02 Februari 2023
16:48 WIB
Penulis: Khairul Kahfi
Editor: Fin Harini
JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut, bursa kripto di Indonesia akan ‘diasuh’ oleh lima perusahaan kripto yang sudah terdaftar dan aktif menyelenggarakan kegiatan perdagangan aset kripto saat ini.
Pihaknya juga tengah melakukan pemilihan dan penilaian atas kelayakan kelima perusahaan penyelenggara perdagangan aset kripto tersebut
Targetnya, bursa kripto ini akan hadir pada pertengahan tahun ini, tepatnya Juni 2023. Mengakomodasi itu, Zulkifli menambahkan, setidaknya pemerintah telah menyediakan peraturan dan perbaikan kebijakan perdagangan aset kripto yang lebih komprehensif di Indonesia saat ini.
“Nah kita lagi lihat nih mana yang kira-kira layak dan pantas (mengatur bursa kripto)… Ada 25 (perusahaan) dari situ saya lihat yang aktif 5 ya. Sebelum Juni nanti, saya akan launching bursa kripto,” sebutnya dalam Pembukaan Bulan Literasi Aset Kripto, Jakarta, Kamis (2/2).
Baca Juga: Tok! Bappebti Siap Lahirkan Bursa Kripto Di 2023
Nantinya, Mendag menjelaskan, penyelenggara bursa kripto merupakan gabungan dari lima perusahaan penyelenggara perdagangan aset kripto terpilih.
Pihaknya juga akan terus menyempurnakan keberadaan bursa kripto.
Info tambahan, hingga November 2022, Bappebti telah memberikan perizinan berupa tanda daftar sebagai calon pedagang fisik aset kripto kepada 25 perusahaan untuk dapat memfasilitasi perdagangan pasar fisik aset kripto.
Bappebti juga telah menetapkan jenis aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto sebanyak 383 jenis aset kripto. Sebanyak 10 aset kripto di antaranya merupakan koin anak bangsa atau koin lokal.
Selain itu, Kemendag pun telah mengajak pelaku penyelenggara perdagangan aset kripto untuk mulai mendaftarkan kegiatan usahanya lagi di Bappebti.
Mendag Zulhas mengakui, pemerintah sempat memoratorium pendaftaran ini beberapa waktu silam.
Pemerintah berkilah, penghentian itu ditempuh untuk menghadirkan kebijakan-peraturan terkait perdagangan aset kripto di tingkat masyarakat. Apalagi, pasar kripto juga terus digegerkan oleh kerugian investor aset kripto yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah.
“Kita moratorium dan bereskan dulu aturannya, kemudian berikan penjelasan. Ini yang dimaksud literasi ini, ternyata benar apa yang saya putuskan waktu itu karena Kemendag punya tanggung jawab kepada publik dan masyarakatnya,” sebutnya.
Baca Juga: Bappebti Siap Alihkan Pengawasan Kripto Dan Derivatif Ke OJK
Dirinya pun mencontohkan, kasus kejatuhan FTX yang menghilangkan dana investornya dalam sekejap. Adapun, Bappebti menghentikan perdagangan aset kripto Token FTX pada 14 November 2022. Token FTX termasuk salah satu dari 383 aset kripto yang dimuat dalam Peraturan Bappebti 11/2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto Yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.
Hal ini pun direspons dengan sejumlah sentimen negatif di pasar, sehingga membuat kegiatan perdagangan aset kripto lokal sempat goyang. Kondisi moratorium ini pun sempat membuat pelaku perdagangan aset kripto di Indonesia geram dan kesulitan.
Namun Zulhas ungkapkan sekali lagi, penghentian itu ditujukan untuk mencegah ketidakseimbangan di pasar, yakni keuntungan di satu sisi dan kerugian di sisi lain.
“Setelah Pak Didid (Plt Bappebti) memperbaiki aturan-aturan yang menangani kripto, ini kita udah buka lagi. Kalau kemarin yang ngurus belum (selesai) hampir sebulan, ya sudah silakan. Tapi tentu dengan aturan-aturan yang yang menjaga agar publik tidak dirugikan,” tegasnya.
“Mudah-mudahan walaupun belum sempurna, tetapi saya kira sudah jauh lebih baik ya, untuk kebaikan bareng-bareng,” imbuh Zulhas.