22 Agustus 2023
08:45 WIB
Editor: Fin Harini
SEMARANG – Protokol Perubahan Kedua Persetujuan Pendirian Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN–Australia-Selandia Baru (2nd Protocol to Amend the Agreement Establishing ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area/AANZFTA) dinilai dapat meningkatkan kelancaran arus perdagangan jasa Indonesia di pasar ASEAN, Australia dan Selandia melalui modernisasi perdagangan.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai menandatangani Protokol Perubahan Kedua AANZFTA di Semarang, Jawa Tengah pada Senin (21/8). Penandatanganan dilakukan di sela-sela rangkaian Pertemuan ke-55 para Menteri Ekonomi ASEAN (55th ASEAN Economic Ministers’/AEM Meeting).
“Ada tiga bab baru pada perubahan kedua AANZFTA, yaitu tentang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); perdagangan dan pembangunan berkelanjutan; dan pengadaan barang/jasa pemerintah,” sebut Zulhas melalui siaran pers, Senin (21/8).
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, penambahan akan mendukung kelancaran arus barang selama pandemi, memperdalam liberalisasi jasa dan investasi, mendukung perdagangan elektronik dan transformasi digital, dan memfasilitasi partisipasi UMKM dalam perdagangan internasional.
Menurut Mendag Zulkifli Hasan, perubahan kedua tersebut mengatur beberapa elemen bernilai tambah pada bab sebelumnya, antara lain perdagangan barang; aturan asal barang, prosedur bea cukai, dan fasilitasi perdagangan; dan perdagangan elektronik, persaingan usaha, perdagangan jasa, dan investasi.
Selain meningkatkan kelancaran arus perdagangan, perubahan AANZFTA juga memberikan peluang bagi pelaku usaha dan investor Indonesia untuk berinvestasi. Pasalnya, kesepakatan ini memberikan fasilitasi dan kepastian iklim usaha dan perlindungan konsumen.
Manfaat lainnya adalah meningkatkan penggunaan dan adopsi teknologi digital pada perdagangan termasuk sistem pembayaran elektronik dan akses telekomunikasi.
Kesepakatan ini, lanjut Zulhas, juga responsif terhadap tantangan maupun krisis di masa mendatang melalui kesepakatan kemudahan fasilitasi perdagangan barang esensial.
AANZFTA juga membuka area kerja sama, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas pada UMKM, pengadaan barang/jasa pemerintah, serta perdagangan dan pembangunan yang berkelanjutan.
“Penambahan bab baru dan beberapa elemen bernilai tambah pada bab sebelumnya pada AANZFTA bertujuan untuk memastikan peningkatan AANZFTA ini berkualitas tinggi, responsif terhadap tantangan global, dan mendukung kelancaran bisnis di kawasan,” jelas Mendag Zulkifli Hasan.
Protokol perubahan kedua AANZFTA tersebut telah ditandatangani Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura, Australia, dan Selandia Baru. Menteri Ekonomi ASEAN lainnya akan menandatangani protokol ini secara ad-referendum/bergantian.
Target implementasi protokol pada 2024 atau 60 hari setelah Australia, Selandia Baru, dan minimal empat negara anggota ASEAN menyampaikan instrumen ratifikasi ke Sekretariat ASEAN. Protokol AANZFTA ini sendiri mulai dirundingkan sejak 2020 dan selesai negosiasi 27 Juni 2023.