c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

15 Agustus 2025

16:03 WIB

Menkop Tak Masalah 20% Laba Kopdes Merah Putih Untuk Pemerintah Desa

Menkop Budi Arie Setiadi tidak mempermasalahkan 20% laba atau keuntungan yang diperoleh oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diberikan untuk pemerintah desa, asal diputuskan dalam RAT koperasi.

Editor: Khairul Kahfi

<p>Menkop Tak Masalah 20% Laba Kopdes Merah Putih Untuk Pemerintah Desa</p>
<p>Menkop Tak Masalah 20% Laba Kopdes Merah Putih Untuk Pemerintah Desa</p>

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi ditemui usai Pidato Kenegaraan Presiden RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Antara/Muzdaffar Fauzan

JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi tidak mempermasalahkan 20% laba atau keuntungan yang diperoleh oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) diberikan untuk pemerintah desa, asal diputuskan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi.

"Enggak apa-apa. Yang penting diputuskan di rapat anggota tahunan," kata dia ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8) melansir Antara.

Baca Juga: Budi Arie Pede Kopdes Merah Putih Untung Rp1 M Tiap Tahun

Dirinya meyakini, keuntungan KDMP yang diberikan untuk pemerintah desa bakal digunakan untuk kepentingan warga.

"Semuanya yang penting untuk rakyat desa. Untuk warga desa. Kalau pemerintah desa dapat juga pasti digunakan untuk kepentingan warga desa," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, KDMP bisa mulai melayani masyarakat pada Oktober.

"Kita harus sampaikan kepada Pak Presiden ya, bahwa nanti kita menunggu pengoperasian, pengoperasian kopdes dan kita harapkan akhir tahun ini atau akhir Oktober bisa beroperasi melayani masyarakat," kata dia.

Budi Arie menyampaikan, KDMP merupakan program strategis nasional karena memberikan dampak luas terhadap kemajuan ekonomi masyarakat. Saat ini, pihaknya mencatat sudah ada 81 ribu lebih KDMP yang sudah berbadan hukum.

Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan bahwa Kopdes Merah Putih akan memberikan imbal jasa kepada pemerintah desa, paling sedikit 20% dari keuntungan bersih usahanya.

"Jadi nanti keuntungan dari Kopdes itu akan kembali ke desa sebagai APBD desa," ucap Yandri dalam konferensi pers, Rabu (13/8).

Dia menerangkan, hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Permendes 10/2025 itu telah melalui proses harmonisasi dan disepakati oleh kementerian/lembaga terkait, mulai dari Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Sekretariat Negara.

Dia menjelaskan, ketentuan imbal jasa itu dihadirkan mengingat keterlibatan desa dalam pelaksanaan usaha di Kopdes Merah Putih bersifat mutlak.

Baca Juga: Mendes Klaim 80 Ribu Kopdes Merah Putih Sudah Berjalan Tanpa Kendala

Dia menyampaikan, sifat mutlak itu muncul karena Kopdes Merah Putih dibentuk dari hasil musyawarah desa khusus (musdesus), lalu di dalamnya terlibat sejumlah pihak, mulai dari kepala desa, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), hingga tokoh masyarakat.

Dukungan Dana Desa Gagal Bayar Pinjaman Kopdes Merah Putih
Dalam pengembalian pinjaman, dia menyampaikan, Koperasi Desa Merah Putih dapat memperoleh dukungan dari dana desa apabila mengalami keadaan gagal bayar.

"Karena lahirnya, prosesnya, pengawalannya, peran desa dan kepala desa, termasuk dana desa sangat kuat di sini, maka desa akan mendapatkan manfaat dari sisa hasil usaha itu atau laba, imbal jasa sekurang-kurangnya 20% dari keuntungan bersih usahanya dan dilaporkan dalam rapat anggota," kata Yandri.

Dia mengatakan, imbal jasa itu akan diberikan oleh Kopdes kepada desa pada setiap tahun.

"Jadi nanti masuk dalam APBD desa bisa digunakan untuk membangun desa, termasuk pengembangan sumber daya manusia, kemudian untuk infrastruktur dan sebagainya," ucap dia.

Selain itu, dia menyampaikan, imbal jasa itu diberikan oleh Kopdes untuk memastikan manfaat kehadiran koperasi itu benar-benar dirasakan oleh segenap masyarakat desa.

"Jadi kehadiran Kopdes itu juga berasa untuk desa dan kalau keuntungan dibagi ke orang-orang individu-individu, enggak terasa ke desanya kan. Betul warga desa bisa sejahtera, tapi bagaimana membangun desa, desa dan sebagainya, maka 20% itu sangat masuk akal," ucap Yandri.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar