggung negara selama 6 bulan. Ini amanat undang-undang," ucapnya.
Isu kedua menurut dia adalah terkait perbaikan status pekerja yang tergabung di dalam KRPI karena masih ada beberapa "pekerjaan rumah" besar yang harus diselesaikan. Dia mencontohkan, sopir angkutan terus diperjuangkan untuk mendapatkan jaminan BPJS.
Kemudian, para pekerja honorer di pemerintahan terus diperjuangkan agar prioritas pengangkatan dipastikan bagi pelayan publik yang telah mengabdi puluhan tahun.
"Begitu pula dengan perbaikan nasib nelayan Indonesia, pekerja seni dan juga pekerja pelabuhan Tanah Air," serunya.
Isu ketiga menurut Rieke yaitu tentang satu data nasional yang akurat karena penting bagi Indonesia melalui program Data Desa Presisi (DDP). Dia meyakini dengan satu data tersebut, seluruh kebijakan negara harus mengacu kepada kondisi riil dan akurat.
"Sandang, pangan, papan, kesejahteraan sosial, perlindungan hukum, dan semua bidang kesejahteraan rakyat dan pekerja nasional hanya akan terpenuhi dengan data yang akurat. Data yang diproduksi berdasarkan kondisi riil, bukan data hasil produksi oknum," ujarnya.
Rieke menyebut, mereka yang mempermainkan data negara sebagai sindikat. Dia meminta seluruh jaringan KRPI nasional untuk bersama-sama memperjuangkan lahirnya aturan penting tentang penyelenggaraan Data Desa Presisi untuk menghapus sindikat.
Menurut dia, di balik data fiktif, ada nasib ratusan juta rakyat dan pekerja Indonesia sehingga harus diperjuangkan lahirnya Peraturan Pemerintah mengenai sistem penyelenggaraan Data Desa Presisi.