02 Juni 2023
18:05 WIB
Penulis: Kevin Sihotang
JAKARTA – Investasi, sejauh ini masih menjadi salah satu opsi terbaik untuk memperkuat kondisi keuangan. Salah satu produk investasi portofolio yang terbilang mudah untuk diakses orang adalah reksa dana (mutual funds). Apa sih reksa dana itu?
Mengutip pengertian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksa dana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum bernama Manajer Investasi, untuk kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.
Di Indonesia, reksa dana yang paling banyak berkembang adalah reksa dana berbentuk hukum Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dan bersifat terbuka, atau dapat dibeli dan dijual sewaktu-waktu setiap hari bursa.
Jenis Reksa Dana
Beberapa jenis investasi reksa dana yang bisa Sobat Valid miliki di antaranya adalah reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran, dan reksa dana saham.
Investasi reksa dana pasar uang dilakukan dalam instrumen investasi pasar uang dengan jangka waktu kurang dari satu tahun. Beberapa instrumen yang dimaksud adalah deposito berjangka, sertifikat deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). Reksa dana jenis ini punya profil risiko yang rendah karena tujuannya adalah pemeliharaan modal dan menjaga likuiditas.
Sementara itu, investasi reksa dana pendapatan tetap terbilang populer di kalangan investor. Alokasi dana investasi dalam reksa dana ini sebagian besar, atau minimal 80%, dialokasikan pada surat utang atau obligasi. Jangka waktu investasinya 1-3 tahun, cocok bagi investor dengan profil konservatif atau menghindari risiko tinggi.
Kemudian reksa dana campuran adalah investasi yang mengalokasikan dana investora, maksimal sebesar 79%, dalam bentuk kombinasi instrumen pasar uang, obligasi, dan saham.
Tingkat pengembalian modalnya tinggi, namun dengan menghadirkan risiko yang tinggi pula. Jangka waktu investasi ini 3-5 tahun. Investasi ini cocok bagi investor dengan profil moderat.
Selanjutnya, reksa dana saham yang menganut prinsip high risk high return. Dalam investasi ini, sebanyak minimal 80% dialokasikan ke dalam bentuk saham. Ini adalah reksa dana dengan profil risiko paling tinggi, namun dengan potensi keuntungan yang paling tinggi juga. Jangka waktu investasinya di atas 5 tahun dan cocok untuk investor dengan profil agresif.
Risiko Memiliki Reksa Dana
Namun, namanya investasi, ada beberapa risiko dari kepemilikan reksa dana yang perlu Sobat Valid ketahui. Pertama adalah risiko berkurangnya nilai unit. Efek-efek yang dikelola Manajer Investasi pada reksa dana dapat mengalami penurunan nilai yang dipengaruhi oleh perkembangan pasar uang dan pasar modal. Misalkan, perubahan suku bunga, jatuhnya harga saham, hingga risiko default emiten.
Risiko selanjutnya adalah risiko likuiditas. Risiko ini bisa terjadi pada reksa dana pasar uang, pendapatan tetap, dan saham. Risiko ini terjadi saat pihak bank tidak sanggup memenuhi permintaan penarikan uang investasi. Selain itu, Manajer Investasi juga bisa saja terlambat dalam menyiapkan dana ketika investor mengajukan penarikan dana.
Kemudian reksa dana juga memiliki risiko mismanajemen pengelolaan. Risiko ini terjadi ketika Manajer Investasi kurang atau tidak berhasil dalam mengelola portofolio efeknya. Ini dapat menyebabkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit reksa dana juga akan menurun.
Risiko lainnya adalah wanprestasi atau gagal bayar, yakni saat rekan usaha dari Manajer Investasi tidak memenuhi kewajibannya. Rekan usaha itu di antaranya pialang, emiten, bank kustodian, hingga agen penjual efek reksa dana. Rekan usaha ini dipilih langsung oleh Manajer Investasi.
Nah, terkait risiko-risisko di atas, ada baiknya sebelum membeli reksa dana, Sobat Valid membaca dan memahami prospektus serta laporan kinerja dari reksa dana tersebut. Juga, kenali dengan baik perusahaan yang menawarkannya. Jangan sekadar ikut-ikutan, ya.