14 Juli 2023
18:01 WIB
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
JAKARTA - Sebagai pendatang baru di dunia ETF atau Exchange-Traded Fund, Bitcoin dinilai akan menjadi babak baru sebagai pilihan investasi aset kripto serta menjadi katalis positif terhadap harga Bitcoin.
Misalnya saja beberapa perusahaan manajemen aset dunia seperti Blackrock dan Fidelity tengah mengajukan berkas perdagangan Bitcoin ETF ke Spot Securities Exchange Commision (SEC).
Financial Expert Ajaib Kripto Panji Yudha, menjelaskan ETF adalah instrumen investasi yang bergerak dengan nilai aset dasar. Aset dasar ETF dapat berupa komoditas, saham, obligasi atau campuran dari berbagai aset tersebut.
ETF memungkinkan setiap investor dalam mencoba memasuki suatu pasar tanpa risiko untuk membeli langsung aset tersebut karena semua dikelola oleh broker.
“Sementara Bitcoin Exchange Traded Funds merupakan instrumen investasi dengan menggunakan nilai Bitcoin sebagai aset dasar. Investor dapat terekspos dengan Bitcoin tanpa ada risiko kehilangan seed phrase (password untuk mengakses) dompet bitcoin. Untuk alasan ini, investor mungkin melihat ETF Bitcoin sebagai cara yang lebih sederhana dan mengurangi risiko untuk berinvestasi,” kata Panji dalam pernyataan tertulis, Jumat (14/7).
Panji menjelaskan, tujuan dari ETF Bitcoin dapat meminimalisir masalah keamanan hingga instabilitas pasar Bitcoin karena memiliki regulasi yang jelas, dalam hal ini diatur oleh SEC atau regulator setempat.
Baca Juga: Data CPI AS Resmi Rilis, Bitcoin Gagal Melonjak
Perbedaan utama ETF Bitcoin dengan Bitcoin adalah tidak ada kekhawatiran kehilangan dalam penyimpanan Bitcoin seperti insulasi dan keamanan, karena dana yang diinvestasikan oleh investor dalam ETF Bitcoin terikat pada harga, bukan aset digital.
Lebih dalam lagi, melansir dari laman Forbes, ETF Bitcoin adalah dana yang diperdagangkan di bursa yang berinvestasi terutama dalam aset yang terkait dengan cryptocurrency asli, Bitcoin.
ETF menjual saham kepada investor di pasar terbuka, dan menggunakan hasilnya untuk membangun portofolio aset berdasarkan indeks pasar, sektor pasar saham atau kelas aset lain seperti crypto.
ETF mirip dengan reksa dana. Namun, tidak seperti reksa dana, ETF diperdagangkan langsung di bursa saham seperti saham lainnya. ETF Bitcoin saat ini tidak memiliki Bitcoin itu sendiri. Sebaliknya, mereka memiliki perusahaan dan ETF lain yang terkait dengan Bitcoin atau cryptocurrency secara umum atau mereka memiliki kontrak berjangka Bitcoin.
Cara Kerja ETF Bitcoin
Berbeda dengan pasar aset kripto yang beroperasi 24 jam, ETF Bitcoin akan diperdagangkan di bursa saham seperti NYSE atau TSX atau bursa komoditas dan dikelola oleh perusahaan manajemen aset.
Ia menerangkan, ETF Bitcoin adalah sekuritas yang berisikan berbagai aset yang berkaitan dengan Bitcoin dan diperjualbelikan di bursa tradisional, bukan di bursa kripto. Keberadaan Bitcoin ETF menurutnya bertujuan untuk memberikan akses bagi para investor yang ragu untuk memiliki Bitcoin sepenuhnya.
"Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, ETF memungkinkan investor memiliki akses ke aset tertentu, dalam hal ini Bitcoin, tanpa harus memilikinya,” kata Panji.
Baca Juga: Menuju Halving Day BTC, Waktu Tepat Untuk Akumulasi Aset Kripto?
Panji menjelaskan, jika disetujui SEC maka hadirnya ETF Bitcoin akan berpotensi meningkatkan permintaan Bitcoin dan menarik minat investor institusional yang ini masuk ke pasar aset kripto.
ETF Bitcoin juga memberikan peluang untuk melakukan diversifikasi aset karena ETF dapat terdiri dari beberapa aset, seperti bitcoin, saham, dan obligasi. Tentunya komposisi aset ini dapat mengurangi risiko dan diversifikasi portofolio investor.
“Secara jangka panjang maka pasar aset kripto akan semakin berkembang dan maju karena banyaknya orang yang menjadikan aset kripto untuk investasi,” kata Panji.