c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

EKONOMI

25 Maret 2025

17:22 WIB

Menaker Siap Panggil Aplikator Soal Ojol Terima BHR Hanya Rp50 Ribu

Kemnaker siap memanggil aplikator soal adanya laporan pengemudi/driver ojol yang hanya menerima BHR Rp50 ribu. Formula dan imbauan pemberian BHR ojol diatur dalam Surat Edaran.

Editor: Khairul Kahfi

<p>Menaker Siap Panggil Aplikator Soal Ojol Terima BHR Hanya Rp50 Ribu</p>
<p>Menaker Siap Panggil Aplikator Soal Ojol Terima BHR Hanya Rp50 Ribu</p>

Menaker Yassierli menjawab pertanyaan awak media soal adanya pengemudi/driver ojol yang hanya menerima Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu di Jakarta, Selasa (25/3/2025). Antara/Harianto

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku siap memanggil aplikator soal adanya laporan pengemudi/driver ojek online (ojol) yang hanya menerima Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu.

Menaker mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengeluarkan surat edaran mengenai imbauan dan formula pemberian BHR bagi pengemudi ojol.

"Ya makanya kita harus lihat. Kan kita mengeluarkan surat edaran, imbauan formulanya begini, tapi yang lain kan kita katakan sesuai dengan kemampuan perusahaan. Tapi kita sekali lagi, nanti kita akan panggil dan kita akan coba gali mereka seperti apa sih implementasinya," kata Yassierli melansir Antara, Jakarta, Selasa (25/3).

Baca Juga: THR Ojol Sebesar 20% Pendapatan Bulanan

Meski begitu, dia mengaku, hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan lengkap mengenai hal tersebut.

"Kita juga lagi nunggu ya, saya juga belum dapat laporan lengkap. Itu kan ada beberapa aplikator ya, konkretnya jadinya mereka seperti apa, kita masih nunggu," ujarnya.

Dia juga menegaskan, Kemnaker siap menerima dan menampung aduan dari pengemudi ojol dan segera menindaklanjuti hal tersebut.

"Enggak apa-apa, kita terima (jika ada aduan). Enggak apa-apa. Kita tampung dulu. Nanti kalau memang kita lihat ini sesuatu yang harus kita follow up, kita klarifikasi, nanti kita panggil nanti (aplikator)," terang Menaker.

Sebagai tambahan, Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi. Mitra dalam kategori Mitra Juara Utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20% dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut.

Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp900 ribu untuk Mitra roda dua dan Rp1,6 juta untuk Mitra roda empat. Gojek juga menghadirkan empat kategori tambahan, yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan.

Sementara itu, Grab mengonfirmasi, telah merampungkan distribusi BHR kepada hampir 500 ribu Mitra Pengemudi yang memenuhi kriteria pada Senin (24/1). Grab memberikan BHR kepada Mitra Pengemudi berdasarkan tingkatan dan keaktifan mereka selama periode yang telah ditentukan.

Nilai BHR yang diberikan untuk Mitra Pengemudi Roda 4 berkisar antara Rp50 ribu-1,6 juta dan Mitra Pengemudi Roda-2 berkisar antara Rp50 ribu-850 ribu, di mana besarannya menyesuaikan dengan tingkat pencapaian Mitra selama 12 bulan terakhir.

Driver Keberatan Terima BHR Rp50 Ribu
Adapun, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyebutkan bahwa pihaknya mencatat sekitar 800 ojol di seluruh Indonesia yang menerima BHR, di mana sekitar 80% dari data itu rata-rata menerima Rp50 ribu per pengemudi ojol.

Baca Juga: Prabowo Imbau Perusahaan Ojol Beri THR ke Driver dan Kurir

Atas kondisi itu, SPAI pengadukan besaran pencairan BHR yang tidak sesuai tersebut kepada Kemnaker karena menduga aplikator telah melanggar instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Surat Edaran Kemnaker.

"Makanya kami datang ke sini (Kemnaker) untuk mengadukan ke Posko Pengaduan BHR ini. Ada salah satu contoh, ada kawan-kawan driver yang mendapatkan pendapatan tahunan Rp93 juta, tapi mereka cuman mendapatkan Rp50 ribu BHR-nya," kata Lily.

Lily berharap, Kemnaker dapat memanggil para aplikator sehingga pengemudi ojol bisa mendapatkan haknya.

"Mungkin memanggil untuk memberikan sanksi, memanggil mereka untuk memberikan benar-benar yang sudah diarahkan oleh Presiden (pemberian BHR)," kata Lily.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar