c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

EKONOMI

03 Oktober 2024

20:02 WIB

Menkeu Sri: Kemenkeu Ikut Penuhi 6 Komite Syarat Keanggotaan OECD

Setidaknya, Kemenkeu ikut mendukung pemenuhan sekitar 6 dari 23 komite dengan 200 lebih indikator yang disyaratkan untuk menjadi anggota OECD.

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Menkeu Sri: Kemenkeu Ikut Penuhi 6 Komite Syarat Keanggotaan OECD</p>
<p id="isPasted">Menkeu Sri: Kemenkeu Ikut Penuhi 6 Komite Syarat Keanggotaan OECD</p>

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konpers Rakornas OECD dan Peluncuran Portal Aksesi OECD, di Jakarta, Kamis (3/10). ValidNewsID/ Khairul Kahfi

JAKARTA - Menkeu Sri Mulyani menyampaikan, Kemenkeu terus mendukung Indonesia dalam proses aksesi keanggotaan OECD saat ini. Setidaknya, Kemenkeu ikut mendukung pemenuhan sekitar 6 dari 23 komite dengan 200 lebih indikator yang disyaratkan untuk menjadi anggota OECD.

Mulai dari komite untuk perpajakan, anggaran, sektor finansial, dana pensiun, asuransi, lingkungan hidup, maupun dukungan kepada tata kelola dan UMKM.

“Ini semuanya masuk di dalam langsung yang berhubungan dengan Kementerian Keuangan baik sebagai Menteri Keuangan, pengelola keuangan negara maupun sebagai Ketua KSSK,” katanya dalam konpers Rakornas OECD dan Peluncuran Portal Aksesi OECD, di Jakarta, Kamis (3/10).

Baca Juga: RI Jadi Negara Pertama Gunakan Platform Digital di Proses Aksesi OECD

Kemenkeu juga ikut mendukung komitmen keanggotaan di banyak Kementerian/Lembaga seperti birokrasi, karena Kemenpan-RB punya dimensi keuangan negara. Begitu juga dari sisi tata kelola sampai corporate governance yang punya banyak hubungan dengan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan.

Pihaknya juga konsisten terus melakukan reformasi birokrasi di dalam tubuh kementeriannya sendiri. “Seperti pengelolaan APBN, fiskal, perpajakan, belanja, pembiayaan, maupun reform sektor keuangan dalam P2SK yang sekarang dalam proses untuk pelaksanaannya,” sebutnya. 

Secara umum, pemerintah mengklaim pemenuhan indikator keanggotaan OECD sudah masuk dalam proses reformasi birokrasi yang selama ini sudah dilakukan. Hanya saja, upaya ini akan disinkronkan dengan tolak ukur (benchmarking) yang ditetapkan OECD.

“Tentu dengan referensi best practice atau praktek terbaik dari banyak negara-negara akan membuat kita mampu untuk terus mengukur kemajuan yang kita lakukan. Kita siap untuk melakukan dan nanti masuk di dalam platform (INA-OECD), ini juga akan menjadi transparan dan bisa dimonitor bersama,” jelasnya.

Baca Juga: Indonesia Resmi Terima Aksesi Roadmap Keanggotaan OECD

Sementara itu, Wamenlu Pahala Nugraha Mansury menegaskan, pemerintah harus menerapkan dan memastikan total football diplomasi dalam proses aksesi Indonesia ke dalam anggota OECD. Sambil meyakinkan negara-negara anggota OECD untuk memastikan seluruh aturan dan segala hal yang dibutuhkan dalam pemenuhi persyaratan aksesi OECD.

“Kedua, kami juga tentu menyambut baik atas penyusunan portal tersebut. Ini juga adalah proses kompleks yang membutuhkan keterlibatan seluruh K/L terlibat dan berbagai dokumentasi,” sebut Pahala.

Dia optimistis, keberadaan portal aksesi OECD digital akan sangat membantu memenuhi proses aksesi tersebut. Adapun, salah satu milestone yang pertama adalah penyusunan internal memorandum yang membutuhkan keterlibatan K/L dan proses dokumentasi yang lengkap. 

“Sehingga tentunya keberadaan dari portal ini membukakan salah satu yang akan sangat mendukung proses aksesi tersebut,” ucapnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar