c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

18 Oktober 2021

20:35 WIB

Menperin Dorong Pendirian Industri Pionir Coal to Methanol

Saat ini, industri metanol merupakan salah satu sektor prioritas yang sangat dibutuhkan dalam pengembangan industri hilirnya

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Dian Kusumo Hapsari

Menperin Dorong Pendirian Industri Pionir <i>Coal to Methanol<i/>
Menperin Dorong Pendirian Industri Pionir <i>Coal to Methanol<i/>
Sejumlah kapal tongkang pengangkut batubara melakukan bongkar muatan di perairan Sungai Musi. ANTARAFOTO/Nova Wahyudi

JAKARTA – Pemerintah dukung penuh industri gasifikasi coal to methanol di dalam negeri. Saat ini, industri metanol merupakan salah satu sektor prioritas yang sangat dibutuhkan dalam pengembangan industri hilirnya. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, dengan kebutuhan metanol mencapai 1,2 juta ton pada 2020, pembangunan industri terkait diharap dapat berkontribusi pada substitusi impor dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kerja sama pembangunan pabrik coal to methanol sangat penting bagi sektor industri. Kemenperin sangat mengapresiasi perusahaan yang memiliki satu visi untuk menginisiasi proyek gasifikasi batubara dan mendukung rencana investasi industri pionir ini,” katanya dalam keterangan pers, Jakarta, Senin (18/10).

Investasi proyek gasifikasi batubara tersebut diprakarsai oleh konsorsium yang terdiri, dari PT Powerindo Energi (PT PCE) dari Indonesia dan China National Chemical Engineering Corporation (CNCEC) dari China. 

Pabrik tersebut rencananya akan didirikan di Meulaboh, Aceh dengan lokasi yang berada di mulut tambang pemasok batubara. Dengan nilai investasi sebesar US$560 juta, pabrik ini akan mengolah 1,1 juta ton batubara menjadi 600.000 ton metanol per tahun.

“Proyek ini akan menyerap tenaga kerja sebanyak 600-700 orang. Berdasarkan perencanaan, proyek akan memasuki tahap konstruksi pada pertengahan 2022,” jelasnya.

Lebih jauh, terangnya, MoU ini memiliki kontribusi yang penting dalam upaya membangun hilirisasi industri. Penguatan hilirisasi industri setidaknya memberi lima manfaat besar bagi perekonomian. 

Pertama, memperkuat daya saing produk hasil hilirisasi yang dapat meningkatkan ekspor, menjadi bagian dari rantai pasok global, serta mendorong substitusi impor. 

Berikutnya, meningkatkan penciptaan lapangan kerja dengan berkembangnya industri hilir serta ekspansi dan investasi baru, yang akan menyerap lebih banyak tenaga kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Ketiga, sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai tambah industri di dalam negeri, yang akan memperbesar kontribusinya bagi perekonomian.

Keempat, hilirisasi akan mengakselerasi transfer teknologi di Indonesia. Spillover dari teknologi ini bisa menumbuhkan iklim kewirausahaan dan inovasi-inovasi baru. 

”Selanjutnya, hilirisasi dapat meningkatkan substitusi impor yang akan menekan defisit neraca perdagangan.” jelas Menperin.

Pada 2020, nilai ekspor bahan kimia dan barang dari bahan kimia mencapai US$11,85 miliar, sedangkan nilai impor mencapai US$18,25 miliar. Dengan demikian ada defisit sebesar US$6,4 miliar. 

Menperin menambahkan, dengan kondisi neraca perdagangan ini, perlu upaya untuk mempercepat peningkatan investasi di sektor kimia.

Industri kimia, termasuk di dalamnya industri metanol, merupakan salah satu sektor prioritas dalam peta Jalan Making Indonesia 4.0, sehingga Kemenperin secara serius terus berupaya memperkokoh struktur industri ini.

"Industri metanol menempati posisi penting di industri hilir karena merupakan bahan baku/bahan penolong pada industri tekstil, plastik, resin sintetis, farmasi, insektisida, plywood dan industri lainnya," katanya. 

Metanol juga digunakan sebagai bahan campuran untuk pembuatan biodiesel. Selain itu, metanol bisa diolah lebih lanjut menjadi DME yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar.

Dengan berkembangnya industri hilir pengguna metanol, nilai substitusi impor dari metanol akan semakin besar. Sebagai contoh, pada industri resin sintetik yang merupakan bahan baku/bahan penolong pada industri seperti cat, tekstil, adhesive, maupun thinner. 

Sebagian kebutuhan resin sintetik di dalam negeri diperoleh dari impor. Impor resin sintetik pada tahun 2020 mencapai 700.000 ton dengan nilai sebesar US$1,5 miliar.

Kemudian, pemerintah juga tengah mendorong substitusi penggunaan bahan bakar LPG dengan DME, mengingat produksi LPG setiap tahun semakin menurun. Lebih dari 75% kebutuhan LPG dalam negeri dipenuhi dari impor dengan nilai mencapai US$2,5 miliar di 2020. 

“Dengan gambaran tersebut, keberadaan proyek gasifikasi batubara setidaknya memberikan potensi substitusi impor minimum sekitar Rp40 triliun/tahun,” papar Menperin.

Potensi Investasi Lain 
Selain itu, saat Menperin melakukan kunjungan kerja ke Jepang, Maret 2021 dan bertemu dengan Menteri Industri Jepang, disampaikan bahwa negara tersebut akan melakukan investasi di industri metanol dalam skala besar demi mengejar target carbon neutrality. 

“Ini menunjukkan industri metanol sangat prospektif dalam pengembangan pasar, baik pasar domestik maupun ekspor,” ujarnya.

Keberadaan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja serta UU 3/2020 tentang Perubahan atas UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mendukung kemudahan berusaha dan meningkatkan kelayakan investasi di sektor pertambangan dan hilirisasi batubara.

“Dengan regulasi ini, proyek gasifikasi batubara dapat memanfaatkan insentif berupa pengurangan tarif royalti batubara hingga 0%, skema harga batubara khusus untuk gasifikasi batubara di mulut tambang, dan pemberian jangka waktu khusus izin usaha pertambangan (IUP) untuk kegiatan gasifikasi batubara yang terintegrasi,” papar Menperin.

Pemerintah Indonesia juga terus berupaya menciptakan iklim usaha industri yang baik, menguntungkan, dan berkesinambungan melalui berbagai kebijakan. Jadi investasi dapat terus bertumbuh dan meningkatkan kekuatan ekonomi. 

“Kemenperin akan senantiasa mendampingi pelaksanaan proyek ini dan membantu mengatasi permasalahan teknis yang muncul,” ujarnya.

Dirjen IKFT Kemenperin Muhammad Khayam menyampaikan, metanol yang dihasilkan dari proyek ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri yang selama ini diperoleh dari impor.

“Saat ini Indonesia hanya memiliki satu produsen metanol dengan kapasitas sebesar 660 ribu ton/tahun. Sementara, impor produk metanol setiap tahunnya menunjukkan peningkatan, akibat dari pertumbuhan industri pengguna metanol dan untuk mendukung program biofuel,” ujar Khayam.

Selain di lokasi tersebut, pemerintah juga mendorong realisasi proyek-proyek gasifikasi batubara yang sedang berlangsung, yaitu pabrik coal to chemical di Tanjung Enim dan Kutai Timur.

Proyek coal to methanol juga didukung oleh ketersediaan sumber daya batubara yang melimpah. Cadangan batubara nasional mencapai 38,84 miliar ton dan dapat bertahan hingga 2091 dengan laju produksi tahunan sebesar 600 juta ton.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar