c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

18 November 2024

17:14 WIB

Menperin Akui Tak Mungkin Setop Impor Garam

Pemerintah tidak mungkin menyetop importasi garam total, tapi bisa dikurangi, asalkan petambak lokal siap dan mampu memenuhi spesifikasi industri.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

<p>Menperin Akui Tak Mungkin Setop Impor Garam</p>
<p>Menperin Akui Tak Mungkin Setop Impor Garam</p>

Ilustrasi garam impor. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

JAKARTA - Meski sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) 126/2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, pemerintah mengakui tidak mungkin menyetop importasi garam secara total.

Namun demikian, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meyakini impor garam bisa dikurangi. Dengan catatan, perlu mempertimbangkan kesiapan para petani garam lokal.

"Nggak, nggak mungkin (impor garam tahun depan) dihilangin," ujarnya di Jakarta, Senin (18/11).

Sayangnya, Menperin juga tidak menyebutkan berapa persen penurunan impor yang dibidik pemerintah ketika petani lokal siap memasok garam untuk kebutuhan domestik.

Dia hanya menyarankan agar pemerintahan baru mengevaluasi kembali Perpres 126/2022. Dengan begitu, pemerintah bisa mengatur soal industri yang diwajibkan menyerap garam hasil produksi dalam negeri.

Sebagai tambahan informasi, pemerintah RI berencana melakukan percepatan pembangunan pergaraman untuk memenuhi kebutuhan garam nasional. Sehingga, diterbitkan lah  Perpres 126/2022.

Berdasarkan beleid itu, pemerintah menargetkan 13 jenis garam harus dipenuhi dari garam yang diproduksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha, paling lambat tahun 2024.

"(Tergantung) kesiapan dari petani dan koperasi petani sendiri. Jadi saya bilang, kalau bisa Perpres 126/2022 itu dievaluasi, sehingga diwajibkan untuk seluruh industri pengguna garam menyerap dari industri dalam negeri," kata Agus.

Lebih lanjut, Menperin mengingatkan, garam merupakan bahan baku esensial bagi industri. Oleh karena itu, penting bagi petambak lokal maupun perusahaan penghasil garam untuk bisa memenuhi kebutuhan garam yang spesifik dari industri.

Ia menegaskan, supply dan demand antara industri dan petambak garam harus ketemu di satu titik. Dengan begitu, garam lokal makin banyak diserap oleh industri.

"Di sisi lain, kita harus ingat juga bahwa para industri itu mencari spesifikasi dari garam yang dibutuhkan oleh industri," kata Agus.

Kadar Kemurnian Garam Harus 97%
Pada kesempatan yang sama, Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Reni Yanita menerangkan, industri yang menggunakan garam sebagai bahan bakunya membutuhkan kadar kemurnian tinggi, sekitar 97%.

Sementara itu, petambak garam lokal belum tentu mampu menyediakan komoditas garam dengan tingkat kemurnian segitu.

"Sebenarnya garam ini kadar NaCl-nya kalau tidak dibudidayakan dengan baik, panennya tidak tepat, bisa saja NaCl-nya lebih kecil. Sementara industri kan butuh spesifikasi (kemurnian) 97% ke atas untuk kadar NaCl-nya," terang Reni.

Selain kualitas, Reni menyebut kuantitas garam nasional juga masih kurang. Kebutuhan garam untuk industri hampir 4,9 juta ton, sedangkan kemampuan produksi garam dalam negeri hanya di angka 2,4 juta ton.

Ia mengakui, meski Indonesia memiliki lautan yang luas, ternyata produksi garam nasional belum optimal. Oleh karena itu, kebutuhannya harus ditutupi oleh impor.

"Bukan hanya dari spesifikasi saja, dari kuantitas juga kurang. Jadi kebutuhan kita hampir 4,9 juta ton, kemampuan supply dalam negeri hanya sekitar 2,5 juta, jadi ada kekurangan 2,4 juta ton," tutur Reni.

Anak Buah Agus Gumiwang pun berharap, ada investasi baru yang masuk ke sektor pergaraman RI. Selain itu, ada perbaikan di hulu dan hilirnya, serta disiplin panen agar kualitasnya mumpuni.

Impor Garam Meningkat
Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, volume impor garam nasional sepanjang 2018-2024 cenderung fluktuatif, tapi mengalami peningkatan.

Pada 2018, pemerintah mengimpor garam sebanyak 2,83 juta ton, pada 2019 sebanyak 2,59 juta ton, pada 2020 naik menjadi 2,6 juta ton, pada 2021 naik lagi menjadi 2,83 juta ton.

Kemudian, pada 2022 jumlah garam yang diimpor sebanyak 2,75 juta ton, pada 2023 menjadi 2,80 juta ton, dan pada 2024 sepanjang Januari-September berada di angka 1,93 juta ton.

BPS juga mencatat, ada Top 5 negara asal impor garam, yaitu Australia, India, Selandia Baru, China, Denmark, serta negara lainnya.

"Impor komoditi pangan tertentu menurut negara asal, garam, yaitu dari Australia, India, Selandia Baru, China, Denmark, dan lainnya," tulis data BPS yang diterima Validnews baru-baru ini.

Selain itu, BPS juga mencatat ada 5 jenis garam yang diimpor Indonesia dari negara lain. Itu mencakup garam dapur (table salt), garam batu yang belum diolah (unprocessed rock salt).

Kemudian, garam dengan kandungan NaCl lebih dari 60% tapi kurang dari 97%. Lalu, garam dengan kandungan NaCl lebih dari 97%, serta garam, termasuk garam dapur dan garam terdenaturasi, dan NaCl murni, yang tidak terdapat dalam larutan air, atau mengandung zat anti penggumpalan atau zat yang mengalir bebas selain kode HS 25010010 sampai 25010093.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar