c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

13 Maret 2025

20:16 WIB

Menhut: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan

Jika dioptimalkan hingga 2034, maka potensi perdagangan karbon dari sektor kehutanan dapat mencapai Rp97,9 triliun-Rp258,7 triliun per tahun, dengan kontribusi pajak sekitar Rp23 triliun-Rp60 triliun

<p>Menhut: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan</p>
<p>Menhut: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan</p>

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat memberikan sambutan pada Hari Bakti Rimbawan 2025 di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Pancar, Bogor, Jumat (28/2/2025). ANTARA/ Kemenhut RI

JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan, perdagangan karbon dari sektor kehutanan segera diresmikan. Hal ini sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim dan percepatan ekonomi hijau.

Dikutip dari keterangannya di Jakarta, Kamis (13/3), Menhut mengatakan, program ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha

“Langkah ini sejalan dengan visi Astacita yang diusung Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan,” kata Menhut Raja Antoni.

Pada tahap awal, perdagangan karbon ini mencakup skema pengelolaan hutan oleh swasta (Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan/PBPH) dan Perhutanan Sosial, dengan potensi serapan karbon yang berbeda.

PBPH memiliki potensi serapan 20-58 ton CO2/ha dengan harga USD 5-10/ton CO2, sementara Perhutanan Sosial dapat menyerap hingga 100 ton CO2/ha dengan harga mencapai 30 euro/ton CO2. Pada 2025, potensi perdagangan karbon sektor ini diperkirakan mencapai 26,5 juta ton CO2, dengan nilai transaksi berkisar Rp1,6 triliun-Rp3,2 triliun per tahun.

Daya Saing
Jika dioptimalkan hingga 2034, lanjut Menhut, maka potensi perdagangan karbon dari sektor kehutanan dapat mencapai Rp97,9 triliun-Rp258,7 triliun per tahun, dengan kontribusi pajak sekitar Rp23 triliun-Rp60 triliun, serta PNBP Rp9,7 triliun-Rp25,8 triliun per tahun. Selain itu, program ini diharapkan dapat menciptakan 170 ribu lapangan kerja di berbagai lokasi proyek karbon.

Menhut menegaskan perdagangan karbon tidak hanya berfokus pada pengurangan emisi, tetapi juga berperan dalam percepatan reforestasi melalui konservasi dan strategi Afforestation, Reforestation and Revegetation (ARR).

Untuk memastikan daya saing perdagangan karbon Indonesia secara global, Kementerian Kehutanan bersama Kementerian Lingkungan Hidup telah berkoordinasi dengan Utusan Khusus Presiden untuk Urusan Iklim Hashim Djojohadikusumo.

Salah satu langkah strategis yang tengah didorong adalah penyelesaian Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan standar internasional seperti Verra, Gold Standard, dan Plan Vivo, yang ditargetkan rampung pada Mei 2025.

Selain itu, pemerintah juga tengah merevisi Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 terkait Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) guna meningkatkan efektivitas dan transparansi perdagangan karbon.

“Dengan berbagai langkah ini, Kementerian Kehutanan optimistis bahwa perdagangan karbon sektor kehutanan akan menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi hijau, ketahanan pangan dan energi, serta penguatan komitmen Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim,” kata Raja Antoni.

Pelaku Pasar
Sebelumnya, Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon memastikan, pelaku pasar menyambut positif perdagangan carbon credit ke pihak asing yang direncanakan mulai dilakukan pada 20 Januari 2025.

Hal itu sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) 98 Tahun 2021 dan Permen (Peraturan Menteri) Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (LHK) Nomor 21 Tahun 2022, yang disebutkan tentang mekanisme otorisasi dari Menteri untuk carbon credit yang dapat diperdagangkan ke pihak asing.

"Dibukanya pasar internasional untuk pertama kalinya ini disambut positif dengan antusiasme yang tinggi dari berbagai pihak. Kami menerima banyak pertanyaan, baik dari media asing maupun calon pembeli asing. Namun, untuk transaksi konkret masih harus kita lihat dalam beberapa waktu ke depan," ujar Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik.

Jeffrey mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup (LH) sedang dalam proses pemberian otorisasi, di sisi lain, belum diketahui pasti volume yang akan tersedia. "Indikasi proyek yang akan diberikan otorisasi adalah proyek milik grup PLN yang telah tercatat di Sistem Registri Nasional (SRN) dan IDXCarbon," ujar Jeffrey.

Pada awal tahun 2025, Jeffrey mengungkapkan IDXCarbon turut mencatatkan penambahan tiga proyek Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) yang semakin memperkaya jumlah unit karbon baru.

Ia memaparkan, proyek pertama merupakan milik PT PLN Indonesia Power yang mencatatkan unit karbon yang berasal dari proyek Pengoperasian Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Priok Blok 4 sebesar 763.653 tCO2e dengan tahun penyerapan atau pengurangan emisi terjadi (tahun vintage) 2021.

Selanjutnya, yaitu proyek PT PLN Indonesia Power, yaitu Konversi dari Pembangkit Single Cycle menjadi Combined Cycle (Add On) PLTGU Grati Blok 2, yang mencatatkan unit karbon sebesar 407.390 tCO2e dengan tahun vintage 2021.

Kemudian, proyek ketiga yaitu Konversi dari Pembangkit Single Cycle menjadi Combined Cycle Blok 2 PLN NP UP Muara Tawar yang dikelola oleh PT PLN Nusantara Power yang mencatatkan unit karbon sebesar 30.000 tCO2e dengan tahun vintage 2023


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar