c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

02 Maret 2023

19:29 WIB

Menkeu: Dana Bersama Bencana Telah Terkumpul Rp7,4 Triliun

Setiap tahun pemerintah pusat akan mengalokasikan dana untuk PFB dari APBN, sama seperti membayar asuransi

Menkeu: Dana Bersama Bencana Telah Terkumpul Rp7,4 Triliun
Menkeu: Dana Bersama Bencana Telah Terkumpul Rp7,4 Triliun
Warga melintas didekat reruntuhan bangunan akibat gempa di Sarampad, Cugenang, Kabupaten Cianjur, Ja wa Barat, Rabu (23/11/2022). Antara Foto/Yulius Satria Wijaya

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan pooling fund bencana (PFB) atau dana bersama penanggulangan bencana, telah terkumpul sebeesar Rp7,4 triliun. Dana ini akan digunakan untuk mendukung respons cepat saat terjadi bencana alam.

"Dana PFB ini kami kumpulkan terus, kalau tidak terpakai akan kami jaga," ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (2/3).

Dengan demikian, dana PFB akan mirip dengan dana abadi pendidikan. Penggunaan dana PFB pun akan bergantung pada profil risiko dan kontribusi dari masing-masing daerah yang dihitung berdasarkan dana alokasi umum (DAU).

Dia menjelaskan, profil risiko daerah dilihat secara ilmiah dari segi meteorologi, geofisika, maupun demografi seperti letak daerah yang dekat dengan gunung berapi. Daerah yang memiliki risiko tinggi akan berkontribusi lebih besar kepada dana PFB nantinya. Saat ini pengumpulan dana PFB masih dilakukan oleh pemerintah pusat.

Pada 2021, pemerintah pusat mengalokasikan dana PFB dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3 triliun. Kemudian, pada 2022 sebesar Rp4,3 triliun, yang dikelola oleh BLU Pengelola Dana Bersama Penanggulangan Bencana/PFB.

Tahap pertama pemanfaatan PFB difokuskan pada asuransi gedung dan aset-aset negara di pusat maupun daerah, sebagai langkah kesiapan jika terjadi bencana alam.

"Jadi setiap tahun pemerintah pusat akan mengalokasikan dana untuk PFB dari APBN, sama seperti membayar asuransi," ucapnya. 

Menkeu menyebutkan, partisipasi pemerintah daerah (pemda) terhadap pengumpulan dana PFB dilakukan melalui mekanisme belanja hibah. Selama ini pemda telah menganggarkan pengeluaran untuk keadaan darurat dalam belanja tidak terduga.

Partisipasi tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan pemerintah daerah, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk menganggarkan dana bersama terutama jika daerah tersebut rawan bencana. 

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di JI-Expo Kemayoran Jakarta, Kamis.
 
"Yang paling penting lagi siapkan anggarannya, jangan sampai BPBD berteriak, 'Pak tidak ada anggarannya.' Atau ada yang menyampaikan anggarannya kecil sekali padahal jelas daerah itu sering terjadi bencana baik itu banjir, tanah longsor, gempa, erupsi gunung," kata Jokowi.
 
Permintaannya adalah agar pemerintah daerah dan BPBD dapat mengenali potensi bencana di wilayah mereka masing-masing, sehingga dapat menghitung kebutuhan dana yang diperlukan baik sebelum maupun setelah terjadinya bencana. 


Dana Mitigasi
Menurut Presiden, setiap daerah sudah seharusnya menganggarkan dana mitigasi dan penanggulangan bencana apalagi risiko bencana alam meningkat, seiring dengan perubahan iklim yang saat ini ditakuti dunia.

"Siapkan (anggaran). Jangan setiap bencana yang ditelepon Kepala BNPB, Menko PMK. Daerah dulu mestinya, kalau besar dan tidak memiliki kemampuan, baru pemerintah pusat masuk, mestinya begitu," kata Jokowi.
 
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menegaskan, Indonesia menempati daftar negara tiga teratas paling rawan terjadi bencana. Dia menguraikan bahwa perubahan iklim telah mengakibatkan peningkatan yang drastis dalam frekuensi terjadinya bencana alam di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Pada tahun 2010, Indonesia mengalami 1.945 kejadian bencana, namun angka tersebut meningkat menjadi 3.544 pada tahun 2022, yang menunjukkan kenaikan sebesar 81%.
 
Oleh karena itu, Presiden meminta kesiagaan dan kewaspadaan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sebagai kunci dalam menghadapi pra bencana, tanggap bencana dan pasca bencana.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyebut, pihaknya akan memfokuskan upaya mitigasi bencana. Khususnya pada gempa bumi hingga penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia.
 
Suharyanto mengatakan, belajar dari penanganan gempa Cianjur serta ikut serta dalam penanganan gempa Turki, maka BNPB memandang bencana geologis menimbulkan dampak yang sangat signifikan mulai dari infrastruktur hingga korban jiwa.  
 
"Dari sisi dampaknya bencana geologis signifikan, sehingga menjadi fokus perhatian ke depan dalam upaya mitigasi dan kesiapsiagaannya," ujar Suharyanto dalam Rakornas Penanggulangan Bencana di Jakarta, Kamis.  
 
Dia mengatakan, penguatan struktur bangunan fasilitas sosial, fasilitas pendidikan, fasilitas publik, dan fasilitas kesehatan, harus tetap menjadi fokus perhatian.   

"Selain itu kami juga mendorong pemetaan sesar-sesar aktif darat yang belum teridentifikasi khususnya di kawasan padat penduduk berdasarkan sejarah kejadian gempa bumi di masa lalu," kata dia.
 
Dampak dari beberapa kali kejadian gempa bumi di Indonesia, lanjutnya, mengakibatkan jumlah korban jiwa meninggal dan kerusakan rumah serta infrastruktur lebih besar dibandingkan dengan tahun 2021. Namun ditinjau dari jenisnya, bencana hidrometrologi basah masih dominan. BNPB juga mengantisipasi potensi bencana hidrometrologi kering yang mengalami peningkatan di tahun 2023.
 
Suharyanto melaporkan, saat ini pandemi covid-19 telah berhasil dikendalikan. BNPB juga bereran sebagai Satgas Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku tetap berfokus pada penumpasan sisa kasus sebanyak 5.700 ekor dari total kasus yang sempat mencapai 619.000 ekor ternak. Pelaksanaan vaksinasi PMK akan diselesaikan di tahun 2023 ini, mengingat realisasinya baru mencapai 25 persen dari populasi.
 
Dalam hal kontribusi Indonesia di tingkat global, BNPB tidak hanya telah berhasil mendorong Agenda Bali untuk Resilensi dalam pelaksanaan GPDRR 2022, tetapi juga telah berkontribusi dalam meringankan beban negara sahabat yang tertimpa bencana.
 
"Tim kemanusiaan Indonesia ke Turki dan Suriah merupakan tim kemanusiaan yang terbesar dan terlengkap yang pernah dikirim ke negara lain. Bahkan mendapat penghargaan yang tinggi dari pemerintah dan masyarakat Turki dan Suriah," ujar dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar