04 November 2025
17:39 WIB
Menkeu-AGTI Sepakat Bangkitkan Industri Tekstil RI, Siapkan Peta Jalan!
AGTI menyampaikan peta jalan perlindungan industri garmen dan tekstil kepada Menkeu Purbaya. Pelaku industri mengapresiasi pemerintah membatasi peredaran barang impor bekas alias thrifting.
Editor: Khairul Kahfi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bertemu dengan Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (4/11). Instagram/@MenkeuRI
JAKARTA - Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) menyampaikan peta jalan perlindungan industri garmen dan tekstil saat beraudiensi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Ketua Umum AGTI Anne Patricia Sutanto mengapresiasi keputusan pemerintah untuk membatasi peredaran barang impor produk tekstil bekas (thrifting) di pasar lokal dengan tegas, yang diyakini memberi peluang positif bagi produsen pakaian jadi berorientasi pasar lokal.
“Barang yang sudah melalui kepabeanan tidak seharusnya beredar di pasar domestik. Industri lokal harus mendapat perlindungan agar bisa tumbuh,” kata Anne melansir Antara, Jakarta, Selasa (4/11).
Baca Juga: Impor Pakaian-Tas Ilegal Distop, Menkeu Ancam Denda Importir Balpres!
Untuk itu, AGTI memaparkan peta jalan penguatan daya saing dengan pendekatan analisis SWOT Peningkatan Daya Saing Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Nasional dan Ekosistemnya dalam audiensi tersebut.
Peta jalan ini bertujuan untuk memetakan peluang dan tantangan industri tekstil ke depan. Dalam dua pekan mendatang, AGTI juga berencana untuk menyampaikan secara detail soal tantangan dan usulan solusi untuk meredam hambatan.
Anne pun mengungkapkan, sejumlah anggota AGTI saat ini tengah menambah kapasitas produksi, bahkan membuka perekrutan tenaga kerja baru.
Di sisi lain, pihaknya juga tengah mengembangkan solusi berbasis daur ulang poliester agar tetap kompetitif dan ramah lingkungan.
“Tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Justru ada yang pensiun dan kami rekrut kembali. Bahkan, salah satu anggota kami akan segera meresmikan pabrik baru. Artinya, industri ini terus tumbuh,” ujarnya.
Anne mengaku telah dijadwalkan untuk bertemu dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk membahas berbagai aspek strategis, termasuk penyederhanaan perizinan industri, khususnya dalam penerapan PP 28/2025 terkait perizinan lingkungan hidup.
Lebih lanjut, AGTI meyakini bahwa pembangunan industri TPT bukan hanya soal efisien dan berdaya saing, tapi juga berkeadilan sosial.
Baca Juga: Berantas Mafia Impor TPT! Kemenperin Tegas Bersih-Bersih Internal Pejabat
Pendekatannya bukan sekadar bisnis, tapi menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja baru bersama dengan pemerintah dan pekerja sebagai mitra pengusaha dan akademisi.
Maka dari itu, tanggapan dari Menkeu dianggap menjadi angin segar bagi industri garmen dan tekstil tanah air.
“Kami percaya jika seluruh elemen bersatu, maka daya saing industri tekstil nasional bisa meningkat dua kali lipat, bahkan melebihi negara pesaing,” tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, Menkeu Purbaya sepakat dengan para pelaku industri untuk memperkuat daya saing dunia tekstil Indonesia di pasar lokal dan global. Terutama, industri tekstil termasuk kategori industri padat karya yang berkontribusi cukup signifikan terhadap perekonomian Indonesia.
Purbaya berharap, pertemuan ini dapat membangkitkan kembali dunia tekstil Indonesia dan memastikan industri ini didominasi oleh para pelaku usaha domestik.