10 Agustus 2022
16:01 WIB
Penulis: Yoseph Krishna
Editor: Fin Harini
JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengakui bahwa Indonesia punya potensi ekonomi yang sangat besar dari daun kratom. Komoditas itu sudah menyebar di beberapa wilayah, seperti Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.
"Indonesia merupakan produsen kratom terbesar, bahkan Kalimantan Barat sudah ekspor ke Amerika Serikat. Dari situ, kami lihat potensi ekonomi kratom sangatlah besar," ujar Menteri Teten dalam Round Table Discussion bertajuk 'Urgensi Keberlangsungan Perdagangan Kratom' di Jakarta, Rabu (10/8).
Di sisi lain, Teten tak menampik bahwa Indonesia masih belum banyak memanfaatkan kratom, khususnya untuk kebutuhan farmasi atau medis. Padahal, kratom bukanlah produk yang dilarang sehingga bisa dibudidayakan, diperdagangkan, dan tak dilarang untuk ekspor dalam bentuk apapun.
Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UKM berencana untuk mengembangkan produk kratom, salah satunya menyokong Koperasi Produsen Anugerah Bumi Hijau (KOPRABUH) yang bekerja sama dengan Kamar Dagang Amerika, Asosiasi Kratom Amerika, Ahli Riset, Senator, dan Representative USA untuk mengembangkan potensi dari daun kratom.
"Melihat potensi besar dan permintaan besar, kami merasa perlu didukung regulasi yang kuat sehingga di sini juga turut hadir BPOM yang saya rasa penting untuk membicarakan aturan soal pengembangan kratom ke depannya," sebutnya.
Lebih rinci, perwakilan dari salah satu asosiasi pegiat kratom Agus Widhiyanto memaparkan bahwa potensi ekonomi kratom salah satunya terlihat dari jumlah petani yang berada di wilayah Kalimantan Barat saat ini sudah sebanyak lebih dari 200.000 orang.
Tak sekadar nilai ekonomi, daun kratom juga memiliki nilai lingkungan. Pasalnya, tanaman tersebut tumbuh di lingkungan yang kritis, yakni tepi sungai. Sebagai informasi tambahan, daun kratom merupakan tumbuhan hutan tropis yang kerap ditemukan di Thailand, Vietnam, serta Indonesia.
Agus mengatakan bahwa hampir 95% atau ribuan ton daun kratom saat ini diekspor ke Amerika Serikat. Pengiriman ke Negeri Paman Sam tersebut bertujuan untuk kebutuhan pengobatan pada berbagai penyakit.
"Ekspornya 95% ke Amerika Serikat. Secara logika kalau dibilang berbahaya, pasti sudah banyak yang menjadi korban," ulas Agus.
Kawal Penelitian
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Reri Indriani menegaskan pihaknya siap mengawal inovasi ataupun perkembangan dari kratom untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
Hal tersebut tak lepas dari keputusan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengkategorikan kratom sebagai narkoba golongan I. Untuk itu, BPOM akan mengawal penelitian lebih lanjut selama manfaat yang terdapat pada daun kratom lebih banyak ketimbang risikonya.
"Sudah disampaikan juga oleh surat dari Kepala BPOM kepada BNN bahwa pada intinya, BPOM siap mengawal penelitian yang tentunya dengan mitigasi risiko ketika peredaran," jabar Reri.
Menteri Teten tak menampik komoditas kratom masih menjadi perdebatan hangat hingga saat ini. Masih banyak pihak yang khawatir terhadap produk tersebut. Di sisi lain, ia meyakini kratom punya segudang manfaat untuk kesehatan.
"Saat ini saya berterima kasih sudah mendapat banyak input bahwa ternyata kratom itu aman bagi kesehatan dan ini didukung riset yang scientific dan punya nilai ekonomi cukup tinggi," tegas MenkopUKM Teten Masduki.